Ancaman Ketua RT Pasren Buat Keluarga Terpidana kasus Vina Cirebon,Waspada Laporan Bisa Berbalik

TRIBUNJAKARTA.COM - Pihak Ketua RT Pasren tidak akan tinggal diam atas laporan keluarga terpidana kasus Vina Cirebon ke kepolisian.

Keluarga terpidana kasus Vina Cirebon itu melaporkan Abdul Pasren yang menjabat sebagai Ketua RT 2 RW 10 Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon saat kasus Vina Cirebon terjadi pada tahun 2016 silam.

Mereka menilai Pasren telah membuat fitnah dan kesaksian palsu. Keluarga terpidana kasus Vina Cirebon didampingi Dedi Mulyadi dan pengacara dari Peradi menduga Abdul Pasren melanggar pasal 242 KUHPidana.

Kini, keluarga terpidana kasus Vina Cirebon wajib waspada. Pasalnya, pihak Abdul Pasren bakal melaporkan balik keluarga terpidana Vina Cirebon bila tudingan tersebut tidak benar.

Pengacara Abdul Pasren dan anaknya Muhammad Nurdhatul Kahfi, Pitra Romadhoni menegaskan kliennya akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.

"Tapi ingat bukan berarti kita mengikuti proses hukum ini kita diam. Tidak. Bakal ada nanti tindakan hukum yang kita lakukan apabila laporan ini terbukti tidak benar. Itu pasti," ujar Pitra dalam konferensi pers, Senin (1/7/2024).

Pitra mengungkapkan kliennya membantah seluruh tuduhan yang dilayangkan keluarga terpidana.

Ia meyakini kedua kliennya tersebut telah berkata jujur dan sesuai apa yang mereka ketahui.

Hal tersebut, kata ia, terlihat saat pihaknya melakukan wawancara terhadap Pasren dan Kahfi sebelum memutuskan untuk memberikan bantuan hukum kepada mereka berdua.

"Setelah kita wawancara ternyata Pasren dan Kahfi konsisten pada keterangannya, tidak berubah-ubah sesuai dengan apa yang ia alami, rasakan, dan lihat sendiri," kata Pitra.

Pitra menegaskan Abdul Pasren telah memberikan keterangan di muka persidangan di Pengadilan Negeri Cirebon yang di bawah sumpah.

ancaman ketua rt pasren buat keluarga terpidana kasus vina cirebon,waspada laporan bisa berbalik

Muncul Naik Alphard, Ketua RT Pasren dan Kahfi Takut Diteror Preman

"Kami memutuskan untuk memberikan bantuan hukum kepada Pasren dan Kahfi," imbuhnya.

Sementara mengenai pelaporan pihak terpidana kasus Vina Cirebon, ia menilai hal itu hanyalah upaya agar mereka dapat mengajukan peninjauan kembali (PK).

"Mengenai Pasren maupun Kahfi, yang dilaporkan oleh keluarga terpidana, kami menilai itu hanyalah upaya hukum dari keluarga terpidana untuk membuat novum (bukti baru) dalam mengajukan PK ke Mahkamah Agung," ucapnya.

Pitra pun mengaku pihaknya tak mempermasalahkan terkait pelaporan terhadap kedua kliennya tersebut.

"Enggak ada masalah sah-sah saja, silahkan dibuatkan laporan polisi, dan itu adalah konstitusional yang dijamin undang-undang," ucapnya.

"Tapi ingat jangan laporan polisi ini dijadikan novum, tapi kenyataannya pak Pasren ini tidak memberikan keterangan palsu, sebagaimana yang dituduhkan. Maka konsekuensi hukumnya akan berdampak pada pelapor."

Pasalnya jika laporan terhadap Pasren dan Kahfi tidak terbukti benar, maka pihak terpidana ini telah membuat laporan palsu, finah, dan pencemaran nama baik.

"Kami meminta kepada rekan-rekan yang sedang melakukan upaya hukum ataupun kepada keluarga terpidana jangan terlalu memaksakan kehendak agar klien kami ini mengubah keterangannya sesuai deengan apa yang disampaikan klien saudara," ujarnya.

Sementara terkait kesaksian Pasren soal keluarga terpidana memberikan iming-iming uang, ia membantah dan menyebut hal tersebut tak ada dalam putusan pengadilan.

"Bahwasanya yang dipersoalkan pelapor mengenai ada dugaan memberikan uang. Saya luruskan didalam putusan pengadilan. Klien kami Pasren, cuma tiga poin inti yang disampaikan beliau, terkait masalah uang kita tidak temukan disini, jangan ditambah-tambahin, itu sudah menimbulkan fitnah," ucapnya.

"Pertanyaan apa yang menjadi persoalan sehingga beliau dilaporkan? Keterangan beliau itu menjelaskan bahwasanya keluarga terdakwa (saat itu) datang meminta bantuan ke Pasren supaya anaknya tidak terjerat hukum. Karena beliau selaku RT, ia juga meminta anaknya agar bisa dibebaskan," tambahnya.

Pasren Naik Alphard

Abdul Pasren dan Kahfi muncul di depan publik setelah dikabarkan menghilang di tengah bergulirnya kasus penanganan Vina dan Eky pada Senin (1/7/2024).

Abdul Pasren dan Kahfi menampakkan diri dari dalam mobil Toyota Alphard.

Saat pintu mobil bergeser, terlihat Abdul Pasren mengenakan peci hitam, baju koko.

Sementara Kahfi mengenakan kemeja putih. Keduanya mengenakan masker untuk menutupi sebagian wajahnya.

Namun, mereka belum memberikan pernyataannya terkait kasus tersebut yang berkaitan erat dengan dirinya.

Abdul Pasren dan Kahfi hanya melambaikan tangan ke arah kamera wartawan yang menyorotnya.

Hanya berselang beberapa detik, pintu mobil tersebut kembali tertutup.

Mereka kini akan didampingi oleh tim kuasa hukum.

Pitra Romadoni, mengatakan kliennya belum bersedia muncul ke publik karena mengaku mendapatkan intimidasi oleh masyarakat.

Kondisi psikis Abdul Pasren masih anjlok lantaran trauma akibat desakan publik itu.

"Beliau masih sifatnya trauma, karena tadi banyaknya orang tidak dikenal. Jangan-jangan bukan media, jangan-jangan ada oknum preman. Kita tidak tahu nih, mengatasnamakan media, padahal dia adalah oknum yang sengaja ingin meneror beliau," ujar Pitra

Salah satu intimidasi, kata Pitra, ketika adanya unjuk rasa terhadap Abdul Pasren dan keluarganya di malam hari.

Menurut Pitra, unjuk rasa itu membikin Abdul Pasren merasa terintimidasi dan dipersekusi.

"Bahwasanya tindakan pada malam hari dengan membentangkan poster dan mencari RT Pasren itu adalah perbuatan persekusi. Dan itu adalah intimidasi sehingga pribadi klien kami ketakutan dan tidak nyaman," lanjutnya.

Kendati mendapatkan intimidasi, Pitra mengatakan kliennya tetap konsisten pada keterangannya terkait kasus pembunuhan dua sejoli itu.

"Setelah kita wawancara, Abdul Pasren dan Kahfi konsisten pada keterangannya dan tidak berubah-ubah sesuai dengan apa yang dia alami, dia rasakan dan dia lihat sendiri dan keterangan itu telah dia berikan di muka persidangan PN Cirebon di bawah sumpah," katanya.

Keluarga Terpidana Laporkan Abdul Pasren

Keluarga terpidana kasus Vina Cirebon menilai Pasren berbohong dalam persidangan kasus Vina pada 2016 silam.

Laporan dilayangkan Aminah selaku perwakilan keluarga terpidana dan tercatat dengan nomor LP/B/208/VI/2024/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 25 Juni 2024.

Laporan tersebut dilayangkan Aminah, kakak Supriyanto salah satu terpidana kasus Vina Cirebon. Pelaporan tersebut mewakili pihak keluarga dari terpidana lain yakni Eko Ramdhani, Hadi Saputra, Jaya, Sudirman, dan Eka Sandi yang juga ikut hadir ke Bareskrim.

"LP (laporan polisi) terkait dengan kesaksian palsu yang dilakukan Pak Pasren selaku RT di wilayah Ibu Aminah beserta anaknya yang kita duga memberikan keterangan palsu yang dibuat di bawah sumpah," kata Roelly, Selasa (25/6/2024).

Roely mengatakan pernyataan palsu dari Pasren yang kemudian membuat Eko Ramadhani, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Sudirman menjadi terseret dan dihukum dalam kasus tersebut.

Ia mengatakan dalam persidangan delapan tahun silam, Pasren menyebut para terpidana tidak tidur di rumahnya saat peristiwa pembunuhan Vina dan Eki. Hal itu, kata Roely, berbanding terbalik dengan kesaksian dari para tetangga.

Selain itu, Pasren juga dinilai telah membuat keterangan bohong terhadap keenam keluarga terpidana. Di mana Pasren menyampaikan pihak keluarga pelaku mendatanginya untuk memberikan iming-iming uang hingga memintanya berkata bohong saat menjadi saksi kasus itu.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

OTHER NEWS

1 hour ago

Anak Buah Budi Arie Mundur Imbas PDN Diretas,Sosok Semuel Abrijani Pangerapan Dirjen Aptika Kominfo

1 hour ago

Daftar Diskon Mobil Hybrid, Innova Zenix Hybrid Diskon Rp 10 Juta

1 hour ago

Dirjen Aptika Mundur Setelah Peretasan PDNS, Kang TB Bilang Begini

1 hour ago

Berat Badan Tetap Bisa Turun Meski Masih Makan Nasi, 7 Tips Ini Rahasianya

1 hour ago

Hyundai Ioniq 5 Bisa Pakai Baterai Lokal

1 hour ago

Cara Mengolah Daun Pandan untuk Mengontrol Gula Darah Tinggi

1 hour ago

BERITA FOTO: Potret Dusun Kedungglatik Sebelum Ditenggelamkan Bendungan Jragung

1 hour ago

Terkait Proses Pemecatan Dekan Unair Surabaya, Kemenkes Merasa Difitnah

1 hour ago

Poco Pad Resmi Masuk Indonesia, Tablet Android Pertama dari Poco

1 hour ago

Israel Klaim Bunuh Komandan Senior Hezbollah

1 hour ago

Tak Cuma Hasyim Asyari,Ini Daftar Ketua KPU yang Berakhir Pahit Jelang Masa Tugasnya Berakhir

1 hour ago

Mau Beli Suzuki Jimny 5 Pintu, Segini Harga Mobil Barunya Juli 2024

1 hour ago

EURO 2024 - Man United Dituduh Tak Menghormati Cristiano Ronaldo Usai Kegagalan Penalti Lawan Slovenia

1 hour ago

Spanyol Vs Jerman, Lehmann Sebut Tim Matador Anak-anak, Tak Pengalaman

1 hour ago

PKB Beri Sinyal Dukung Bobby Nasution di Pilgub Sumut,Bagaimana Nasib Edy Rahmayadi?

1 hour ago

GWM Hadirkan Dua Mobil Baru di Indonesia, Haval Jolion dan Tank 300

2 hrs ago

Viral Kematian Tragis Zhang Zhi Jie Berbuntut Panjang,Kakak Minta Tanggung Jawab,Ibu Jatuh Sakit

2 hrs ago

Bobby Nasution Didukung 7 Parpol di Pilkada Sumut, PKB: Ini Super Koalisi, Siratkan Kemenangan

2 hrs ago

Viral Foto Nelayan dan 3 Anaknya Terombang Ambing di Selat Lintah Pulau Padar Labuan Bajo

2 hrs ago

Polisi India Buru Tokoh Agama yang Gelar Upacara Tewaskan 120 Orang, Sosoknya Dikenal Kontroversial

2 hrs ago

Kamala Harris Pilihan Utama Capres AS Jika Biden Mundur

2 hrs ago

Agak Lucu,Hasyim Asyari Bersyukur Dipecat dari Jabatan Ketua KPU,Ngaku Bebas dari Tugas Berat

2 hrs ago

Puan Sayangkan Hasyim Asy'ari Lakukan Tindakan Asusila

2 hrs ago

10 Wilayah DIY Berpotensi Kekeringan 3-10 Juli 2024, Berikut Daftarnya

3 hrs ago

Bandingkan Spesifikasi dan Harga HP Xiaomi POCO M6 Pro Vs POCO X6 5G,Mana yang Lebih Bagus?

3 hrs ago

HP Poco F6 Rilis di Indonesia, Harga mulai Rp 4 Jutaan

3 hrs ago

Pemecatan Dekan FK Unair dan Penolakan Terhadap Puluhan Dokter Asal Arab Saudi di Medan

3 hrs ago

Review 'Handsome Guys': Film Paket Lengkap yang Absurd

3 hrs ago

ASEAN Cup U-16 2024 - Dibantai Indonesia, Pelatih Vietnam Mau Sekolah Lagi

3 hrs ago

Copa America 2024 - Argentina Terpaksa Mandiri Lagi, Nasib Messi Belum Jelas

3 hrs ago

Sakit Misterius Bikin Shin Tae-yong Tak Kunjung Pulang ke Indonesia

3 hrs ago

Kompolnas Sebut Penyebab Kematian Afif Maulana Sudah Dijelaskan kepada Keluarga, Sempat Ada Debat

3 hrs ago

Ke Mana Hasyim Usai Dipecat DKPP? Rumah Dinasnya Terpantau Sepi

3 hrs ago

KPAI Lebih Percaya Anak AM Meninggal Disiksa, Ini Alasannya

3 hrs ago

Gombalan Maut Eks Ketua KPU Hasyim ke CAT,Istri Sempat Ucap Doa soal Anak Sebelum Suami Ketahuan

3 hrs ago

Mengaku Punya Opsi Lain untuk Pilkada Jakarta, PKB Munculkan Duet Anies-Ida Fauziyah

3 hrs ago

Rekam Jejak Brigjen purn Siswandi ,Bekingi, Abdul Pasren,Mau Laporkan Keluarga Terpidana Kasus Vina

3 hrs ago

Ayah Nangis Dengar Cerita Malam Pertama Anak yang Dinikahi Pengasuh Ponpes Tanpa Izin,Densu: Maaf

3 hrs ago

Besaran Gaji Budi Santoso Dekan FK Unair yang Dicopot Imbas Tolak Rencana Datangkan Dokter Asing

3 hrs ago

7 Ruas Tol Bakal Terapkan MLFF, Ini Daftarnya