Layanan SIM Keliling di Bali Selasa 2 Juli 2024, Berikut Jadwal dan Lokasinya
Layanan SIM Keliling di Bali Selasa 2 Juli 2024, Berikut Jadwal dan Lokasinya
bali.jpnn.com, DENPASAR - Layanan SIM Keliling kembali hadir di Bali pada bulan Juli 2024.
Semeton Bali bisa mendatangi polres setempat atau sejumlah layanan SIM Keliling yang disediakan untuk memperpanjang surat izin mengemudi.
Layanan ini untuk mempermudah warga Bali mendapatkan SIM sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.
Selasa hari ini (2/7) layanan SIM Keliling hadir di sejumlah kabupaten di Bali.
Layanan SIM Keliling di Kabupaten Jembrana hadir di Pasar Senggol Pekutatan mulai pukul 08.00 WITA sampai dengan 12.00 WITA.
Di Kabupaten Tabanan, layanan SIM Keliling hadir di Astra Motor Tabanan mulai pukul 08.00 WITA sampai dengan 12.00 WITA.
Layanan SIM Keliling ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Biaya perpanjangan SIM A sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80 ribu.
Untuk biaya perpanjangan SIM C adalah sebesar Rp 75 ribu.
Syarat untuk perpanjangan SIM A atau C, pertama foto kopi KTP yang masih berlaku.
Kedua, foto kopi SIM lama dan SIM asli.
Ketiga, bukti cek kesehatan. Keempat, bukti tes psikologi.
Ayo bagi yang mau memperpanjang SIM bisa segera merapat di Layanan SIM Keliling sekarang. (lia/JPNN)