Sakit Hati Ditanya "Mau Makan Apa", Seorang Pengamen Tega Bunuh Lansia di Bogor
RA (27) pelaku pembunuhan terhadap jasad pria berinisial TS (60) yang ditemukan tewas di aliran Sungai Cidepit, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor pada Sabtu (29/6/2024).
BOGOR, KOMPAS.com - RA (27), pengamen yang tega membunuh pria lanjut usia (lansia) berinisial TS (60) di Sungai Cidepit, Kota Bogor, menghabisi nyawa korban karena emosi.
Polisi mengungkap, RA sakit hati gara-gara ditanya ‘malam hari ini mau makan apa’ oleh korban.
“Tersangka sakit hati karena bertemu dengan korban di warung makan, kemudian ditanya ‘malam hari ini mau makan apa’, hanya sekadar bahas itu,” ujar Kasatreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot Gigantara kepada wartawan, Senin (1/7/2024).
RA yang ketika itu dalam pengaruh alkohol merasa tersinggung oleh perkataan TS. Ia lantas memukul dan menendang wajah TS sebanyak 10 kali hingga korban terjatuh.
Melihat kondisi TS tak berdaya, RA menyeret korban ke arah jembatan dan kembali memukulinya. Selanjutnya, RA menjatuhkan tubuh TS ke aliran Sungai Cidepit.
“Saat di jembatan, tersangka masih berupaya memukul muka dan menendang yang tujuannya adalah memasukkan korban yang sudah dalam keadaan tidak berdaya sehingga terjatuh ke dalam aliran sungai. Akhirnya, korban tenggelam dan ditemukan pada hari Sabtu (29/6/2024),” terang Luthfi.
Sebelumnya, jasad TS ditemukan warga di aliran Sungai Cidepit di Gang Makam, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor pada Sabtu (29/6/2024) sore.
Setelah menerima laporan dari warga, polisi langsung mendatangi lokasi penemuan mayat dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari situ, ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh mayat tersebut.
Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan terkait dugaan pembunuhan tersebut dan menangkap tersangka RA.
Akibat perbuatannya, RA sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.