Zulhas Revisi Permendag Pembatasan Barang Bawaan Impor, Angin Segar bagi Pelaku Bisnis Jastip?

zulhas revisi permendag pembatasan barang bawaan impor, angin segar bagi pelaku bisnis jastip?

foto

TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri. Revisi pertama atas Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor dilakukan pada 5 Maret 2024 dengan Permendag nomor 3 tahun 2024.

Karena banyak menuai protes, Zulhas menerbitkan Permendag nomor 7/ 2024 untuk menggantikan Permendag 36/2023. Revisi tersebut mengubah tiga poin utama pada peraturan sebelumnya yakni barang kiriman pekerja migran Indonesia, aturan larangan dan pembatasan impor barang, serta barang bawaan penumpang dari luar negeri.

“Ini Permendagnya sudah saya tanda tangani kemarin, jadi tidak Permendag 36 lagi, sudah direvisi,” ujar Zulkifli di Jakarta, Selasa, 30 April 2024.

Dalam aturan sebelumnya, barang akan dikenakan pungutan bea cukai jika jumlahnya melewati batas ketentuan, seperti dua pasang produk alas kaki, dua tas, lima barang tekstil jadi, lima unit barang elektronik dengan total harga 1.500 dolar AS.

Ketentuan ini jadi kartu mati bagi pelaku bisnis jastip atau jasa titip, yakni mereka yang bepergian ke luar negeri dan pulangnya membawa berbagai barang titipan orang lain. Pelaku bisnis ini mengambil untung yang disebut sebagai jasa untuk membelikan barang titipan.

Dalam Permendag 7/2024 terdapat beberapa komoditas yang tidak lagi masuk dalam larangan dan pembatasan seperti premiks fortifikan atau bahan penolong tepung terigu, bahan baku industri, pelumas dan lainnya.

Namun demikian, menurut Zulkifli, barang-barang seperti komputer, ponsel ataupun gawai lainnya tetap mendapat pembatasan impor, khususnya pada bawaan penumpang dari luar negeri.

Terkait dengan barang kiriman pekerja migran (PMI), Permendag 7/2024 tidak lagi mengatur daftar jenis dan jumlah barang kiriman. Untuk barang kiriman pekerja migran, tidak ada lagi aturan tentang jumlah dan jenisnya, asalkan sesuai ketentuan nilai barang yang ditetapkan yakni 1.500 dolar AS per tahun per PMI.

Sementara untuk barang bawaan penumpang luar negeri, aturannya akan ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK), khususnya perihal ketentuan barang yang bebas bea masuk dan pajak.

“Mudah-mudahan dengan apa yang disampaikan pagi ini soal pro kontra Permendag 36 kita selesai, tidak ada hambatan baik bahan baku industri dan apa pun dan juga mengenai PMI dan lainnya,” kata Zulkifli.Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melakukan perubahan kedua Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Perubahan kedua ini tertuang dalam Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Permendag 36 Tahun 2023 yang ditandatangani Senin, 29 April 2024, untuk selanjutnya dalam proses diundangkan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Beberapa pokok yang diubah pada Permendag 7/2024, yakni tindak lanjut atas importasi barang kiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI), tindak lanjut atas permasalahan impor barang bawaan pribadi penumpang, serta evaluasi atas pengaturan beberapa komoditas bahan baku industri yang mengalami kendala importasi setelah pemberlakuan Permendag 36/2023 pada 10 Maret 2024.

“Semangat perubahan kedua dalam Permendag 36/2023 untuk kemudahan impor bahan baku industri dan kemudahan impor barang kiriman PMI serta menyelesaikan permasalahan impor barang pribadi penumpang,” ujar Mendag Zulkifli Hasan.

Mendag Zulkifli Hasan mengungkapkan, terkait importasi barang kiriman PMI, Permendag 7/2024 meniadakan batasan jenis barang, jumlah barang, dan kondisi barang (baru atau tidak baru). Pengaturan impor barang kiriman PMI ini akan diberlakukan surut, yaitu sejak 11 Desember 2023. Hal ini untuk menyelesaikan permasalahan tertahannya barang impor kiriman PMI yang telah masuk ke pelabuhan Tanjung Mas, Tanjung Perak, maupun pelabuhan tujuan lainnya sejak 11 Desember 2023.

Aturan terkait Impor barang kiriman PMI mengacu kepada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141 Tahun 2023 tentang Ketentuan Impor Barang Pekerja Migran Indonesia, dengan pembebasan bea masuk paling banyak USD 1.500 per tahun untuk PMI yang terdaftar di Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP2MI) dan paling banyak USD 500 per tahun untuk PMI yang tidak terdaftar di BP2MI.

“Kemendag tidak mengatur batasan jenis, jumlah, dan kondisi barang yang dikirim oleh PMI. Sedangkan hal lainnya dikembalikan kepada aturan Kementerian teknis masing-masing, misalnya terkait aturan bea masuk dan pajak impor mengacu ke Peraturan Menteri Keuangan. Oleh karena itu, dengan perubahan kedua Permendag 36/2023, seharusnya proses pengeluaran barang kiriman PMI dari bea cukai dapat diselesaikan dalam sehari,” kata Zulkifli Hasan.

Mendag Zulkifli Hasan melanjutkan, terkait permasalahan impor barang bawaan pribadi penumpang, Permendag 7/2024 menghapus batasan jumlah atau nilai atas barang bawaan penumpang yang semula diatur dalam Permendag Nomor 36 Tahun 2023. Dengan demikian, penumpang dapat membawa barang tanpa batasan jumlah atau nilai serta barang dalam kondisi baru maupun kondisi tidak baru.

Namun, terkait ketentuan bea masuk dan pajak impor tetap mengacu kepada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203 PMK.04/2017 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Barang Yang Dibawa oleh Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut.”Terkait barang bawaan pribadi penumpang dalam Permendag, tidak diatur lagi batasan jenis, jumlah, dan kondisi barangnya, kecuali untuk barang yang dilarang dan barang berbahaya. Untuk impor barang bawaan pribadi penumpang mengacu ketentuan bea masuk dan pajak impor dalam Peraturan Menteri Keuangan,” kata Zulkifli Hasan seperti dikutip dari rilis Kementerian Perdagangan.

Khusus untuk impor barang bawaan pribadi penumpang dan pengaturan importasi beberapa komoditas bahan baku industri yang diatur dalam Permendag 7/2024, berlaku tujuh hari dari tanggal peraturan tersebut diundangkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Berikutnya: Impor Bahan Baku Industri Dikembalikan ke Aturan Lama

Ia juga mengungkapkan, dalam perubahan kedua ini, Kemendag melakukan evaluasi atas pengaturan beberapa komoditas bahan baku industri yang mengalami kendala importasi. Perubahan kedua ini memiliki semangat untuk memberikan kemudahan impor bahan baku industri.

Dalam hal ini dengan mengembalikan pengaturan impor untuk beberapa komoditas ke pengaturan sebelumnya, yaitu Permendag 20/2021 sebagaimana diubah dengan Permendag 25/2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Kebijakan Dan Pengaturan Impor.

Bahan baku industri tersebut di antaranya fortificant premixes sebagai bahan baku industri tepung terigu. Sebelumya, dalam Permendag 36/2023 komoditas ini hanya dapat diimpor oleh pemegang Angka Pengenal Impor Umum (API-U) dengan pengawasan pabean (border) dan instrumen Persetujuan Impor (PI) dan Laporan Surveyor (LS). Sekarang, barang itu bisa diimpor oleh pemegang API-U dan Angka Pengenal Impor Produsen (API-P) dengan pengawasan di luar kawasan pabean (post border) dan instrumen hanya LS.

Perubahan pengaturan impor juga dilakukan untuk komoditas bahan baku pelumas. Sebelumnya, dalam Permendag 36/2023 diperlukan rekomendasi dari Kementerian Perindustrian sebagai persyaratan pengajuan Persetujuan Impor.

Aturan ini kemudian dikembalikan ke Permendag 25/2022 sehingga dalam pengajuan PI tidak dipersyaratkan rekomendasi dari Kementerian Perindustrian. Selain itu, persyaratan impor bahan baku pelumas berupa dokumen LS juga dihapuskan sehingga impor dapat dilakukan hanya dengan instrumen perizinan berupa PI.

“Saking semangatnya melindungi industri dalam negeri, semua bahan baku diberlakukan pelarangan dan pembatasan sehingga produksi beberapa komoditas terkendala. Oleh karena itu, untuk beberapa komoditas bahan baku industri, aturan dikembalikan lagi ke Permendag 25/2022,” kata Zulkifli Hasan.

Mendag Zulkifli Hasan berharap, Perubahan Kedua Permendag 36/2023 yaitu Permendag 7/2024 dapat memberikan kemudahan importasi bahan baku industri dalam negeri. “Mudah-mudahan persoalan terkait Permendag 36/2023 dapat selesai sehingga tidak ada hambatan dalam importasi bahan baku industri, barang kiriman PMI, dan barang bawaan penumpang,” tutup Mendag Zulkifli Hasan.

Pilihan Editor May Day: Sejarah Hari Buruh sampai Jadi Libur Nasional di Era Presiden SBY

OTHER NEWS

20 minutes ago

Sean Combs Hit With Claims Of Sexual Assaulting & Drugging Model In 2003; Sixth Accuser Sues Just Days After Damning Video Revealed

22 minutes ago

Australia’s homegrown electric Toyota HiLux project is dead

22 minutes ago

Volkswagen locks in EV charge partnership with company known for petrol stations

22 minutes ago

Cork boss John Cleary says victory gives them ‘a boost’ ahead of Donegal test

22 minutes ago

Why you’re risking salmonella and E.coli by cooking with your smartphone to hand

22 minutes ago

Kevin Costner defends his latest, ‘Horizon: An American Saga,’ at Cannes

22 minutes ago

Vennells ‘aware of disturbing cases a year before company halted prosecutions’

23 minutes ago

Terror suspect, 31, was found with explosives and poison after he called an ambulance when suffering breathing difficulties, court hears

23 minutes ago

Downing Street must give popular cabinet ministers like Penny Mordaunt and Kemi Badenoch more airtime, says Tory minister Johnny Mercer - as he accused No 10 of 'placating' Rishi Sunak in an extraordinary outburst

23 minutes ago

Michael Gove is 'deeply worried' about impact of the Middle East conflict on upcoming general election - as Far Right, Hard Left and Islamist groups look to 'undermine democracy'

23 minutes ago

Boris Johnson and Lord David Cameron blast Labour over support for Benjamin Netanyahu war crimes arrest warrant

23 minutes ago

DAILY MAIL COMMENT: Can ICC ever give Israel a fair hearing?

23 minutes ago

Katy Perry brands fellow pop diva Ariana Grande 'the best singer of our generation' as she recalls hearing her voice for the first time

23 minutes ago

KAROL SIKORA: The NHS is so broken it needs urgent, radical reform. As a doctor of 50 years' experience, here's my six-point plan

23 minutes ago

Australia facing ‘record low’ first home buyers

23 minutes ago

Japan’s Studio Ghibli honoured at Cannes Film Festival

23 minutes ago

Time runs out for Kerr as Matildas unveil squad

23 minutes ago

Barry Bonds inducted into Pirates Hall of Fame

23 minutes ago

University of Michigan clears 50 from pro-Palestinian encampment

23 minutes ago

At least one dead after massive tornadoes rip through rural Iowa - toppling homes and shredding wind turbines as 25 million people are put under severe warnings

23 minutes ago

Kyle Sandilands fires back after co-star Jackie O describes his new car as a 'mum's SUV': 'I don't take Jackie's counsel on fashion'

23 minutes ago

Video: At least one dead after massive tornadoes rip through rural Iowa - toppling homes and shredding wind turbines as 25 million people are put under severe warnings

23 minutes ago

Video: Even a Mystery Shopping coach can't believe how expensive groceries are

23 minutes ago

Video: At least one dead after massive tornadoes rip through rural Iowa - toppling homes and shredding wind turbines as 25 million people are put under severe warnings

23 minutes ago

Bodybuilder Sven Lindemann jailed for 31 years for 'violent and frenzied' murder of partner in Melbourne home

25 minutes ago

Singapore Airlines fatality: Geoffrey Kitchen identified as dead British man, eight Aussies hospitalised

25 minutes ago

Police continue search for missing Chinese tourist Jianming Xia

25 minutes ago

Los Angeles homicide detectives investigating how Friends actor Matthew Perry obtained ketamine dose

28 minutes ago

The unlikely staying power of the humble floppy disk

29 minutes ago

US authorities investigating ketamine death of 'Friends' star Matthew Perry

29 minutes ago

Grand National and Cheltenham Festival races given new look by owners The Jockey Club

29 minutes ago

Eats shoots and leaves: the problems with pests

29 minutes ago

Last round of severe storm stretch could be the worst

29 minutes ago

Avian influenza – bird flu – detected at Victorian poultry farm

29 minutes ago

2024 Indy 500 latest odds ahead of Sunday’s 108th running at Indianapolis Motor Speedway

29 minutes ago

Right now you want to be invested in companies that don't cater to the consumer, says Jim Cramer

29 minutes ago

Ozempic copycats to be banned in Australia

29 minutes ago

BBC bosses 'look back at nine years of Giovanni Pernice Strictly training footage'

29 minutes ago

Best Places to Get Your Nails Done in Bahrain

29 minutes ago

Washington high school baseball (WIAA) final-four matchups, times, sites - and who will win it all?

Kênh khám phá trải nghiệm của giới trẻ, thế giới du lịch