Tolak Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan, Polisi Ungkap Alibi Pengacara yang Terbantahkan

tolak gugatan praperadilan pegi setiawan, polisi ungkap alibi pengacara yang terbantahkan

Tim kuasa hukum Polda Jabar tengah memberikan jawaban atas gugatan kuasa hukum Pegi Setiawan di PN Bandung, Selasa (2/7/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG- Tim hukum Polda Jawa Barat menolak seluruh gugatan praperadilan Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 silam di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (1/7/2024). Mereka mengungkapkan telah memiliki tiga alat bukti untuk penetapan status tersangka Pegi Setiawan.

Saat persidangan berlangsung, tim hukum Polda Jawa Barat membacakan 42 halaman jawaban terhadap gugatan praperadilan Pegi Setiawan. Mereka membacakan bukti--bukti yang membantah gugatan dari kuasa hukum tersangka Pegi.

Tim hukum Polda Jawa Barat membacakan hasil keterangan dari sejumlah saksi yang diperiksa. Mereka menyebut Pegi Setiawan terlibat dalam aksi pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 silam.

Mereka menyebut total 67 saksi dan 4 saksi ahli diperiksa. Selain itu, tim hukum pun membeberkan hasil psikologi forensik yang dilakukan terhadap Pegi Setiawan. Hasilnya, Pegi memiliki kecenderungan berbohong dan manipulatif serta mengakui mengenal Sudirman terpidana seumur hidup.

Tidak hanya itu, tim hukum Polda Jabar menyebut Pegi Setiawan pernah ditangkap di Polsek Gunung Sari Cirebon serta menggunakan obat-obatan terlarang. Mereka menolak gugatan yang dilayangkan kuasa hukum Pegi Setiawan.

"Kita tolak semua, memang faktanya dengan kita berbeda kita sudah mempunyai tiga alat bukti yang cukup semoga hakim apa yang kita sampaikan tadi bisa mempertimbangkan," ucap Kabid Hukum Polda Jabar Kombes Pol Nurhadi Handayani seusai sidang praperadilan, Selasa (2/7/2024).

Ia menuturkan seluruh alibi yang diungkapkan oleh kuasa hukum Pegi Setiawan telah terbantahkan dengan jawaban yang ada.

Bahkan, ahli yang dimintai keterangan menilai terdapat keterangan berbeda antara Pegi Setiawan dengan ayahnya Rudi Irawan.

Nurhadi memastikan penetapan tersangka sudah sesuai prosedur termasuk sudah melalui gelar perkara. Selain itu, sudah melalui analisis aturan atau yuridis.

"Kita sudah sesuai prosedur melalui gelar perkara," kata dia.

Nurhadi memastikan bahwa Pegi Setiawan yang ditangkap merupakan Pegi alias Perong. Ia pun mengimbau masyarakat untuk bersama-sama melihat hukum secara komprehensif.

OTHER NEWS

1 hour ago

Mobil Bekas Suzuki All New Ertiga Dijual Mulai Rp 140 Juta, Dapat Tahun Muda

1 hour ago

Jadwal Uji Coba Timnas U-19 Indonesia Jelang ASEAN Cup U-19 2024, Ada Lawan Klub Promosi Liga 1

1 hour ago

Sosok Arief Muhammad,YouTuber Bangun Rumah di dalam Mall,Depan Kamar Ada Store Balenciaga

1 hour ago

Viral 2 Wanita Baru Tahu Kalau Kembar saat Dewasa, Pas Kecil Dikira Sepupu karena Mirip

1 hour ago

Deal,Ini Rekap Transfer Persib Bandung Terbaru,Dua Masuk,Empat Pindah

1 hour ago

Berasal Dari Keluarga Kurang Mampu,Begini Kondisi Rumah Striker Timnas U16 Fadly Alberto Hengga

1 hour ago

Inilah Hal Yang Wajib Diperhatikan Saat Mobil Bekas Peugeot 207

1 hour ago

Hasyim Asy,ari Punya Istri dan 3 Anak,Janji Nikahi CAT PPLN Belanda hingga Buat Surat Bermeterai

1 hour ago

Kunker ke Sulawesi Selatan, Jokowi Akan Tinjau Program Pompanisasi

1 hour ago

Hacker Brain Cipher Ancam Bocorkan Data PDN Jika Pemerintah Lakukan Ini

1 hour ago

Penjelasan Kemenkes soal Wacana Mendatangkan Dokter Asing ke RI

1 hour ago

Daftar Zodiak Bernasib Baik Besok Jumat 5 Juli 2024: Taurus,Gemini,Virgo,hingga Aquarius

1 hour ago

Mesin Diesel Jangan Diisi Oli Mesin Bensin Dampaknya Mengerikan

1 hour ago

Sopir Taksi Online yang Sebut Penumpang Pelacur di Pademangan Sudah Dipecat

1 hour ago

Jelang Jokowi Lengser, Sri Mulyani Sebut Aset Pemerintah Rp13.072 Triliun

1 hour ago

Jerman Vs Spanyol, Alasan Julian Nagelsmann di Ambang Skorsing

1 hour ago

Ini Pesan WA Hasyim Asyari Soal CD Bikin Bingung CAT,Dijawab Nada Bercanda,Ohw Maaf Keselip

1 hour ago

Transaksi BCA di Mesin EDC Akan Dikenakan Tarif Rp 4.000, Bagaimana dengan Tarik Tunai di ATM?

1 hour ago

Makin Yakin Pegi Setiawan Bukan Dalang Kasus Vina Cirebon,Eks Kabareskrim Sindir Bukti Polda Jabar

1 hour ago

Sri Mulyani: Aset Pemerintah Capai Rp 13.072,8 triliun

1 hour ago

Austria, Sensasi Instan Euro 2024

1 hour ago

Spanyol vs Jerman: Ujian Sesungguhnya Tim Matador

1 hour ago

12 Ramalan Shio Besok Jumat 5 Juli 2024: Kerjaan Shio Ayam Lancar,Babi Mahir,Cek Angka Hokimu

1 hour ago

PPP Hormati Keputusan DKPP Pecat Hasyim Asy,ari dari Ketua KPU,Ungkit Kasus Serupa Arief Budiman

1 hour ago

Bursa Transfer Terkini,Persib Bandung Mulai Aktif,Empat Resmi Bergabung,Lima Dilepas

1 hour ago

EURO 2024: Kisah Lama Memacu Turki

1 hour ago

7 Artis Berhijab Pulang dari Makkah,Nagita Slavina dan Margin Wieheerm,Paula Verhoeven Ingat Mati

1 hour ago

Agen Joshua Zirkzee Mendarat di Milan untuk Merundingkan Transfer dengan AC Milan

1 hour ago

Sri Mulyani Beberkan Kondisi Tingkat Kemiskinan RI selama Masa Pemerintahan Jokowi

1 hour ago

4 Tanggal Lahir yang Dijaga oleh Khodam Naga Emas, Hidupnya Selalu Hoki Jarang Kena Sial

1 hour ago

Chat WA Tak Etis Ketua KPU dengan Korban CAT,Ngaku Ada Titipan CD,Hasyim Asyari: Maaf Keselip

1 hour ago

Sosok Artis Cantik Dekat dengan Putra Soeharto Tapi Tak Dinikahi,Terhalang Restu Keluarga Cendana?

1 hour ago

Keterangan Ahli Pidana Untungkan Polda Jabar Soal Penetapan Tersangka Pegi Setiawan

1 hour ago

Polda Jabar Bantah Agus Surono Tak Kompeten Jadi Saksi Ahli

2 hrs ago

5 Pemain Inggris Berisiko Kena Larangan Bermain di Semifinal Euro 2024

2 hrs ago

Jerman Vs Spanyol Bukan Laga Pamungkas Toni Kroos

2 hrs ago

Perkembangan Karier Calafiori Dipertanyakan Jika Gabung dengan Arsenal,Ngaruh ke Timnas Italia

2 hrs ago

Penjelasan Kemenkes soal Dekan FK Unair Diberhentikan Usai Tolak Dokter Asing ke Indonesia

2 hrs ago

Sinopsis Good Partner, Aksi Pengacara Jang Na Ra dan Nam Ji Hyun

2 hrs ago

Pensiunan Kombes Ini Ragukan Keahlian Saksi Ahli Polda Jabar di Sidang Pegi,Pengunjung Auto Ketawa