Wacana Provinsi Baru Solo Raya,Memimpin Sukoharjo,Karanganyar,Klaten,Boyolali,Wonogiri,Sragen

TRIBUNTRENDS.COM - Isu bahwa ada wacana pemekaran provinsi baru Provinsi Solo Raya yang lepas dari Provinsi Jawa Tengah.

Apakah keresidenan Surakarta akan berubah menjadi Provinsi Solo Raya setelah berdiri sendiri?

Nantinya Provinsi Solo Raya jika resmi ikut pemekaran Provinsi Jawa Tengah membawahi 6 kabupaten dan 1 kota.

Mengapa perlu diadakan pemekaran provinsi di Indonesia?

Pemekaran provinsi ini dipertimbangkan dengan sangat matang, mulai dari sistem administrasi hingga pemerintahan.

Diharapkan dengan adanya pemekaran sistem pemerintahan menjadi lebih efisien dan merata.

Banyak pihak yang mengusulkan pemerakan provinsi di darah Jawa Tengah yang memiliki luas 32.800 km persegi.

Salah satunya adalah Provinsi Solo Raya.

wacana provinsi baru solo raya,memimpin sukoharjo,karanganyar,klaten,boyolali,wonogiri,sragen

Siap deklarasi! Provinsi Baru Solo Raya, memimpin Kota Solo, Klaten, Wonogiri, Karanganyar, Boyolali, Sragen, dan Sukoharjo. (Kolase Tribun Trends/ Antara/ Hafidz Mubarak)

Berikut ini daerah yang wacananya akan masuk ke Provinsi Solo Raya.

- Kabupaten Sukoharjo

- Kabupaten Karanganyar

- Kabupaten Klaten

- Kabupaten Boyolali

- Kabupaten Wonogiri

- Kabupaten Sragen

- Kota Solo

Kemudian, jika sudah resmi disahkan ibu kota Provinsi Solo Raya diusulkan berada di wilayah Kota Solo.

Gibran juga belum mengetahui lebih lanjut siapa yang akan memimpin provinsi baru itu. Dirinya tetap berkata bahwa semuanya tergantung dengan instruksi dari atasan.

"Saya tidak tahu (siapa gubernurnya), nunggu arahan dulu saja," katanya, Sabtu (12/2/2022)

Gibran akan menjalankan semuanya sesuai dengan instruksi.

Namun, Intruksi itu belum kunjung datang.

"Saya nunggu instruksi dulu saja. Nanti saya jalankan sesuai instruksi, ujarnya.

Kenapa ada wacana Pemekaran Provinsi?

Di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terbagi atas daerah-daerah provinsi.

Yang mana daerah provinsi itu dibagi lagi atas kabupaten dan kota.

Setiap kabupaten dan kota mempunyai pemerintahan daerah yang diatur undang-undang.

Mulanya jumlah provinsi di Indonesia hanya ada delapan, yakni Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sunda Kecil, Maluku, Kalimantan dan Sulawesi.

Sejak saat itu, proses pemekaran daerah, baik di tingkat provinsi atau kabupaten/kota, terus dilakukan.

Terakhir, dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya pada Desember 2022, jumlah provinsi di Indonesia menjadi 38.

Melansir dari sebuah informasi laman media, pada tahun 2022 silam Bupati Kudus pernah menyampaikan.

Bahkan wilayah Provinsi Jawa Tengah dinilai terlalu luas.

Sehingga banyak pihak menilai bahwa wacana pemerakan provinsi dapat mengefektifkan wilayah.

Jika benar adanya pemekaran wilayah di daerah Jawa Utara maka Kabupaten Kudus akan menjadi pusat pemerintahan provinsi.

wacana provinsi baru solo raya,memimpin sukoharjo,karanganyar,klaten,boyolali,wonogiri,sragen

Kondisi terkini Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat di Kelurahan Baluwarti, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Sabtu (24/12/2022). (TribunSolo/ Anang Ma'ruf)

Syarat Pemekaran Daerah dilakukan melalui tahapan Daerah Persiapan provinsi atau Daerah Persiapan kabupaten atau kota.

Melansir dari informasi djpk Kemenkeu, setelah memenuhi persyaratan dasar baik kewilayahan dan kapasitas daerah serta persyaratan administratif.

1. Usulan dari Gubernur kepada Pemerintah Pusat, DPR RI, atau DPD RI setelah memenuhi persyaratan dasar kewilayahan dan persyaratan administratif.

2. Pertimbangan Kepentingan Strategis Nasional.

3. Jangka waktu Daerah Persiapan selama 3 tahun untuk Daerah Persiapan yang dibentuk berdasarkan usulan Daerah dan maksimal 5 tahun untuk Daerah Persiapan yang dibentuk dengan pertimbangan Kepentingan Strategis Nasional.

4. Persyaratan Persyaratan Dasar

Kewilayahan dan Persyaratan Administrasi usulan pembentukan Daerah Persiapan dinilai oleh Pemerintah Pusat.

5. Parameter persyaratan administrasi, daerah Provinsi:

- Persetujuan Bersama DPRD Kab/Kota dengan Bupati/Walikota

- Persetujuan Bersama DPRD Provinsi Induk dengan Gubernur Daerah Provinsi Induk

6. Parameter persyaratan dasar kewilayahan:

- Luas Wilayah minimal

- Jumlah Penduduk minimal

- Batas Wilayah

- Cakupan Wilayah

- Batas Usia minimal Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan

7. Persyaratan Dasar Kapasitas Daerah dinilai oleh Tim Kajian Independen yang selanjutnya menjadi bahan pertimbangan Pemerintah Pusat, dengan parameter:

- Geografi, demografi, keamanan, sosial politik, adat, dan tradisi, potensi ekonomi, keuangan Daerah dan kemampuan penyelenggaraan pemerintahan.

Daerah Persiapan dengan Hasil Evaluasi Akhir yang dinyatakan Layak akan ditingkatkan statusnya menjadi DOB.

Daerah Persiapan dengan Hasil Evaluasi yang dinyatakan Tidak Layak akan dicabut status Daerah Persiapannya dan dikembalikan ke Daerah Induk.

(TribunTrends.com/MNL)

OTHER NEWS

38 minutes ago

Kunker ke Sulawesi Selatan, Jokowi Akan Tinjau Program Pompanisasi

38 minutes ago

Hacker Brain Cipher Ancam Bocorkan Data PDN Jika Pemerintah Lakukan Ini

38 minutes ago

Penjelasan Kemenkes soal Wacana Mendatangkan Dokter Asing ke RI

38 minutes ago

Daftar Zodiak Bernasib Baik Besok Jumat 5 Juli 2024: Taurus,Gemini,Virgo,hingga Aquarius

38 minutes ago

Mesin Diesel Jangan Diisi Oli Mesin Bensin Dampaknya Mengerikan

38 minutes ago

Sopir Taksi Online yang Sebut Penumpang Pelacur di Pademangan Sudah Dipecat

38 minutes ago

Jelang Jokowi Lengser, Sri Mulyani Sebut Aset Pemerintah Rp13.072 Triliun

38 minutes ago

Jerman Vs Spanyol, Alasan Julian Nagelsmann di Ambang Skorsing

38 minutes ago

Ini Pesan WA Hasyim Asyari Soal CD Bikin Bingung CAT,Dijawab Nada Bercanda,Ohw Maaf Keselip

38 minutes ago

Transaksi BCA di Mesin EDC Akan Dikenakan Tarif Rp 4.000, Bagaimana dengan Tarik Tunai di ATM?

38 minutes ago

Makin Yakin Pegi Setiawan Bukan Dalang Kasus Vina Cirebon,Eks Kabareskrim Sindir Bukti Polda Jabar

38 minutes ago

Sri Mulyani: Aset Pemerintah Capai Rp 13.072,8 triliun

38 minutes ago

Austria, Sensasi Instan Euro 2024

38 minutes ago

Spanyol vs Jerman: Ujian Sesungguhnya Tim Matador

38 minutes ago

12 Ramalan Shio Besok Jumat 5 Juli 2024: Kerjaan Shio Ayam Lancar,Babi Mahir,Cek Angka Hokimu

38 minutes ago

PPP Hormati Keputusan DKPP Pecat Hasyim Asy,ari dari Ketua KPU,Ungkit Kasus Serupa Arief Budiman

38 minutes ago

Bursa Transfer Terkini,Persib Bandung Mulai Aktif,Empat Resmi Bergabung,Lima Dilepas

38 minutes ago

EURO 2024: Kisah Lama Memacu Turki

38 minutes ago

7 Artis Berhijab Pulang dari Makkah,Nagita Slavina dan Margin Wieheerm,Paula Verhoeven Ingat Mati

38 minutes ago

Agen Joshua Zirkzee Mendarat di Milan untuk Merundingkan Transfer dengan AC Milan

38 minutes ago

Sri Mulyani Beberkan Kondisi Tingkat Kemiskinan RI selama Masa Pemerintahan Jokowi

43 minutes ago

4 Tanggal Lahir yang Dijaga oleh Khodam Naga Emas, Hidupnya Selalu Hoki Jarang Kena Sial

43 minutes ago

Chat WA Tak Etis Ketua KPU dengan Korban CAT,Ngaku Ada Titipan CD,Hasyim Asyari: Maaf Keselip

43 minutes ago

Sosok Artis Cantik Dekat dengan Putra Soeharto Tapi Tak Dinikahi,Terhalang Restu Keluarga Cendana?

43 minutes ago

Keterangan Ahli Pidana Untungkan Polda Jabar Soal Penetapan Tersangka Pegi Setiawan

43 minutes ago

Polda Jabar Bantah Agus Surono Tak Kompeten Jadi Saksi Ahli

1 hour ago

5 Pemain Inggris Berisiko Kena Larangan Bermain di Semifinal Euro 2024

1 hour ago

Jerman Vs Spanyol Bukan Laga Pamungkas Toni Kroos

1 hour ago

Perkembangan Karier Calafiori Dipertanyakan Jika Gabung dengan Arsenal,Ngaruh ke Timnas Italia

2 hrs ago

Penjelasan Kemenkes soal Dekan FK Unair Diberhentikan Usai Tolak Dokter Asing ke Indonesia

2 hrs ago

Sinopsis Good Partner, Aksi Pengacara Jang Na Ra dan Nam Ji Hyun

2 hrs ago

Pensiunan Kombes Ini Ragukan Keahlian Saksi Ahli Polda Jabar di Sidang Pegi,Pengunjung Auto Ketawa

2 hrs ago

Petani Lebanon Cari Jawaban atas Penggunaan Fosfor Putih oleh Israel

2 hrs ago

Profil Iffa Rosita, Pengganti Hasyim Asy'ari di KPU

2 hrs ago

Brain Chipher Minta Maaf Usai Serang PDN, Pengamat Keamanan Siber: Hinaan ke Pemerintah

2 hrs ago

Buntut Pencopotan Dekan FK Unair, Alumni dan Dokter Gelar Aksi Bela Prof Budi

2 hrs ago

Ikuti Jejak Sarwendah, Betrand Peto Lakukan Perubahan Wajah sampai Penampilan, Paras Onyo Kini Jadi Sorotan

2 hrs ago

Perbandingan Ponsel Lipat Keluaran Oppo,Vivo,dan Samsung: Harga Beda Jauh,Bagus Mana?

2 hrs ago

28 Singkatan Bahasa Inggris Gaul dan Artinya, Biar Kamu Tetap Update

2 hrs ago

Berikut Tanda Anak Bangga pada Anda Sebagai Orang Tua Mereka