Sosok Rana Piying yang Melihat Perkelahian Eky Diyakini Bisa Bebaskan Pegi, Ini Alasannya

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon, tak henti memunculkan orang-orang baru dengan kesaksian yang belum pernah terungkap. Kali ini, saksi itu bernama Rana Piying, yang disebut sempat melihat perkelahian Eky dengan sejumlah orang.

Salah seorang kuasa hukum tersangka Pegi Setiawan, Toni RM mengatakan, Rana yang menjadi saksi kunci kasus pembunuhan Vina selama ini merasa diintimidasi oleh oknum petugas kepolisian. Karenanya, kata Toni, Rana meminta perlindungan kepada kuasa hukum Pegi Setiawan.

Toni mengatakan, dalam peristiwa yang terjadi pada 2016 silam, saksi Rana melihat dengan jelas terjadi perkelahian antara Eky dan sejumlah orang. Namun, lanjut Toni, dalam perkelahian itu, Rana tak melihat Pegi Setiawan. Karenanya, kesaksian dari Rana itu dapat meringankan kliennya.

‘’Bapak (Rana) tidak pernah melihat foto Pegi Setiawan. Artinya tidak pernah melihat mukanya, jadi pelakunya bukan ini,’’ ujar Toni, Ahad (30/6/2024).

Toni pun yakin Rana merupakan orang yang jujur. Dia percaya kesaksian Rana tidak mengada-ada. ‘’Bagi kami, Pak Rana ini bisa untuk kami hadirkan sebagai saksi,’’ ucap Toni.

Toni berharap, hakim bisa mendengar kesaksian dari Rana. Dengan demikian, Pegi Setiawan bisa bebas dari tuduhan sebagai tersangka pembunuh Vina dan Eky. ‘’Nah, untuk Pegi Setiawan, karena sekarang sudah terbuka dan disorot publik, mudah-mudahan, kesaksian Pak Rana ini didengar oleh hakim,’’ tutur Toni.

sosok rana piying yang melihat perkelahian eky diyakini bisa bebaskan pegi, ini alasannya

photo

Kejanggalan kasus Vina Cirebon. - (Republika)

Dua bukti yang dituntut kuasa hukum Pegi. Baca di halaman selanjutnya.

 

Dalam sidang praperadilan kemarin (1/7/2024) di Pengadilan Negeri Bandung, kuasa hukum Pegi mengungkap sejumlah kejanggalan penetapan status tersangka kliennya. Mereka menilai bahwa Polda Jabar telah menangkap orang yang salah.

Insank Nasruddin, kuasa hukum Pegi Setiawan menilai, Polda Jawa Barat telah menangkap orang yang salah. Selain itu, pihaknya menilai bahwa Polda Jawa Barat tidak memiliki dua alat bukti dalam menetapkan status tersangka terhadap kliennya.

"Pembacaan gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka error in persona, artinya kita menititikberatkan kepada bahwa yang kami nilai di sini bahwa salah orang, salah sasaran, dan salah objek. Itu yang kami tekankan di dalam permohonan praperadilan kami," ucap dia seusai persidangan, Senin (1/7/2024).

Di dalam gugatan praperadilannya pun, ia mengatakan, Polda Jawa Barat tidak memiliki dua alat bukti untuk penetapan status tersangka. Apabila mereka memiliki dua alat bukti maka harus segera diuji di persidangan.

"Di dalam permohonan kami juga dua alat bukti yang tidak dimiliki oleh termohon makanya di dalam persidangan kami akan ungkapkan apakah ketika mereka memiliki alat bukti kita uji alat bukti sah atau tidak," kata dia.

Apabila tidak memiliki dua alat bukti, ia meminta agar Pegi Setiawan untuk segera dibebaskan. Pihaknya pun menunggu jawaban dari termohon yaitu Polda Jawa Barat.

Insank melanjutkan kejanggalan lain dari penetapan tersangka yaitu peristiwa pembunuhan Vina dan Eky terjadi di Cirebon. Sedangkan Pegi Setiawan tengah berada di Bandung berdasarkan keterangan sejumlah saksi.

Pihaknya pun menilai Pegi Setiawan yang ditangkap dengan Pegi Perong yang diumumkan Polda Jabar sebagai DPO berbeda. Hal itu terlihat mulai dari ciri fisik, usia hingga alamat rumah keduanya.

"Apakah penetapan Pegi sesuai, kami menilai tidak, karena Pegi Setiawan dengan Pegi Perong dua orang berbeda," kata dia.

Ia menilai, kliennya ditangkap terlebih dahulu. Selanjutnya baru dicocokkan dengan keterangan-keterangan yang disampaikan saksi.

"Kami menilai klien kami ditangkap dulu baru dicocok-cocokkan. Penegakan hukum seperti ini kami nilai sewenang-wenang," kata dia.

sosok rana piying yang melihat perkelahian eky diyakini bisa bebaskan pegi, ini alasannya

photo

Komik Si Calus : Kambing Hitam - (Daan Yahya/Republika)

Tanggapan Polda Jabar. Baca di halaman selanjutnya.

 

Usai sidang praperadilan, Kabid Hukum Polda Jabar Kombes Nurhadi Handayani tidak mempermasalahkan terkait pendapat kuasa hukum Pegi tersebut. Mereka menilai, itu hak mereka.

"Ya kalau dia menyatakan dua alat bukti tidak cukup terserah mereka, karena itu hak mereka untuk menyampaikan," ucap dia, Senin (1/7/2024).

Namun begitu, ia menegaskan bahwa pihaknya siap menunjukkan alat-alat bukti yang telah dilakukan penyidik di Polda Jabar. Bukti-bukti tersebut bakal disampaikan di persidangan.

"Tapi kalau dari kami siap menunjukkan alat bukti-alat bukti yang telah dilakukan penyidik Polda Jabar. Ya, nanti kita akan sampaikan di persidangan," kata dia.

Ia menuturkan telah mendengarkan pembacaan gugatan yang dilayangkan kuasa hukum Pegi Setiawan. Selanjutnya pihaknya akan menjawab gugatan tersebut pada hari ini, Selasa (2/7/2024).

"Ya, kita tadi sudah disampaikan oleh pemohon, dalil-dalilnya, insya Allah sesuai dengan kesepakatan dan petunjuk hakim untuk jawaban kita akan sampaikan besok pagi," kata dia.

Ia menyebut bakal menampilkan pula saksi dan ahli dan akan membantah seluruh gugatan kuasa hukum. Pihaknya akan menampilkan satu orang saksi ahli di persidangan.

OTHER NEWS

1 hour ago

Kronologi: Pertemuan Hasyim Asy'ari-Anggota PPLN Belanda Berujung Kasus Asusila

1 hour ago

Beredar Draf Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Kata Eks Wakil Sekretaris TKN: Nanti Jelang Oktober

2 hrs ago

Sosok Apriyadi Bacabup Muba,Antara Prestasi dan Defamasi Jelang Pilkada Musi Banyuasin 2024

2 hrs ago

Rangkuman Hari Ke-860 Serangan Rusia ke Ukraina: Hasil Pertemuan Zelensky-Viktor Orban | AS Siapkan Bantuan Baru

2 hrs ago

Kapolda Sumbar Dilaporkan ke Propam Buntut Kasus Afif Maulana Padang,Irjen Suharyono: Silakan Saja

2 hrs ago

Cara Backup Chat WhatsApp ke Ponsel Lain Agar Data Tidak Hilang

2 hrs ago

5 Tanda Bayi Alami Growth Spurt dan Cara Mengatasinya

2 hrs ago

Bos Microsoft Nilai AI Bebas Gunakan Konten yang Ada di Web Terbuka

2 hrs ago

[POPULER NASIONAL] Ketua KPU Dipecat karena Asusila | Jokowi Bantah Sodorkan Kaesang

3 hrs ago

Cara Bersihkan Chat WhatsApp yang Menumpuk di Android dan iPhone,Biar Penyimpanan HP Nggak Penuh

3 hrs ago

SOSOK dan Profil Hasyim Asy,ari yang Baru Dipecat dari Ketua KPU RI karena Kasus Wanita Cantik PPLN

3 hrs ago

Siasat Telkomsel Rangkul Segmen Enterprise Lewat Gen AI Ted

3 hrs ago

Ngerinya Turbulensi Pesawat Air Europa, Penumpang Terlempar hingga Hantam Plafon

3 hrs ago

Nova Arianto Ungkap Kunci Sukses Timnas U-16 Indonesia Raih Peringkat Ketiga Terbaik ASEAN Cup U-16 2024 dan Buat Malu Vietnam

3 hrs ago

Barang Impor dari China Bakal Kena Bea Masuk 200 Persen, Ini Respons Kadin

3 hrs ago

Putin dan Xi Jinping Bertemu di Kazakhstan untuk KTT Organisasi Kerja Sama Shanghai, Bahas Apa?

3 hrs ago

Usut Kasus Korupsi di Maluku Utara, KPK Panggil Haji Robert

3 hrs ago

Wajib untuk Dicoba! Begini Resep Pentol Ayam Kriwil yang Enak

3 hrs ago

Misi Penting di Game Hamster Kombat yang Populer di Telegram,Bisa Menghasilkan Banyak Uang

3 hrs ago

Calon Pembalap Pramac Yamaha Sudah Terlihat Hilalnya, 1 Jawara Balap Motor Sudah 'Ditolak'

3 hrs ago

Dalih Pelatih Thailand Usai Dikalahkan Australia dan Gagal Juara ASEAN Cup U-16 2024

3 hrs ago

Harus Tahu, Inilah Faktor Penyebab Air Radiator Motor Nyembur Keluar

3 hrs ago

Sosok CAT,Wanita yang Berani Bongkar Kesalahan Fatal Hasyim Asyari hingga Dipecat dari Ketua KPU RI

3 hrs ago

Sudirman Said Ungkap Penyebab Keretakan Hubungannya dengan Anies

3 hrs ago

Update Harga Emas Antam & UBS di Pegadaian Hari Ini, Rabu 3 Juli 2024

3 hrs ago

Rupiah Melemah, Begini Dampaknya ke Sektor Properti RI

3 hrs ago

Ekonom Wanti-wanti 'Mudarat' Jika Jokowi Bangun Family Office di RI

3 hrs ago

Rupiah Dibuka Perkasa saat Mayoritas Mata Uang Asia Melemah terhadap Dolar AS

3 hrs ago

Tekanan Angin Ban Innova Zenix Boleh Dinaikkan? Ini Kata Bengkel Resmi

3 hrs ago

Heru Budi Janji Tambah Rumah Vertikal di Jakarta

3 hrs ago

Indonesia Vs Vietnam 5-0, Garuda Boleh Euforia asal Tak Berlebihan

3 hrs ago

Murah Meriah Kembaran Honda Supra X 125 Dijual Rp 22 Jutaan Fiturnya Bikin Penasaran

3 hrs ago

Samsung Bakal Luncurkan Banyak Produk Smart Home AI Tahun Depan

3 hrs ago

James Brandon Wilson Mengeluhkan Cuaca Bali, Sentil Vietnam dan Australia

4 hrs ago

Jawaban PSSI Saat Ditanya Kepulangan Shin Tae-yong ke Indonesia

4 hrs ago

Final Piala AFF U16 2024: Thailand Kalah Ditelan Kutukan Adu Penalti,Timnas U 16 Australia Juara

4 hrs ago

Indonesia Pesta 5-0 atas Vietnam, Coach Nova: Jangan Cepat Berpuas Diri

4 hrs ago

Fakta-Fakta Ada Pelabuhan Terharum Hingga Mamalia Terkecil di Dunia, Ditemukan di Asia

4 hrs ago

UU Pilkada Digugat ke MK, Penggugat Ingin Calon Kepala Daerah Bisa Diusung Ormas

4 hrs ago

Gaji Don Mucil Amblas karena Judi Online, Lady Mina Gugat Cerai