OPINI : Ekonomi Industri Sawit Makin Rumit

opini : ekonomi industri sawit makin rumit

OPINI : Ekonomi Industri Sawit Makin Rumit

Bisnis.com, JAKARTA - Pada masa Indonesia Emas tahun 2045, produksi sawit ditargetkan mencapai 100 juta ton dan telah menjadi andalan penyedia pangan dan transisi energi.

Menetapkan target-target yang ambisius seperti itu memang tidak salah. Namun, jika target besar tersebut tidak diikuti dengan kebijakan strategis dan langkah taktis untuk mencapainya, hal itu hanya akan menjadi angan-angan yang tidak pernah tercapai.

Artikel ini menganalisis tantangan ekonomi sawit, yang tampak makin rumit, setelah tidak ada suatu kelembagaan kredibel yang mampu mengurai dan memecahkan tantangan yang sangat multidimensi tersebut. Penutup artikel ini adalah strategi atau langkah-langkah taktis untuk meyelematkan industri sawit Indonesia.

Total luas areal kelapa sawit pada 2023 tercatat 16,83 juta hektare (ha), terdiri dari perkebunan rakyat 6,30 juta ha, perkebunan swasta 8,43 juta ha dan perkebunan negara 0,57 juta ha, serta luas lahan akan dikonfimasi (LAD) 1,53 juta ha. Produksi minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) pada 2023 mencapai 48,34 juta ton, terdiri dari kebun rakyat 16,27 juta ton, kebun swasta 29,51 juta ton, dan kebun negara 2,45 juta ton. Semua data di atas bersumber dari Statistik Perkebunan publikasi Kementerian Pertanian.

Data produksi minyak sawit Indonesia dari Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) cenderung lebih tinggi, yang melaporkan bahwa total produksi minyak sawit pada 2023 telah mencapai 54,85 juta ton, terdiri dari CPO 50,07 juta ton dan minyak inti sawit (palm kernel oil/PKO) 4,78 juta ton.

Gapki juga melaporkan bahwa total ekspor minyak sawit Indonesia pada 2023 mencapai 32,21 juta ton, sedangkan sisanya 22,23 juta ton untuk konsumsi domestik. Konsumsi minyak sawit di pasar domestik di antaranya digunakan untuk kebutuhan pangan 10,30 juta ton, oleokimia 2,27 juta ton dan biodiesel 10,65 juta ton. Meningkatnya kebutuhan sawit untuk produksi biodiesel sebagai konsekuensi dari pelaksanaan kebijakan transisi energi dalam skema B-35 di Indonesia, untuk menggunakan energi baru dan terbarukan.

Pergeseran kebijakan untuk memenuhi target-target transisi energi, misalnya melalui skema B-40 tentu memiliki konsekuensi perubahan komposisi konsumsi minyak sawit di dalam negeri. Harga CPO dan Harga PKO serta harga minyak goreng di pasar dalam negeri hampir dipastikan akan meningkat secara perlahan tapi pasti. Berikut ini adalah tiga tantangan besar industri sawit yang memerlukan penjelasan dan pencarian jalan keluar yang memadai.

Pertama, produktivitas sawit sangat rendah, baik perkebunan rakyat maupun perkebunan skala besar swasta dan perkebunan negara. Produktivitas rata-rata tandan buah segar (TBS) masih sangat rendah, yaitu kebun rakyat 12,5 ton/ha dan kebun swata besar 17,5 ton/ha. Angka ini sangat rendah atau masih jauh dari pencapaian produktivitas potensial TBS 30 ton/ha.

Produktivitas CPO juga masih sangat rendah, yaitu kebun rakyat 3,43 ton/ha dan kebun besar swasta sekitar 4,45 ton/ha. Angka ini masih sangat rendah dari produktivitas potensial CPO 8 ton/ha. Sebagian besar dari kebun sawit rakyat dan bahkan kebun besar swasta masih belum mempraktikkan prinsip-prinsip budidaya kebun yang baik (good agricultural practices/GAP) karena kendali lapangan sangat beragam.

Kedua, peremajaam sawit utamanya peremajaan sawit rakyat (PSR) sangat lambat, dengan berbagai kendala di lapangan. Kinerja rendahnya PSR ikut berkontribusi pada rendahnya produktivitas sawit Indonesia, seperti disebutkan di atas. Dari sekitar 6,94 juta ha kebun sawit rakyat, tanaman berumur tua (>25 tahun) mencapai 1,36 juta ha (20%) yang secara teknis agronomis memerlukan peremajaan. Luas kebun sawit rakyat dengan tanaman berumur dewasa (4—25 tahun) mencapai 3,94 juta ha, dan luas kebun sawit rakyat dengan tanaman muda (

Pemerintah menargetkan PSR seluas 500 ribu ha (37%) hingga akhir 2024 dari luas kebun yang mememerlukan peremajaan. Akan tetapi, hingga akhir 2023 realisasi dana penyaluran dana PSR hanya mencakup luas 53.012 ha atau jauh dari target. Tata kelola sawit yang telah terlanjur berada dalam kawasan hutan masih belum terlalu jelas, baik bagi petani sawit rakyat, maupun bagi pelaku sawit skala besar.

Program percepatan PSR dengan pola kemitraan dengan pelaku usaha swasta besar hanya mencapai 3.600 ha, karena tafsir yang amat beragama terhadap beberapa ketentuan dalam Perpres No. 9/2023 tentang Satuan Tugas Peningkatan Tatakelola Industri Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara.

Ketiga, implementasi enforcement Pasal 110A dan 110B dalam UU No. 6/2023 tentang Cipta Kerja menimbulkan ketidakjelasan dan ketidakpastian hukum, khususnya tentang sanksi “denda administratif” dan “pencabutan izin berusaha”.

Data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), terdapat 2,45 juta ha perkebunan sawit teridentifikasi masuk dalam Kawasan Hutan. Sekitar 2,13 juta ha terdaftar sebagai lahan dalam pengusahaan oleh 2.128 perusahaan kelapa sawit.

Berdasarkan data Gapki, terdapat 569 perusahaan dengan luas lahan 810.435 ha terkena sanksi Pasal 110A dan 110B di atas. Beberapa perusahaan atau 365 subjek hukum dengan total luasan sekitar 600 ha telah mendapatkan tagihan menggunakan Pasal 110A dengan kewajiban denda administratif pembayaran provisi sumberdaya hutan dana reboisasi (PSDH-DR) berkisar Rp1—6,5 juta per hektare. Beberapa perusahaan mendapatkan tagihan menmggunakan Pasal 110B dengan nilai denda lebih > Rp 120 juta per hektare. Perusahaan sawit ini berpotensi tidak mampu lagi melanjutkan usahanya dan mengancam keberlanjutan sistem produksi sawit.

Upaya penyelesaian “keterlanjuran” lahan sawit dalam kawasan hutan atau dikenal dengan “strategi jangka benah” sesuai Peraturan Pemerintah PP No. 23/2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan masih belum banyak dipahami oleh pelaku usaha swasta dan oleh masyarakat.

Penyelamatan industri sawit bisa dilakukan dengan berbagai langkah. Pertama, peningkatan produktivitas kelapa sawit, utamanya oleh kebun sawit rakyat melalui pendampingan yang memadai kepada petani sawit, serta pemberian insentif dalam mengakses pembiayaan dan teknologi produksi yang lebih baik.

Langkah paling dasar ini berpotensi mampu berkontribusi pada penyelematan industri kelapa sawit yang lebih luas, dari hulu ke hilir. Target-target strategik untuk mencapai produksi CPO hingga 100 juta ton pada 2045 perlu dipetakan lebih baik dan mengatasi persoalannya sejak di hulu.

Kedua, percepatan program PSR melalui kemitraan dengan memberikan insentif dan kejelasan kepastian hukum, khususnya bagi pelaku usaha swasta yang bermitra dengan petani dalam implementasi PSR.

Penyederhanaan prosesur untuk memperoleh Rekomendasi Teknis dari Dinas Perkebunan, bagi petani sawit dan Perusahaan swasta tentang status lahan sawit yang tidak berada dalam Kawasan Hutan atau dengan Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU)

Ketiga, peningkatan kepastian hukum bagi dunia usaha atau perusahaan swata yang telah memiliki sertifikat hak milik (SHM) dan HGU Perkebunan sawit. Ketentuan SHM dan HGU diatur dalam UUPA 5/1960 tentan Pokok-Pokok Agraria dan peraturan turunannya.

OTHER NEWS

2 hrs ago

Ekonom Wanti-wanti 'Mudarat' Jika Jokowi Bangun Family Office di RI

2 hrs ago

Rupiah Dibuka Perkasa saat Mayoritas Mata Uang Asia Melemah terhadap Dolar AS

2 hrs ago

Tekanan Angin Ban Innova Zenix Boleh Dinaikkan? Ini Kata Bengkel Resmi

2 hrs ago

Heru Budi Janji Tambah Rumah Vertikal di Jakarta

2 hrs ago

Indonesia Vs Vietnam 5-0, Garuda Boleh Euforia asal Tak Berlebihan

2 hrs ago

Murah Meriah Kembaran Honda Supra X 125 Dijual Rp 22 Jutaan Fiturnya Bikin Penasaran

2 hrs ago

Samsung Bakal Luncurkan Banyak Produk Smart Home AI Tahun Depan

2 hrs ago

James Brandon Wilson Mengeluhkan Cuaca Bali, Sentil Vietnam dan Australia

3 hrs ago

Jawaban PSSI Saat Ditanya Kepulangan Shin Tae-yong ke Indonesia

3 hrs ago

Final Piala AFF U16 2024: Thailand Kalah Ditelan Kutukan Adu Penalti,Timnas U 16 Australia Juara

3 hrs ago

Indonesia Pesta 5-0 atas Vietnam, Coach Nova: Jangan Cepat Berpuas Diri

3 hrs ago

Fakta-Fakta Ada Pelabuhan Terharum Hingga Mamalia Terkecil di Dunia, Ditemukan di Asia

3 hrs ago

UU Pilkada Digugat ke MK, Penggugat Ingin Calon Kepala Daerah Bisa Diusung Ormas

3 hrs ago

Gaji Don Mucil Amblas karena Judi Online, Lady Mina Gugat Cerai

3 hrs ago

[FULL] Kesaksian Teman Kuli Bangunan Pegi Setiawan di Sidang Praperadilan, Ungkap Keseharian Pegi

3 hrs ago

Resmi! Hacker Ransomware Beri Kunci Akses Pusat Data Gratis

3 hrs ago

24 Caption Instagram Romantis Buat Pacar LDR hingga Anniversary

3 hrs ago

Santo dan Santa Pelindung Hari Ini 3 Juli 2024: Santo Thomas,Helidorus dan Horst

3 hrs ago

Lengkap Sudah Karyawan Tim MotoGP Suzuki Dicaplok Honda, Ini Alasannya

4 hrs ago

Tahun Baru Islam 7 Juli 2024 Adakah Hari Libur Cuti Bersama?

4 hrs ago

Joe Biden Didesak Mundur dari Pilpres AS, Kamala Harris Diunggulkan Jadi Pengganti

4 hrs ago

Hasil ASEAN Cup U-16 2024 - Dua Kali Dirugikan VAR, Australia Juara Usai Tekuk Thailand Lewat Adu Penalti

4 hrs ago

Motor Trail Special Engine Dicuri Maling di Jaksel Harganya Tembus Rp 200 Juta

4 hrs ago

BREAKING NEWS,Persib Bandung Langsung Wilujeng Sumping,Datangkan Pengganti Alberto Rodriguez

4 hrs ago

EURO 2024 - Disebut Bodoh oleh Kevin De Bruyne, Jurnalis Italia Beri Balasan Menohok

4 hrs ago

Kawasaki Lagi Promo! Beli Ninja ZX-25 di Sini Cicilan Lebih Murah

4 hrs ago

Bursa Transfer Liga 1 - Termasuk Menantu Cristian Gonzales, Persita Lepas 13 Pemain

4 hrs ago

Pemerintah Endus Pemicu Serangan Ransomware di PDNS, Lalu Apa?

4 hrs ago

Tips Merawat Diri Untuk Pulihkan Kesehatan Mental

4 hrs ago

Lengkap Sudah! Ini Daftar 18 Pelatih Klub Liga 1 2024/2025, Mayoritas Asing dan Hanya 4 yang Lokal

4 hrs ago

Sinyal PKB Dukung Anies: Sudah Punya Elektoral di Jakarta, RK Enggak Ada

4 hrs ago

Respons Putusan DKPP, Presiden Jokowi akan Terbitkan Keppres Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari

4 hrs ago

Begini Risiko Ganti Minyak Rem Mobil Enggak Sesuai Spesifikasi

4 hrs ago

Siap-siap Mulai 1 Agustus 2024 Beli Pertalite Pakai Kartu Khusus Tidak Terima Uang Tunai

4 hrs ago

BOCORAN 1 Pemain Asing Baru Persija: Si Bos Sudah Kasih Kode Posisi, Carlos Pena Tinggal Eksekusi

4 hrs ago

Eks Dirut BEI Rajin Beli Saham GOTO Setiap Minggu Selagi Harga di Bawah

4 hrs ago

Kronologi Pesawat Garuda Putar Balik ke Solo Usai Antar Jemaah Haji, Dipicu Masalah Teknis Mesin

4 hrs ago

AirAsia Tanggapi Video Viral Selebgram Ngamuk gegara Paspor Lecet dan Gak Bisa Terbang

4 hrs ago

Gaya Publik Figur Berbalut Wastra di ​​RA Kartini Award 2024

4 hrs ago

Harga Saham Terus Melompat, Wijaya Karya (WIKA) Buka suara