5 Fakta Gadis 16 Tahun Dinikahi Pengurus Ponpes Tanpa Izin Orangtua,Sempat Diimingi Uang Rp300 Ribu

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Inilah 5 fakta gadis 16 tahun yang dinikahi oleh pengurus pondok pesantren (ponpes) di Lumajang tanpa izin orangtuanya yang viral.

Diketahui, peristiwa gadis 16 tahun yang dinikahi pengurus pondok ini terjadi di Ponpes yang ada di Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Sosok pengurus Ponpes yang menikahi gadis di bawah umur atau ABG berusia 16 tahun tanpa izin orangtuanya adalah ME.

Pernikahan kedua ME dan gadis 16 tahun ini dilakukan secara siri dan tanpa wali, sebab tanpa sepengetahuan orang tua gadis itu.

5 fakta gadis 16 tahun dinikahi pengurus ponpes tanpa izin orangtua,sempat diimingi uang rp300 ribu

5 Fakta Gadis 16 Tahun Dinikahi Pengurus Ponpes Tanpa Izin Orangtua, Sempat Diimingi Uang Rp300 Ribu (Tribun Medan)

Berikut adalah 5 fakta yang berhasil Tribunnewswiki himpun terkait gadis 16 tahun yang dinikahi oleh pengurus pondok pesantren di Lumajang sampai viral:

1. Cerita Ayah Korban

Ayah gadis tersebut yang berinisial MR ini membeberkan kronologi saat mengetahui bahwa putrinya telah dinikahi oleh pengurus Ponpes.

Awalnya, MR mendapatkan kabar dari tetangganya, bahwa anak gadisnya tersebut hamil.

Mendengar hal itu, MR menjadi kaget karena merasa belum pernah menikahkan putrinya dengan pria manapun.

Dari situ, MR kemudian mencari kebenaran mengenai kabar yang menyebutkan anaknya hamil.

"Awalnya, tetangga ramai bilang anak saya hamil, saya kaget, kan enggak pernah saya nikahkan,”

“Setelah saya tanya ternyata memang tidak hamil," cerita MR di rumahnya, Kecamatan Candipuro, Lumajang, Jumat (28/6/2024), dikutip dari TribunJatim.com.

Saat menelusuri hal itulah, MR menemukan fakta bahwa anaknya diam-diam telah dinikahi oleh pengasuh ponpes tadi.

Putrinya selama ini diketahui kerap mengikuti pengajian yang digelar oleh pengasuh ponpes tersebut.

Ternyata, usut punya usut, putrinya itu menjadi korban pernikahan diam-diam yang dilakukan oleh pengurus ponpes, ME.

"Anak saya tidak mondok di sana, mungkin tahunya karena anak saya sering ikut majelisan," terang dia.

2. Diimingi Rp 300 Ribu

Kepada MR, putrinya itu mengaku diiming-imingi uang sebesar Rp300.000 dan akan dibahagiakan, jika mau menikah dengan ME.

Karena terus mendapatkan bujuk rayu itu, MR mengatakan, lama-lama anaknya luluh dan bersedia dinikahi oleh ME.

"Ngakunya dijanjikan mau disenengin (disenangkan) dan dikasih uang Rp300.000."

"Saya tidak tahu kalau ternyata sudah nikah siri," ucap MR, ketika dikonfirmasi di Polres Lumajang beberapa waktu lalu.

MR mengatakan, meski sudah menikah, putrinya dan ME tidak pernah tinggal satu rumah.

Namun, gadis 16 tahun itu hanya dipanggil pada saat-saat tertentu saja.

Dikatakan MR, tersangka dan putrinya diketahui tidak pernah bergaul di rumahnya.

MR menyebutkan, ME menggunakan rumah seseorang berinisial V yang letaknya tidak jauh dari rumah pelaku dan anaknya juga selalu dijemput oleh orang suruhan ME.

"Jadi kalau anak saya mau ke sana pasti ada yang jemput terus ada yang ngantar pulang," ujarnya.

3. ME Ditetapkan sebagai Tersangka

Setelah mengetahui kejadian yang menimpa putrinya itu, MR kemudian melaporkannya kepada polisi.

Kini, polisi diketahui telah menetapkan ME sebagai tersangka buntut kasus pernikahan siri dengan anak berusia 16 tahun tersebut.

ME diduga kuat menjadi figur yang berpengaruh dalam tindakan nikah siri kepada anak di bawah umur, pada 15 Agustus 2023 silam.

"Sudah kami tetapkan tersangka pada Kamis (27/6/2024) kemarin," ujar Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Achmad Rochim ketika dikonfirmasi, Jumat (28/6/2024), dikutip dari TribunJatim.com.

Namun, ME belum ditahan oleh polisi.

ME masih akan dipanggil perihal penetapan status tersangka pada kasus ini.

"Segera dipanggil. Kalau itu (ditangkap) belum," jelas Achmad Rochim.

4. MR Sebut Putrinya Trauma Berat

MR mengatakan, setelah kejadian tersebut, putrinya mengalami trauma berat.

Bahkan, sampai tidak pernah keluar rumah dan takut bertemu orang lain.

MR pun berharap, pelaku bisa segera ditangkap dan mendapatkan hukuman yang setimpal.

"Harapannya ditangkap, dihukum setimpal, anak saya sudah diambil."

"Dia sekarang trauma enggak mau ketemu orang, takut," tutup MR.

5. Kata Komnas Perempuan

Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi buka suara terkait kasus pengasuh pondok pesantren (ponpes) yang nikah siri dengan santriwati tanpa izin orang tua di Lumajang.

Siti Aminah menegaskan kasus ini masuk dalam tindak pidana kekerasan seksual, khususnya terkait pemaksaan perkawinan yang tertuang dalam Pasal 10 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau TPKS.

"Kasus ini dapat dikategorikan sebagai tindak pidana kekerasan seksual, khususnya tindak pidana pemaksaan perkawinan yang dilarang dalam Pasal 10 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual," kata Siti Aminah kepada Tribunnews.com, Minggu (30/6/2024).

Berikut isi dari Pasal 10 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS:

(1) Setiap Orang secara melawan hukum memaksa, menempatkan seseorang di bawah kekuasaannya atau orang lain, atau menyalahgunakan kekuasaannya untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perkawinan dengannya atau dengan orang lain, dipidana karena pemaksaan perkawinan.

(2) Termasuk pemaksaan perkawinan sebagaimana dimaksud pada ayat (1):

a. perkawinan Anak;

b. pemaksaan perkawinan dengan mengatasnamakan praktik budaya; atau

c. pemaksaan perkawinan Korban dengan pelaku perkosaan.

Siti Aminah juga menyebut pelaku juga telah melanggar UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

Alhasil, dia merekomendasikan agar kepolisian menerapkan kedua undang-undang tersebut kepada pelaku.

Selain itu, sambungnya, diharapkan pula agar pihak kepolisian untuk memulikan kondisi korban.

"(Pelaku) juga melanggar ketentuan dalam UU Perlindungan Anak, yaitu melakukan persetubuhan dengan seorang anak."

"Karenanya kami merekomendasikan kepolisian menerapkan UU Perlindungan Anak dan UU TPKS dalam kasus ini, dan merujuk korban ke lembaga layanan pemulihan korban di Lumajang.

Lebih lanjut, Siti Aminah mendukung langkah orang tua korban dengan melaporkan pengurus ponpes yang menikahi anaknya tanpa sepengetahuan mereka ke polisi.

Selain itu, sambugnnya, Komnas Perempuan turut menghormati proses hukum yang ada pasca penetapan tersangka terhadap pengurus ponpes.

"Komnas Perempuan mendukung Langkah dari orangtua korban untuk mendapatkan hak atas keadilan dan pemulihan dari anak perempuannya yang dipaksa menikah oleh pengurus pesantren, yang seharusnya menjadi tempat yang aman bagi anak untuk mendapatkan Pendidikan."

"Kami juga menghormati proses hukum di kepolisian, dimana kepolisian telah menetapkan pengurus pesantren sebagai tersangka," kata dia.

(Serambi/TribunWow/TRIBUNNEWSWIKI.COM)

Baca berita terkait viral di sini

OTHER NEWS

40 minutes ago

Janji Hasyim Asy,ari Eks Ketua KPU RI ke CAT Korban Asusila,Pernikahan Diganti dengan Biaya Hidup

40 minutes ago

Jadwal 8 Besar Euro 2024: Spanyol, Prancis, Inggris, Portugal dan Belanda

40 minutes ago

Jadwal 8 Besar Copa America 2024: Argentina, Brasil, Uruguay, Kanada

40 minutes ago

Hacker Brain Cipher Janji Hapus Data PDN Indonesia, tapi Ada Syaratnya

40 minutes ago

Pemain yang Dilepas Persebaya Surabaya Laris Manis,Gabung Persis Solo Hingga PSIS Semarang

40 minutes ago

3 Rekomendasi HP Realme Terbaru,Ada Realme GT 6 hingga Realme C65,Intip Harga HP dan Speknya

40 minutes ago

7 Cara Makan Nasi Tapi Tidak Jadi Lemak Ala Ade Rai,Ikuti Trik Ini Jika Ingin Tubuh Tetap Ideal

40 minutes ago

Cindra Tak Minta Celana Dalam, tetapi Hasyim Asyari Menyelipkan

40 minutes ago

Antar Turkiye ke Perempat Final Euro 2024, Montella Kenang Juara Bareng Milan

40 minutes ago

Profil Semuel Abrijani Pangerapan, Dirjen Aptika Kemenkominfo yang Mundur Imbas Peretasan PDN

40 minutes ago

Akhirnya, Ada Pejabat yang Mundur Usai Geger Pusat Data Nasional Dijebol Hacker

40 minutes ago

Erick Thohir Puji Nova Arianto yang Antar Timnas U-16 Indonesia Raih Peringkat Ketiga ASEAN Cup U-16 2024: Kita Tidak Kalah Kelas!

40 minutes ago

Ini 5 Manfaat Plank Sebelum Tidur, Wajib Tahu!

40 minutes ago

PDIP-PKB Siapkan Andika Buat Pendamping Anies, Pengamat : Paket Anies-Sohibul Kurang Disambut Parpol Lain

40 minutes ago

Como Ngarep, Raphael Varane Masih Pikirkan Klub Liga Italia Milik Orang Indonesia

40 minutes ago

Belanda Tak Sanggup Membendung Gempuran Tentara Jepang

40 minutes ago

Nasib CAT PPLN Belanda Korban Asusila Hasyim Asy,Ari Ketua KPU RI,Sempat Terpuruk Janji Palsu

40 minutes ago

Cara Mencegah Rambut Rusak Meski Sering Di-Styling

40 minutes ago

Kemenkes Bantah Dekan FK Unair Dicopot Perintah Menkes ke Rektor: Fitnah & Hoaks

40 minutes ago

Meskipun Kian Menurun, Jumlah Pengangguran di Indonesia Dinilai Masih Tinggi, Apa Masalahnya?

40 minutes ago

Isi Chat Kiky Saputri Bocorkan Muhammad Fardhana Pria Red Flag,Ayu Ting Ting Pilih Batal Nikah

40 minutes ago

Kontroversi Gereja Iglesia Meksiko: Jual Kavling Surga dan Ngaku Bicara dengan Tuhan

40 minutes ago

Buntut Kepsek SMAN 8 Medan Ngotot Tak Naikkan Kelas Siswi,Disdik Panggil Guru-gurunya: Gak Dukung

40 minutes ago

7 Rekomendasi Tas Selempang Kecil Perempuan, Siap Tampil Modis

40 minutes ago

Hanya Hitungan Hari Rekening Bank akan Non Aktif Jika Tanpa Transaksi, Saldo Berapapun Tak Berlaku

40 minutes ago

Faisal Basri: Menkeu Kabinet Prabowo Siap-siap Dibenci Banyak Orang

40 minutes ago

Mobil Listrik MG Sudah Terjual 1.200 Unit

44 minutes ago

Disindir Haji Umur 2 Bulan Gegara Geni Faruk, Thariq Halilintar Curhat ke Densu Ngaku Tak Sakit Hati dengan Netizen: Itu Lucu-lucuan Aja

44 minutes ago

Kapasitasnya sebagai Capres Diragukan, Biden Pantang Mundur: Tidak Ada yang Bisa Memaksa Saya

44 minutes ago

Israel Diserang Wabah Virus West Nile: 100 Orang Terinfeksi, 5 Meninggal Dunia

44 minutes ago

Anies-Andika Dianggap Bisa Saling Melengkapi di Pilkada Jakarta 2024

1 hour ago

Erick Thohir Beri Pesan Penting Buat Timnas U-16 Indonesia usai Sabet Peringkat 3 Piala AFF U-16

1 hour ago

Hasil BWF Canada Open 2024,Pasangan Dejan/Gloria Harus Tunduk 2-1 Dari Jerman di 32 Besar

1 hour ago

4 Arti Mimpi Kondangan, Tentang Transisi Hidup, Baik atau Buruk?

1 hour ago

15 Moge Royal Enfield Classic 500 Dilelang Murah di Jakarta Buka Harga Rp 40 Jutaan

1 hour ago

Buka-bukaan Bos Garuda Indonesia soal Potong Gaji dan Pensiun Dini Karyawan

1 hour ago

Vincenzo Montella, Sempat Menganggur 2 Tahun Kini Bawa Turki ke Perempat Final Euro 2024

1 hour ago

Kominfo: Kunci dari Brain Cipher Bisa Buka Spesimen Data PDNS

1 hour ago

EURO 2024 - Hadapi Bintang Timnas Spanyol, Toni Kroos Merasa Sudah Uzur

1 hour ago

Isi Janji Ketua KPU Hasyim Asy,ari ke Korban Asusila,Tak Bisa Nikahi andamp Uang Bulanan Rp30 Juta