Sindiran Susno Duadji ke Polda Jabar yang Tak Buka CCTV Kasus Vina Cirebon: Takut yang di Dalamnya?

SURYA.CO.ID - Mantan Kabareskrim Polri Komjen (purn) Susno Duadji meminta penyidik Ditreskrimum Polda Jabar untuk membuka CCTV di lokasi kejadian tewasnya Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon dan Muhammad Rizky alias Eky.

Adanya CCTV kasus Vina Cirebon ini terungkap dari keterangan saksi dari kepolisian yang tercantum dalam berita acara pemeriksaan.

Di BAP, saksi kepolisian bernama Gugun Gumilar ini mengaku sudah mendapatkan CCTV di lokasi kejadian, namun CCTV itu tidak dibuka hingga kasus ini selesai.

Hal ini mengundang reaksi dari Susno Duadji yang sangat intens menyoroti kasus ini.

Susno bertanya-tanya alasan penyidik tak kunjung membawa alat bukti berupa rekaman CCTV dan bukti elektronik di dalam ponsel Vina dan Eky.

"Sekian CCTV belum dibuka, katanya alasannya di Cirebon tidak ada alat yang bisa membuka, kan ada di Bandung kan, kalau di Bandung enggak ada, ada di Jakarta, kalau Jakarta enggak ada di luar negeri. Ini nyawa manusia. CCTV itu buka," ujar Susno.

Eks Kapolda Jawa Barat tahun 2008 ini pun menyindir penyidik yang tak kunjung membuka CCTV.

"Ada keterangan saksi anak buahnya si Rudiana, dia lah yang mengambil mengamankan rekaman CCTV itu. Kenapa tidak dibuka atau takut dengan apa yang di dalamnya? Orangnya masih ada kok polisinya (yang amankan CCTV), buka lah itu," tambahnya.

Selain itu, ia juga mempertanyakan isi ponsel dari Vina dan Eky yang belum dibuka penyidik.

Terdapat enam buah ponsel yang belum dibuka oleh polisi.

Padahal, penyidik bisa mengetahui isi percakapan Vina atau Eky dengan para pelaku lainnya dari ponsel itu.

Dua alat bukti elektronik tersebut bisa menjadi jalan untuk menguak misteri di balik tewasnya Vina dan Eky.

"Masih ada alat bukti berupa CCTV yang belum dibuka atau sudah dibuka tapi isinya enggak sesuai harapan?" ujar Susno lagi.

Sebelumnya, mengenai CCTV ini diungkap kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM.

"Keterangan Gugun Gumilar (di BAP), sudah mengecek CCTV yang ada di lokasi kejadian, namun CCTV belum dibuka," terang Tomi RM dikutip dari tayangan Indonesia Lawyers Club TVOne pada Rabu (26/6/2024).

Ditegaskan Toni, CCTV itu sudah diambil, namun anehnya justru tidak dibuka.

"Bayangkan, untuk menghikum orang sampai seumur hidup main-main, (CCTV) belum dibuka," seru Toni.

Padahal, lanjut Toni,sesuai petunjuk Kapolri karena ini harus mengedepankan metode scientific crime investigation.

"Makanya, bapak kapolri, di kesempatan pegi setiawan tolong dibuka semua," desaknya.

Sementara itu, dalam wawancara dengan media pada Minggu (30/6/2024), Toni mengungkapkan terkait CCTV yang belum dibuka itu, pihaknya merencana melaporkan Iptu Rudiana ke polisi.

"Ya, terkait CCTV yang belum dibuka itu, kami akan berdiskusi dengan tim penasehat hukum."

"Tapi pasti langkah hukum yang akan kami lakukan adalah melaporkan Pak Rudiana (ayah Eki) terkait dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice," ujar Toni.

Lebih lanjut, Toni menjelaskan bahwa jika Rudiana ini sudah mengetahui isi rekaman CCTV, namun tetap memproses orang yang sudah terlanjur ditangkap, maka terdapat dugaan bahwa rangkaian ceritanya palsu atau direkayasa.

"Kalau kemudian Pak Rudiana sudah mengetahui CCTV misalnya, terus isinya itu sudah tahu, lalu dia tetap memproses orang yang sudah terlanjur ditangkap, berarti rangkaian ceritanya diduga palsu atau direkayasa."

"Kalau memang benar sudah dibuka," ucapnya.

Toni juga menegaskan, bahwa dugaan ini akan menjadi jelas apabila mereka melaporkan kasus ini dengan pasal 317 tentang laporan yang dipalsukan.

"Nah sehingga, dugaan itu akan clear nanti kalau kami laporkan dengan pasal 317 tentang laporan yang dipalsukan, artinya peristiwanya ada (pembunuhan), tapi direkayasa," jelas dia.

Menurut Toni, jika Iptu Rudiana telah membuka hasil penyelidikan dari CCTV di TKP, maka ia seharusnya tahu siapa yang ada di dalam rekaman tersebut dan siapa pelakunya.

"Logikanya gini, kalau Pak Rudiana sudah buka CCTV hasil penyelidikan yang dilakukan dengan rekan-rekannya di TKP, berarti dia tahu siapa yang ada di dalam CCTV dan pelaku."

"Parahnya kalau pelaku bukan yang kini ditangkap, berarti ada kebohongan di situ," katanya.

Toni menyatakan, bahwa tindakan ini dapat dilaporkan dengan pasal 317 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun.

"Jadi tidak sesuai dengan yang sebenarnya itu bisa dilaporkan dengan pasal 317 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun," ujar pengacara asal Kabupaten Indramayu ini.

Dengan langkah hukum ini, tim kuasa hukum Pegi Setiawan berharap agar kebenaran dalam kasus ini dapat terungkap dan keadilan dapat ditegakkan.

Seperti diketahui, sidang kasus Vina dan Eki Cirebon yang digelar tahun 2016 lalu ternyata masih memiliki fakta mengejutkan.

Dalam putusan Pengadilan Negeri Cirebon nomor: 4/PidB/2017PN.Cbn atas nama delapan terpidana, disebutkan bahwa rekaman CCTV di lokasi kejadian ternyata belum pernah dibuka.

Hal ini disampaikan oleh anggota tim kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM, yang menyoroti kesaksian dua anggota polisi, Dodi Irwanto dan Gugun Gumilar.

Toni menjelaskan, bahwa dalam kesaksian Dodi Irwanto, bersama rekan-rekannya Aiptu Rudiana (ayah Eki), Bripka Gugun dan Brigadir Andi Saprudi, mereka melakukan penyelidikan di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah mendapatkan informasi tentang pengeroyokan di depan SMPN 11 Cirebon, Jalan Perjuangan, Kota Cirebon.

"Setelah itu, delapan terpidana ditangkap dan diamankan oleh saksi bersama rekan-rekannya."

"Namun, yang penting, mereka baru menemukan CCTV setelah mengamankan para terpidana," ujar Toni saat diwawancarai pada Sabtu (29/6/2024) malam.

Dodi menyatakan dalam sidang, bahwa meskipun mereka sudah mengecek CCTV yang berada di lokasi kejadian, rekaman tersebut belum pernah dibuka.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Gugun Gumilar dalam catatan putusan pengadilan.

"Gugun juga menyatakan bahwa CCTV di lokasi kejadian belum dibuka."

"Baik Dodi maupun Gugun menjelaskan bahwa mereka bersama-sama Aiptu Rudiana saat melakukan pengecekan tersebut," ucapnya.

Menurut Toni, fakta ini menunjukkan bahwa CCTV yang seharusnya menjadi bukti kuat justru tidak digunakan dalam proses penyelidikan awal.

"Artinya, bisa saja setelah CCTV dibuka, pelakunya bukan 8 orang yang diamankan itu," jelas dia.

Lebih lanjut, Toni RM menekankan bahwa kehadiran CCTV ini seharusnya dapat menjadi penentu siapa pelaku sebenarnya.

"Jika Pak Rudiana ingin membantah, buka CCTV-nya, sehingga masyarakat bisa melihat dan percaya siapa pelaku sebenarnya," katanya.

Toni juga menambahkan, bahwa kesaksian ini memperkuat argumen mereka bahwa ada kemungkinan kesalahan dalam penangkapan para terpidana.

"Berdasarkan keterangan 8 terpidana, mereka mengaku dianiaya."

"Jadi, bisa saja terlanjur dianiaya dan disiksa sebelum penemuan CCTV," ujarnya.

Kasus ini semakin memperlihatkan betapa pentingnya pembukaan dan pemanfaatan bukti CCTV dalam mengungkap kebenaran di balik kasus pengeroyokan yang menewaskan Vina pada tahun 2016 lalu.

Ponsel Eky Tidak Disita

sindiran susno duadji ke polda jabar yang tak buka cctv kasus vina cirebon: takut yang di dalamnya?

Toni RM, pengacara yang yakin Bisa Bikin Pegi Menang Praperadilan Kasus Vina Cirebon. (Tribun Jabar)

Di bagian lain, Toni juga menyoroti mengenai ponsel Eky yang ternyata tidak menjadi barang bukti kasus ini.

Dari enam handphone yang disita polisi di kasus Vina Cirebon ternyata tidak ada HP milik Eky yang notabene adalah anak Kanit Reskoba Polres Cirebon saat itu, Iptu Rudiana.

Sementara handphone milik Vina disita untuk menjadi barang bukti kasus ini.

Hal ini diungkapkan Toni RM, kuasa hukum tersangka Pegi Setiawan dalam acara Indonesia Lawyers Club yang tayang di TVOne pada Rabu (26/6/2024).

"Ada 6 handphone yang disita di dalam putusan pengadilan. Saya sudah konfirmasi sama kakaknya Vina, ada hp samsung warna putih (milik Vina)," kata Toni RM.

Sementara, lanjut Toni, tidak ada hp milik Eki yang notabene jika hal itu disita sangat mudah sekali mengingat ayahnya yang seorang anggota polisi.

"Kenapa pak Rudiana dalam jangka waktu jam 12.00 sampai 18.30 kenapa handphone anaknya tidak diperiksa.

Untuk menggali motivasinya, kenapa, siapa pelakunya? motifnya apa?," urai Toni TM.

Menurut Toni hal ini sangat janggal karena bisa jadi di ponsel atau di akun Instagram dan Facebook milik Eky akan dapat digali banyak fakta-fakta yang menunjang proses penyelidikan.

"Kenapa hp anaknya gak dibuka, gak ditelusuri, ada instagram, facebook juga," imbuhnya.

Kejanggalan lain, kata Toni, di balok yang diduga dipakai pelaku untuk memukul Eky dan Vina itu ternyata tidak didapati sidik jari.

Selain itu juga tidak ada uji DNA yang bisa memastikan sperma siapa yang ditemukan di tubuh Vina.

"Ini satu sperna dipakai untuk menghukum 7 orang dengan dugaan pemerkosaan," ungkap Toni.

Di acara yang sama, Toni juga mengungkap keterlibatan Iptu Rudiana dalam proses penanganan kasus Vina Cirebon.

Dijelaskan Toni,  menurut kesaksian Iptu Rudiana di BAP maupun kesaksian di pengadilan, saat kejadian tewasnya Vina dan Eky, anaknya, dia sedang berada di rumah.

Saat itu Iptu Rudiana mendapat telpon dari Aiptu Sulaiman menanyakan nama anaknya.

Setelah dijawab anaknya bernama Muhammad Rizky, Iptu Rudiana mendapat kabar kalau anaknya berada di rumah sakit menjadi korban kecelakaan.

Setelah dari rumah sakit, Iptu Rudiana mengecek ke Polsek Talun dan mendapati kejanggalan di motornya yang tidak hancur, meski disebut kecelakaan.

Akhirnya, pada 31 Agustus 2016, Iptu Rudiana mendatangi tempat kejadian dan bertemu dengan saksi Aep dan Dede.

Aep bersaksi kalau malam kejadian ada keributan kejar-kejaran motor di depan SMP 11 Perjuangan.

Sekira pukul 12.00 Aep menelpon ke Iptu Rudiana mengabarkan jika anak-anak yang suka ribut-ribut bawa motor, sedang berkumpul.

Dan saat itu jugalah mereka diamankan oleh Iptu Rudiana.

Dimungkinkan saat itu Iptu Rudiana langsung menginterogasi mereka mulai pukul 12.00 hingga pukul 18.30.

Hal ini terungkap karena dalam BAP halaman 11, Iptu Rudiana langsung menyebut bahwa ada 11 pelaku, yakni

Eko Ramadhani, Supriyanto, Hadi Saputra, Eka alias Tiwul, Sudirman, Andika, Andi, Dani, Pegi alias Perong, Jaya dan Saka Tatal.

Padahal, dia melaporkan kejadian itu pada pukul 18.30 setelah dia menangkap mereka.

"Artinya Iptu Rudiana sudah memeriksa duluan sebelum melapor ke polisi. Pada jam 18.30 dia lapor.  Jadi jam 12.00 sampai 18.30 ada waktu cukup untuk interogasi," tegas Toni.

"Jadi, Rudiana sebagia korban pertama kali, sudah memunculkan nama 11 pelaku. Padahal dia berada di rumah. Tahunya juga dari Aiptu Sulaiman. Kemudian dia menangkap dari informasi Aep. Pertanyaan saya, Aep ada di lokasi kah? Tahu kah? Jangan-jangan Aep terlibat. Lihat saja nanti," seru Toni.

Karena itu, Tony mengaku heran dengan pernyataan Kadiv Humas Polri yang mengumumkan hasil pemeriksaan Propam dan Irwasum kalau Iptu Rudiana tidak ada pelanggaran.

"Di sini diakui, sampai memunculkan 11 pelaku. Padahal dia tidak tahu, tidak mendengar, tidak mengalami, tidak melihat sendiri seperti kriteria saksi. Darimana? kami melihat ini amburadul," tegas Toni.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Eks Kabareskrim Curiga CCTV Kasus Vina Seolah Ditutup-tutupi: Takut Isinya Tak Sesuai Harapan, ya?

OTHER NEWS

1 hour ago

Mobil Bekas Suzuki All New Ertiga Dijual Mulai Rp 140 Juta, Dapat Tahun Muda

1 hour ago

Jadwal Uji Coba Timnas U-19 Indonesia Jelang ASEAN Cup U-19 2024, Ada Lawan Klub Promosi Liga 1

1 hour ago

Sosok Arief Muhammad,YouTuber Bangun Rumah di dalam Mall,Depan Kamar Ada Store Balenciaga

1 hour ago

Viral 2 Wanita Baru Tahu Kalau Kembar saat Dewasa, Pas Kecil Dikira Sepupu karena Mirip

1 hour ago

Deal,Ini Rekap Transfer Persib Bandung Terbaru,Dua Masuk,Empat Pindah

1 hour ago

Berasal Dari Keluarga Kurang Mampu,Begini Kondisi Rumah Striker Timnas U16 Fadly Alberto Hengga

1 hour ago

Inilah Hal Yang Wajib Diperhatikan Saat Mobil Bekas Peugeot 207

1 hour ago

Hasyim Asy,ari Punya Istri dan 3 Anak,Janji Nikahi CAT PPLN Belanda hingga Buat Surat Bermeterai

1 hour ago

Kunker ke Sulawesi Selatan, Jokowi Akan Tinjau Program Pompanisasi

1 hour ago

Hacker Brain Cipher Ancam Bocorkan Data PDN Jika Pemerintah Lakukan Ini

1 hour ago

Penjelasan Kemenkes soal Wacana Mendatangkan Dokter Asing ke RI

1 hour ago

Daftar Zodiak Bernasib Baik Besok Jumat 5 Juli 2024: Taurus,Gemini,Virgo,hingga Aquarius

1 hour ago

Mesin Diesel Jangan Diisi Oli Mesin Bensin Dampaknya Mengerikan

1 hour ago

Sopir Taksi Online yang Sebut Penumpang Pelacur di Pademangan Sudah Dipecat

1 hour ago

Jelang Jokowi Lengser, Sri Mulyani Sebut Aset Pemerintah Rp13.072 Triliun

1 hour ago

Jerman Vs Spanyol, Alasan Julian Nagelsmann di Ambang Skorsing

1 hour ago

Ini Pesan WA Hasyim Asyari Soal CD Bikin Bingung CAT,Dijawab Nada Bercanda,Ohw Maaf Keselip

1 hour ago

Transaksi BCA di Mesin EDC Akan Dikenakan Tarif Rp 4.000, Bagaimana dengan Tarik Tunai di ATM?

1 hour ago

Makin Yakin Pegi Setiawan Bukan Dalang Kasus Vina Cirebon,Eks Kabareskrim Sindir Bukti Polda Jabar

1 hour ago

Sri Mulyani: Aset Pemerintah Capai Rp 13.072,8 triliun

1 hour ago

Austria, Sensasi Instan Euro 2024

1 hour ago

Spanyol vs Jerman: Ujian Sesungguhnya Tim Matador

1 hour ago

12 Ramalan Shio Besok Jumat 5 Juli 2024: Kerjaan Shio Ayam Lancar,Babi Mahir,Cek Angka Hokimu

1 hour ago

PPP Hormati Keputusan DKPP Pecat Hasyim Asy,ari dari Ketua KPU,Ungkit Kasus Serupa Arief Budiman

1 hour ago

Bursa Transfer Terkini,Persib Bandung Mulai Aktif,Empat Resmi Bergabung,Lima Dilepas

1 hour ago

EURO 2024: Kisah Lama Memacu Turki

1 hour ago

7 Artis Berhijab Pulang dari Makkah,Nagita Slavina dan Margin Wieheerm,Paula Verhoeven Ingat Mati

1 hour ago

Agen Joshua Zirkzee Mendarat di Milan untuk Merundingkan Transfer dengan AC Milan

1 hour ago

Sri Mulyani Beberkan Kondisi Tingkat Kemiskinan RI selama Masa Pemerintahan Jokowi

1 hour ago

4 Tanggal Lahir yang Dijaga oleh Khodam Naga Emas, Hidupnya Selalu Hoki Jarang Kena Sial

1 hour ago

Chat WA Tak Etis Ketua KPU dengan Korban CAT,Ngaku Ada Titipan CD,Hasyim Asyari: Maaf Keselip

1 hour ago

Sosok Artis Cantik Dekat dengan Putra Soeharto Tapi Tak Dinikahi,Terhalang Restu Keluarga Cendana?

1 hour ago

Keterangan Ahli Pidana Untungkan Polda Jabar Soal Penetapan Tersangka Pegi Setiawan

1 hour ago

Polda Jabar Bantah Agus Surono Tak Kompeten Jadi Saksi Ahli

2 hrs ago

5 Pemain Inggris Berisiko Kena Larangan Bermain di Semifinal Euro 2024

2 hrs ago

Jerman Vs Spanyol Bukan Laga Pamungkas Toni Kroos

2 hrs ago

Perkembangan Karier Calafiori Dipertanyakan Jika Gabung dengan Arsenal,Ngaruh ke Timnas Italia

2 hrs ago

Penjelasan Kemenkes soal Dekan FK Unair Diberhentikan Usai Tolak Dokter Asing ke Indonesia

2 hrs ago

Sinopsis Good Partner, Aksi Pengacara Jang Na Ra dan Nam Ji Hyun

2 hrs ago

Pensiunan Kombes Ini Ragukan Keahlian Saksi Ahli Polda Jabar di Sidang Pegi,Pengunjung Auto Ketawa