Permendag 8/2024 Terbit, Wamendag Jerry: Tidak Ada Lagi Kontainer yang Menumpuk di Pelabuhan

permendag 8/2024 terbit, wamendag jerry: tidak ada lagi kontainer yang menumpuk di pelabuhan

Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga.

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Perdagangan melakukan relaksasi perizinan impor melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Permendag ini merupakan perubahan ketiga dari Permendag 36 Tahun 2023 sebagai upaya mengatasi penumpukan kontainer di pelabuhan.

“Pemerintah memastikan tidak ada lagi kontainer yang menumpuk di pelabuhan. Kami melakukan pengecekan ke lapangan untuk melihat langsung pelaksanaan Permendag 8/2024. Beberapa komoditas barang impor bahan baku atau bahan penolong yang sebelumnya masih tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok sudah bisa dikeluarkan pada hari ini,” ujar Wamendag Jerry dalam siaran persnya, dikutip Minggu (19/5/2024).

Wamendag Jerry menjelaskan, besi baja, tekstil, tas, dan elektronik merupakan contoh komoditas produk yang sudah dapat keluar dari kontainer pada Sabtu (18/5/2024). Masih terdapat sisa 4 kontainer lagi yang sedang diproses dan akan segera keluar.

Pengeluaran produk tersebut dapat dilakukan karena perusahaan telah memenuhi ketentuan perizinan impor yang dipersyaratkan pada Permendag terbaru.

“Sesuai arahan Bapak Presiden RI pada saat rapat terbatas jam 14.00 WIB Jumat kemarin, kami langsung gerak cepat untuk memastikan revisi Permendag. Jam 17.30 WIB Permendag sudah direvisi menjadi Permendag 8/2024 dan kami cek langsung ke lapangan pagi ini untuk mengeluarkan kontainer yang tertumpuk di Pelabuhan,” ungkap Wamendag.

Jerry berharap para importir bisa memenuhi ketentuan pembatasan impor untuk barang-barang yang masuk ke pelabuhan di Indonesia setelah 17 Mei 2024. Ketentuan ini berlaku sesuai perizinan yang diatur di dalam Permendag 8/2024.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, produk besi dan baja dan turunannya, tekstil dan turunannya yang tiba sejak 10 Maret 2024 sampai dengan masa berlaku Permendag baru, dikecualikan dari ketentuan pengaturan impor. Importir dapat melakukan penyelesaian impornya hanya dengan memenuhi kewajiban LS.

“Selanjutnya, produk tas dan elektronikjuga mendapatkan relaksasi persyaratan impor. Sebelumnya produk-produk tersebut memerlukan persetujuan impor (PI), pertimbangan teknis (Pertek), dan LS. Namun, saat ini hanya dengan LS, perusahaan sudah dapat mengimpornya,” katanya.

Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, perubahan ketiga Permendag 36/2023 semangatnya kembali ke Permendag 20/2021 jo. 25/2022.

Inti pengaturannya, produk elektronik, obat tradisional dan suplemen kesehatan, kosmetik dan perbekalan rumah tangga, mainan, alas kaki, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, tas, dan katup tidak memerlukan Pertek dari Kementerian Perindustrian dengan pengaturan pengawasan tetap di border, kecuali untuk kode HS tertentu.

Sri Mulyani melanjutkan, untuk menyelesaikan permasalahan perizinan impor dan penumpukan kontainer di pelabuhan, sebanyak 17.304 kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok dan 9.111 kontainer di Tanjung Perak, serta sejumlah kontainer di berbagai pelabuhan utama lainnya mendapatkan relaksasi kebijakan.

Kontainer yang memerlukan perizinan berusaha di bidang impor dan LS (verifikasi penelusuran teknis impor) diberikan relaksasi untuk memenuhi LS di pelabuhan tujuan tanpa melihat ketentuan pemenuhan ketentuan impor sebelummanifest BC 1.1.

“Selain itu, terdapat pengecualian larangan dan pembatasan (lartas) impor barang kiriman komoditas besi, baja, dan produk turunan untuk kegiatan usaha maksimal 1.500 dollar AS per pengiriman. Pengecualian lartas impor ini diberikan untuk barang yang diimpor perusahaan pemilik angka pengenal importir-produsen (API-P) sebagai bahan baku dan penolong industri tanpa batasan frekuensi,” kata Sri Mulyani.

Menurut Sri Mulyani, pengecualian lartas impor juga berlaku bagi barang contoh yang tidak untuk diperdagangkan dan barang untuk keperluan penelitian dan pengembangan produk.

Penghapusan persyaratan berupa surat keterangan atau surat rekomendasi atau surat pertimbangan dari kementerian/lembaga terkait untuk pengajuan permohonan surat keterangan impor memudahkan para pemilik API-P mengimpor barang dengan batasan jumlah tertentu.

“Penambahan ketentuan pengecualian lartas tidak untuk kegiatan usaha berupa barang kiriman pribadi melalui penyelenggara pos. Kegiatan tidak untuk kegiatan usaha tersebut masih mengacu ke dalam Pasal 34 Permendag 7/2024 dengan pelaksanaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan kepabeanan,” katanya.

“Pengecualian lartas tidaktermasuk untuk barang yang terkait dengan keamanan, keselamatan, kesehatan, dan lingkungan hidup (K3L) serta kendaraan bermotor. Pengecualian lartas untuk telepon genggam dan komputer tablet tetap dibatasi paling banyak dua unit per pengiriman,” pungkasnya.

OTHER NEWS

1 hour ago

Cara Bikin Ayam Goreng yang Harum, Aromanya Bikin Lapar

1 hour ago

Final Singapore Open 2024 - Sendirian Samai Gelar Skuad Pelatnas, Bukan Underdog Biasa yang Dihadapi Fajar/Rian

1 hour ago

Quartararo: Steward MotoGP seperti Tak Tahu Balapan Sama Sekali

1 hour ago

Ridwan Kamil Sebut Akan Ada Plot Twist Pencalonan Pilkada 2024

1 hour ago

Kontrak 7 Pemain Bali United Berakhir Musim Ini, Ada Sosok Legenda

1 hour ago

Bobby Nasution dan Ijeck Bakal Duet di Pilkada Sumut? Menantu Jokowi dan Jagoan Golkar Sudah Bertemu

1 hour ago

Hasil Final Singapore Open 2024 - Magis Penakluk Gregoria Mariska Patahkan Kemenangan Beruntun China

1 hour ago

Alasan Irma Purba Ngotot Tak Ingin Pisah dari Boris Bokir Meski Diminta Cerai 3 Kali,Mimpi Pupus

1 hour ago

Jadwal Hari Ini - Ada Timnas Indonesia, PSIS, dan Persija yang Tampil di Final

1 hour ago

Bocoran Fitur-Fitur Menarik di iOS 18

1 hour ago

Sosok Jenderal Purn B Terduga Dalang Pengintaian Jampidsus Belum Terungkap,Ini 4 Jenderal Inisial B

1 hour ago

Prabowo Siap Kirim Pasukan Perdamaian ke Palestina, TNI Tunggu Perintah

1 hour ago

Gaya Ancelotti Seusai Mengantar Real Madrid Raih Juara Liga Champions

2 hrs ago

Lupa Password 10 Tahun, Komputer Berisi Bitcoin Rp 48 Miliar Akhirnya Bisa Dibuka

2 hrs ago

Biaya Kuliah Tidak Naik, Ini Besaran UKT dan IPI di Undip 2024

2 hrs ago

Pertamina Kembali Tahan Harga BBM Non Subsidi di Bulan Juni 2024

2 hrs ago

Viral di Medsos,Pemilik Uang 100 Triliun Dollar Zimbabwe Mau Ditukar ke Rupiah,Berapa Nilainya?

2 hrs ago

Hasil UFC 302: Islam Makhachev Juara Usai Hajar Dustin Poirier,Lewati Rekor Khabib Nurmagomedov

2 hrs ago

Media Inggris Prediksi Timnas Indonesia Bungkam Tanzania, Skuad Garuda Menang Tipis

2 hrs ago

Messi Pemain Ajaib, Ukir Rekor Lagi di MLS

2 hrs ago

Rangkuman Hari Ke-829 Serangan Rusia ke Ukraina: Zelensky Temui Prabowo | Italia Beda Sikap dengan AS-Jerman

2 hrs ago

Ramalan Zodiak Besok 3 Juni 2024 untuk Aries,Taurus dan Gemini: Karir,Cinta dan Kesehatan

2 hrs ago

Bojan Hodak Akhirnya Pamit Meninggalkan Persib Bandung Usai Antar Juara Liga 1 2023/2024

2 hrs ago

Balas Pukulan Israel,Pawai Drone Hizbullah Lumpuhkan Radar Iron Dome di Golan

2 hrs ago

Hasil Final Singapore Open 2024 - Nyaris Kena Tikungan Tajam di Gim Kedua, Si Nomor Satu Dunia Jadi Juara

2 hrs ago

Biaya Bikin SIM C1 Rp 100 Ribu, Lebih Mahal Dibanding SIM C Biasa atau Enggak?

2 hrs ago

Rafael Struick Buang Peluang Emas, Timnas Indonesia dan Tanzania Sama Kuat di Babak Pertama

2 hrs ago

Menurut Pakar, Ini 15 Hal yang Tak Boleh Diceritakan ke Teman Kerja Walaupun Akrab

2 hrs ago

Inilah Penampakan Cat Mobil Baret Yang Tidak Bisa Disembuhkan

2 hrs ago

5 Fakta Kasus Mobil Mewah Pakai Pelat Dinas Palsu DPR, Seret Pengacara Berinisial HI

2 hrs ago

Para Penyintas Serangan 7 Oktober Menuntut Kelompok Pro-Palestina di AS

2 hrs ago

Potret Pertemuan Prabowo dan Zelensky di Singapura

2 hrs ago

Update Hasil Final Singapore Badminton Open 2024: An Se Young Gagalkan China Borong 5 Gelar

2 hrs ago

Pakar Hukum Sebut Wajar Jika Publik Nilai MA Mengakomodir Kaesang

2 hrs ago

Kata Pembalap Indonesia Veda Ega Pratama Usai Race 1 Red Bull Rookies Cup 2024 Mugello, Singgung Kondisi Motor

2 hrs ago

Karir Militer Soeharto Berawal Dari Tentara Belanda Hingga Dilatih Pasukan Jepang

2 hrs ago

SpaceX Bakal Rilis Smartphone yang Terhubung Langsung ke Starlink September 2024

2 hrs ago

Real Madrid Raih Trofi Liga Champions ke-15, Cristiano Ronaldo Bukan Lagi yang Terhebat

2 hrs ago

Klasemen VNL 2024: Betapa Hebat Wanita-Wanita Polandia

2 hrs ago

AFC Soroti Persib Bandung yang Juarai Liga 1 2023-2024