Ini Lima Tindakan Penyidik Polda Jabar yang Dipersoalkan Kuasa Hukum Pegi di Praperadilan

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Sidang praperadilan yang diajukan pihak Pegi Setiawan kembali berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (2/7/2024). Sidang tersebut digelar menyoal penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon pada 2016 silam.

Salah seorang kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM, menyatakan, ada lima tindakan penyidik Polda Jawa Barat yang dipersoalkannya di praperadilan :

1. Penyitaan dua unit sepeda motor pada 2016

Yaitu sepeda motor Suzuki Smash warna ungu milik Pegi Setiawan dan sepeda motor Yamaha Jupiter milik pamannya Pegi Setiawan.

‘’Penyitaan dua unit sepeda motor itu dilakukan tanpa adanya penetapan pengadilan. Hal tersebut melanggar Pasal 38 ayat (1) KUHAP yang menyatakan bahwa penyitaan hanya dapat dilakukan oleh penyidik dengan surat izin ketua pengadilan negeri setempat, sehingga penyitaan dua unit sepeda motor pada tahun 2016 tersebut tidak sah,’’ tegas Toni, Selasa (2/7/2024).

2. Penetapan daftar pencarian orang (DPO) yang melanggar prosedur

Pada 14 Mei 2024, Polda Jawa Barat menetapkan tiga orang DPO yaitu Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.

Khusus Pegi alias Perong, ciri-ciri yang disebutkan rambutnya keriting, umur 30 tahun pada 2024 dan tempat tinggal di Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

‘’Yang ditangkap saat ini adalah Pegi Setiawan dengan ciri-ciri berbeda dengan Pegi alias Perong sesuai ciri-ciri DPO Polda Jawa Barat,’’ ucap Toni.

Saat penetapan DPO Pegi alias Perong tersebut, status Pegi Setiawan belum tersangka. Karenanya, penetapan DPO oleh Polda Jawa Barat bertentangan dengan Pasal 17 ayat (6) Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana, yang menyatakan bahwa tersangka yang telah dipanggil untuk pemeriksaan guna penyidikan perkara dan tidak jelas keberadaannya, dicatat dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan dibuatkan surat pencarian orang.

‘’Sejak 2016, Pegi Setiawan tidak pernah dipanggil oleh kepolisian dan tidak pernah diperiksa terkait perkara pembunuhan Vina-Eky Cirebon,’’ kata Toni.

3. Penangkapan Pegi Setiawan

Pegi Setiawan ditangkap pada 21 Mei 2024 oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat. Saat Pegi Setiawan ditangkap, status Pegi Setiawan belum tersangka.

‘’Hal itu bertentangan dengan Pasal 17 KUHAP yang menyatakan bahwa perintah penangkapan dilakukan terhadap seorang yang diduga keras melakukan tindak pidana berdasarkan bukti permulaan yang cukup,’’ tukas Toni.

Toni mengungkapkan, untuk mendapatkan bukti permulaan yang cukup, maka seharusnya dilakukan penyidikan terlebih dahulu. Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 2 KUHAP.

‘’Pegi Setiawan tidak pernah diperiksa dalam tahap penyidikan sehingga penangkapan Pegi Setiawan tidak berdasarkan bukti permulaan yang cukup,’’ kata Toni.

ini lima tindakan penyidik polda jabar yang dipersoalkan kuasa hukum pegi di praperadilan

photo

Kejanggalan kasus Vina Cirebon. - (Republika)

Baca poin keempat dan lima di halaman selanjutnya.

 

4. Penetapan tersangka Pegi Setiawan cacat hukum

Toni mengungkapkan, penetapan tersangka harus bedasarkan minimal dua alat bukti. Selain harus ada dua alat bukti, Pegi Setiawan juga harus diperiksa dulu sebagai saksi.

‘’Sejak tahun 2016, Pegi Setiawan tidak pernah diperiksa sebagai saksi terkait perkara pembunuhan Vina-Eki Cirebon. Penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka cacat hukum, tidak sah, tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,’’ cetus Toni.

5. Penyitaan dokumen pribadi

Toni mengatakan, penyitaan rapot SD SMP, ijazah SD SMP Pegi Setiawan, kartu KIP, akte kelahiran Pegi Setiawan asli dan Kartu Keluarga pada 22 Mei 2024 tanpa adanya penetepan Pengadilan.

‘’Hal itu melanggar Pasal 38 ayat (1) KUHAP yang menyatakan bahwa penyitaan hanya dapat dilakukan oleh penyidik dengan surat izin ketua pengadilan negeri setempat, sehingga penyitaan rapot, ijazah Pegi Setiawan tidak sah,’’ kata Toni.

OTHER NEWS

54 minutes ago

Deal,Ini Rekap Transfer Persib Bandung Terbaru,Dua Masuk,Empat Pindah

54 minutes ago

Berasal Dari Keluarga Kurang Mampu,Begini Kondisi Rumah Striker Timnas U16 Fadly Alberto Hengga

54 minutes ago

Inilah Hal Yang Wajib Diperhatikan Saat Mobil Bekas Peugeot 207

54 minutes ago

Hasyim Asy,ari Punya Istri dan 3 Anak,Janji Nikahi CAT PPLN Belanda hingga Buat Surat Bermeterai

54 minutes ago

Kunker ke Sulawesi Selatan, Jokowi Akan Tinjau Program Pompanisasi

54 minutes ago

Hacker Brain Cipher Ancam Bocorkan Data PDN Jika Pemerintah Lakukan Ini

54 minutes ago

Penjelasan Kemenkes soal Wacana Mendatangkan Dokter Asing ke RI

54 minutes ago

Daftar Zodiak Bernasib Baik Besok Jumat 5 Juli 2024: Taurus,Gemini,Virgo,hingga Aquarius

54 minutes ago

Mesin Diesel Jangan Diisi Oli Mesin Bensin Dampaknya Mengerikan

54 minutes ago

Sopir Taksi Online yang Sebut Penumpang Pelacur di Pademangan Sudah Dipecat

54 minutes ago

Jelang Jokowi Lengser, Sri Mulyani Sebut Aset Pemerintah Rp13.072 Triliun

54 minutes ago

Jerman Vs Spanyol, Alasan Julian Nagelsmann di Ambang Skorsing

54 minutes ago

Ini Pesan WA Hasyim Asyari Soal CD Bikin Bingung CAT,Dijawab Nada Bercanda,Ohw Maaf Keselip

54 minutes ago

Transaksi BCA di Mesin EDC Akan Dikenakan Tarif Rp 4.000, Bagaimana dengan Tarik Tunai di ATM?

54 minutes ago

Makin Yakin Pegi Setiawan Bukan Dalang Kasus Vina Cirebon,Eks Kabareskrim Sindir Bukti Polda Jabar

54 minutes ago

Sri Mulyani: Aset Pemerintah Capai Rp 13.072,8 triliun

54 minutes ago

Austria, Sensasi Instan Euro 2024

54 minutes ago

Spanyol vs Jerman: Ujian Sesungguhnya Tim Matador

54 minutes ago

12 Ramalan Shio Besok Jumat 5 Juli 2024: Kerjaan Shio Ayam Lancar,Babi Mahir,Cek Angka Hokimu

54 minutes ago

PPP Hormati Keputusan DKPP Pecat Hasyim Asy,ari dari Ketua KPU,Ungkit Kasus Serupa Arief Budiman

54 minutes ago

Bursa Transfer Terkini,Persib Bandung Mulai Aktif,Empat Resmi Bergabung,Lima Dilepas

54 minutes ago

EURO 2024: Kisah Lama Memacu Turki

54 minutes ago

7 Artis Berhijab Pulang dari Makkah,Nagita Slavina dan Margin Wieheerm,Paula Verhoeven Ingat Mati

54 minutes ago

Agen Joshua Zirkzee Mendarat di Milan untuk Merundingkan Transfer dengan AC Milan

54 minutes ago

Sri Mulyani Beberkan Kondisi Tingkat Kemiskinan RI selama Masa Pemerintahan Jokowi

58 minutes ago

4 Tanggal Lahir yang Dijaga oleh Khodam Naga Emas, Hidupnya Selalu Hoki Jarang Kena Sial

58 minutes ago

Chat WA Tak Etis Ketua KPU dengan Korban CAT,Ngaku Ada Titipan CD,Hasyim Asyari: Maaf Keselip

58 minutes ago

Sosok Artis Cantik Dekat dengan Putra Soeharto Tapi Tak Dinikahi,Terhalang Restu Keluarga Cendana?

58 minutes ago

Keterangan Ahli Pidana Untungkan Polda Jabar Soal Penetapan Tersangka Pegi Setiawan

58 minutes ago

Polda Jabar Bantah Agus Surono Tak Kompeten Jadi Saksi Ahli

1 hour ago

5 Pemain Inggris Berisiko Kena Larangan Bermain di Semifinal Euro 2024

1 hour ago

Jerman Vs Spanyol Bukan Laga Pamungkas Toni Kroos

1 hour ago

Perkembangan Karier Calafiori Dipertanyakan Jika Gabung dengan Arsenal,Ngaruh ke Timnas Italia

2 hrs ago

Penjelasan Kemenkes soal Dekan FK Unair Diberhentikan Usai Tolak Dokter Asing ke Indonesia

2 hrs ago

Sinopsis Good Partner, Aksi Pengacara Jang Na Ra dan Nam Ji Hyun

2 hrs ago

Pensiunan Kombes Ini Ragukan Keahlian Saksi Ahli Polda Jabar di Sidang Pegi,Pengunjung Auto Ketawa

2 hrs ago

Petani Lebanon Cari Jawaban atas Penggunaan Fosfor Putih oleh Israel

2 hrs ago

Profil Iffa Rosita, Pengganti Hasyim Asy'ari di KPU

2 hrs ago

Brain Chipher Minta Maaf Usai Serang PDN, Pengamat Keamanan Siber: Hinaan ke Pemerintah

2 hrs ago

Buntut Pencopotan Dekan FK Unair, Alumni dan Dokter Gelar Aksi Bela Prof Budi