Khofifah Sudah Tentukan Sosok Pendamping di Pilgub Jatim 2024 dan Direstui PPP,PKB Konsisten Lawan
TRIBUN-TIMUR.COM - Khofifah Indar Parawansa sudah menentukan sosok wakilnya di Pemilihan Gubernur Jawa Timur.
Khofifah juga sudah mendapat restu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk berpasangan dengan sosok pilihannya itu.
Khofifah tetap menggandeng pasangan lamanya, Emil Dardak maju di Pilgub Jatim 2024.
Pasangan ini pun mendapatkan dukungan penuh dari PPP.
Partai berlambang kabah itu menyatakan kesiapannya mendukung Khofifah-Emil hingga menang di periode kedua ini.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyerahkan rekomendasi Pilkada Jatim 2024 untuk pasangan petahana Khofifah Indar Parawansa - Emil Elistianto Dardak.
Surat rekomendasi diberikan kepada Khofifah-Emil di kantor DPW PPP Jatim di Surabaya, Sabtu (18/5/2024) malam.
Ketua DPW PPP Jatim Mundjidah Wahab mengatakan, bagi PPP Khofifah adalah bagian dari keluarga besar.
"Bu Khofifah bukan orang lain, tapi bagian dari keluarga besar PPP. Awal karier politik bu Khofifah dulu dari PPP, sehingga PPP layak mendukungnya di Pilkada Jatim," kata Munjidah.
Mundjidah memastikan seluruh kader dan akar rumput PPP di Jatim akan bergerak memenangkan Khofifah-Emil. Dia juga yakin Khofifah-Emil akan menang kembali dalam Pilgub Jatim 2024.
"Seluruh DPC PPP se-Jatim akan kerja maksimal mengawal Khofifah-Emil menang di periode kedua," ucapnya.
Khofifah menyampaikan terima kasih atas dukungan PPP kepada dirinya dan Emil Dardak untuk kembali maju di Pilkada Jatim.
"Bagi saya dukungan PPP bukan sekadar dukungan pemilih, tapi juga dukungan doa mengetuk pintu langit," katanya.
Rekomendasi PPP adalah rekomendasi ketiga dari partai yang diperoleh pasangan Khofifah-Emil di Pilkada Jatim.
Sebelumnya, Khofifah-Emil mendapat rekomendasi dari Partai Demokrat dan Partai Golkar.
Dari 4 partai pendukung Khofifah di Pilkada Jatim yakni Partai Golkar, Partai Gerindra, PAN, dan Partai Demokrat, hanya Partai Golkar dan Partai Demokrat yang memberikan rekomendasi pasangan nama Khofifah-Emil.
Sementara Partai Gerindra dan PAN masih memberikan rekomendasi kepada Khofifah sebagai cagub Jatim tanpa Emil Dardak sebagai cawagub Jatim.
Golkar Fix Usung Khofifah - Emil Dardak
Golkar resmi mengusung pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak di Pilgub Jatim.
Golkar menjadi partai ketiga mengeluarkan rekomendasi setelah Demokrat dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Khofifah masih menunggu satu rekomendasi yaitu Partai Gerindra.
Gerindra juga telah menyatakan dukungannya kepada Khofifah.
Namun belum ada rekomendasi paket Khofifah - Emil Dardak.
Kepastian Golkar mendukung pasangan Khofifah Indar Parawansa - Emil Dardak disampaikan Airlangga Hartarto, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (17/5/2024).
Surat rekomendasi itu diberikan langsung kepada Khofifah dan Emil Dardak.
Acara itu juga dihadiri oleh Badan Pemenangan Pemilu Partai Golkar.
"Kita sudah mengeluarkan surat keputusan untuk mengusung Ibu Khofifah dan Mas Emil sebagai calon gubernur Jawa Timur dan wakil gubernur," kata Airlangga.
Airlangga mengatakan, nantinya pasangan Khofifah-Emil akan diusung oleh Koalisi Indonesia maju.
Yakni, partai Golkar, PAN, Gerindra, dan Demokrat.
Ia menuturkan bahwa koalisi keempat parpol itu memiliki suara di Jawa Timur sebesar 52 persen.
Dengan begitu, Khofifah-Emil sudah bisa melaju sebagai pasangan petahana.
"Kami sudah komunikasi dengan Koalisi Indonesia maju yang seluruhnya punya calon yang sama. Jadi kalau kita lihat di Jawa Timur koalisi Indonesia maju ini punya 52 persen. Jadi cukup, tapi kalau yang lain mau ikut boleh," ungkapnya.
Airlangga menilai Khofifah-Emil sebagai pasangan calon petahana sudah berhasil membangun Jawa Timur selama 5 tahun terakhir.
Keduanya, pun diminta melanjutkan untuk membenahi kemiskinan di daerah tersebut.
"Kita tidak ingin pasangan yang sangat bekerja sama baik memajukan Jawa Timur menurunkan kemiskinan ekstrim penanganan khusus yang baik jadi proven leadership untuk di Jawa Timur akan terus," pungkasnya.
PKB Siapkan Lawan Khofifah
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dipastikan akan melawan Khofifah Indar Parawansa di Pilgub Jatim.
Hal ini disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Syaiful Huda, Jumat (17/5/2024).
Sosok disiapkan melawan Khofifah Indar Parawansa juga seorang perempuan.
Namun PKB belum mau membocorkan nama disiapkan melawan Khofifah Indar Parawansa.
"Salah satu opsi yang kami dorong yaitu ada nama yang sama, sama-sama perempuan yang nanti kira-kira bisa berkompetisi sesama perempuan dengan, Mbak Khofifah," kata Huda.
Rencananya PKB sudah akan mengumumkan lawan Khofifah Indar Parawansa pekan ini.
"Minggu ini akan kami sebutkan nama dari perempuan yang bisa menjadi kompetitor yang sengit untuk, Mbak Khofifah," ujar Huda.
Huda menegaskan PKB akan membentuk poros tandingan.
Sebab, PKB bisa mengusung calon tanpa harus berkoalisi.
"Karena PKB termasuk yang mendapat golden tiket di Jawa Timur, tanpa koalisi dengan partai lain PKB bisa mendorong poros di luar, Mbak Khofifah," ucapnya.
Hanya saja, dia menuturkan PKB akan tetap membuka komunikasi dengan parpol lain untuk berkoalisi.
"Tetapi PKB tetap bangun komunikasi dengan partai lain," ungkap Huda.
Saat ini, kata Huda, nama mantan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, KH Marzuki Mustamar diusulkan untuk maju di Pilgub.
"Beberapa nama sudah beredar di sana, khusus Jawa Timur saya kira saya bisa menyebut nama Kiai Marzuki Mustamar, mantan Ketua PWNU," ungkapnya.
Sejauh ini Khofifah sudah direkomendasikan beberapa parpol untuk maju dalam Pilgub Jawa Timur 2024.
Beberapa parpol di antaranya Partai Gerindra, Demokrat, dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Perolehan Suara Jawa Timur
1. PKB 4.517.228 suara (27 kursi)
2. PDI-P 3.735.865 suara (21 kursi)
3. Partai Gerindra 3.589.052 suara (21 kursi)
4. Partai Golkar 2.314.685 suara (15 kursi)
5. Partai Demokrat 1.872.353 suara (11 kursi)
6. Partai Nasdem 1.820.211 suara (10 kursi)
7. PAN 1.319.563 suara (5 kursi)
8. PKS 1.307.657 suara (5 kursi)
9. PPP 978.008 suara (4 kursi)
10. PSI 551.051 suara. (1 kursi)
Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:
27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;
27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;
27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;
22 September 2024: Penetapan pasangan calon;
25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
27 November 2024: pelaksanaan Pemungutan suara;
27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.