Inilah Bukti Kuat Polda Jabar Salah Tangkap Pembunuh Vina,Pengacara Pegi Bongkar Lagi Soal DPO

TRIBUN-MEDAN.com - Kuasa hukum Pegi Setiawan membeberkan sejumlah bukti dugaan kesalahan polisi dalam menangkap pelaku kasus Vina Cirebon .

Hal ini diutarakan Kuasa hukum Pegi Setiawan dalam sidang pra peradilan yang digelar hari ini, Senin (1/7/2024)

Sugianti Iriani, ketua tim kuasa hukum Pegi, mengatakan, salah satu bukti yang disiapkan adalah terkait error in persona atau salah orang.

Sebab, kliennya bukanlah Pegi alias Perong yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus ini.

”Pegi Setiawan itu berbeda dengan Pegi alias Perong. Dari ciri-ciri DPO juga berbeda, alamat pun berbeda,” katanya, dikutip dari Kompas.id.

Rumah kliennya, misalnya, ada di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Cirebon, sedangkan tempat tinggal Pegi alias Perong adalah Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu.

Ciri-ciri kliennya juga tidak sama dengan Perong. Rambut Pegi lurus, sedangkan rambut Perong keriting.

inilah bukti kuat polda jabar salah tangkap pembunuh vina,pengacara pegi bongkar lagi soal dpo

SKETSA DPO Pegi Setiawan Buronan Pembunuhan Vina Beda dengan Wajah Asli, Pantas 8 Tahun Tak Terlacak (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

Begitu pun dengan usia Pegi yang masih 27 tahun, sementara usia Perong menurut polisi sekitar 30 tahun.

Kuasa hukum juga telah menyiapkan sejumlah alat bukti, seperti saksi dan berkas yang menunjukkan Pegi Setiawan bekerja sebagai buruh di Bandung.

Sugianti mengatakan, Pegi tidak berada di Cirebon saat pembunuhan Vina dan Eky pada 27 Agustus 2016.

Kapolri Bahas Scientific Crime Investigation

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut menyoroti kasus pembunuhan Vina Cirebon yang melibatkan tersangka Pegi Setiawan.

Jenderal Listyo Sigit pun menyampaikan permintaan khusus kepada penyidik Ditreskrimum Polda Jabar yang menangani kasus Pegi Setaiwan untuk mendapati bukti yang cukup.

Bahkan, Kapolri menyarankan agar bukti dihasilkan dari Scientific Crime Investigation.

"Terkait penanganan Pegi ini juga jadi perhatian publik, saya minta itu juga apabila memang betul diproses, maka alat buktinya harus cukup, tentunya akan lebih baik apabila semuanya dilengkapi dengan Scientific Crime Investigation, Kata Listyo, dilansir dari Youtube KompasTV, pada Sabtu (22/6/2024).

Menurut Listyo, bukti yang didapat dari hasil scientific crime invrestigation ini tidak akan terbantahkan.

Meski demikian, apabila ada barang bukti lain yang tentunya diatur dalam KUHAP, maka menurut Lisrto harus dilengkapi oleh penyidik.

Intinya, lanjut Listyo, dia meminta kasus ini betul-betul ditangani secara tuntas, profesional, transparan karena ini menjadi perhatian publik.

Sehingga semuanya bisa mendapatkan keadilan.

"Berikan rasa keadilan," tegasnya.

Terkait kasus Vina Cirebon ini, Listyo Sigit Prabowo sudah meminta Propam, Irwasum, hingga Bareskrim Polri untuk turun tangan menyelidiki peristiwa yang terjadi pada kasus Vina Cirebon tahun 2016 silam.

Sebab, kasus ini telah menjadi perhatian publik hingga menimbulkan kesimpang siuran terkait pelaku pembunuhannya.

"Kami sudah pesan kepada Polda Jawa Barat dan juga menurunkan tim asistensi dari Propam, dari Irwasum, dari Bareskrim Polri karena memang peristiwanya yang terjadi 2016 hingga kita minta bahwa ini menjadi perhatian publik," kata Sigit.

Kapolri meminta semua pihak bergerak memantau peristiwa yang terjadi terkait kasus ini.

"Walaupun saat ini sebenarnya kasus tersebut sudah ada di pengadilan ya. Sudah ada putusan inkrah, kasasi namun demikian kami minta untuk didalami," ucap dia.

Lebih lanjut, Kapolri telah meminta Polda Jawa Barat memproses kasus pembunuhan Vina Cirebon secara ilmiah dengan alat bukti yang cukup.

Hal ini diharapkan agar kasus tersebut betul-betul ditangani secara tuntas, profesional, transparan agar memberikan rasa keadilan.

"Artinya itu adalah bukti yang tidak terbantahkan. Namun demikian tentunya ada alat-alat bukti, barang bukti lain yang juga tentunya diatur dalam KUHP yang harus dilengkapi oleh rekan-rekan," tambah dia.

Diketahui, kasus ini kembali menjadi sorotan serta simpang siur di masyarakat lantaran ada pihak menduga polisi salah menangkap pelaku.

Kuasa Hukum Yakin Pegi Setiawan Bebas

Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM meyakini Pegi Setiawan tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan akan dibebaskan.

Menurutnya, pihaknya telah memiliki bukti kuat yang dapat membuat Pegi Setiawan menang di praperadilan.

Praperadilan Pegi Setiawan akan digelar pada Senin, 24 Juni 2024 mendatang.

Toni RM mengungkapkan, salah satu bukti yang dapat digunakan adalah bukti chat dari Dede, teman Pegi.

Pegi dan Dede itu terekam pada tanggal 27 Juli 2016 hingag September 2016 silam.

Riwayat chat itu menunjukkan bahwa Pegi benar-benar berada di Bandung, Jawa Barat ketika peristiwa pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Kemudian pada 3 Agustus 2016, Dede juga sempat bertanya kapan Pegi balik dari Bandung ke Cirebon.

Namun Pegi Setiawan baru membalas chat Dede pada tanggal 1 September 2016.

Toni pun mengklaim bahwa Pegi berada di Bandung dan tidak tahu apa-apa soal tragedi pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

"Sampai dijawab 1 September saya tidak jadi pulang (ke Cirebon) karena motor saya dirampas oleh polisi. Ini sudah sangat jelas bukti yang sangat kuat."

"Bahwa komunikasi antara Dede dengan Pegi Setiawan menjelang kejadian dari Juli sampai September, memang Pegi Setiawan berada di Bandung dan tidak tahu apa-apa," kata Toni dilansir Tribun Jakarta, Senin (17/6/2024).

Lebih lanjut Toni menuturkan, saat itu Pegi menuliskan chat ke Dede bahwa dia tak jadi pulang karena dikira geng motor.

Motornya disita tapi Pegi tetap berpikir bagaimana menebus motor tersebut.

"Jadi dikiranya dia geng motor, motornya disita tapi pikirannya dia tetap nebus makanya dia bilang saya enggak punya uang buat nebusnya. Enggak ada pikiran pelaku pembunuhan, enggak ada," ujarnya.

Toni pun menilai, chat antara Dede dan Pegi ini bisa menjadi kuncian untuk memenangkan gugatan di sidang praperadilan nanti.

Ia optimis dapat memenangkan kliennya dari penetapan sebagai tersangka utama pembunuhan Vina dan Eky.

Terlebih menurut Toni, dari bukti yang ada, saksi, hingga jejak digital sudah jelas bahwa Pegi tak terlibat.

"Optimis kalau hakimnya enggak masuk angin udah jelas, sekarang alat buktinya apa? Kalau dari bukti-bukti, saksi-saksi kemudian chat-chat digital yang sudah jelas."

"Lalu alat bukti dari penyidik apa (menetapkan) Pegi Setiawan sebagai tersangka?" ujarnya.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram , Twitter dan WA Channel

OTHER NEWS

2 hrs ago

Ekonom Wanti-wanti 'Mudarat' Jika Jokowi Bangun Family Office di RI

2 hrs ago

Rupiah Dibuka Perkasa saat Mayoritas Mata Uang Asia Melemah terhadap Dolar AS

2 hrs ago

Tekanan Angin Ban Innova Zenix Boleh Dinaikkan? Ini Kata Bengkel Resmi

2 hrs ago

Heru Budi Janji Tambah Rumah Vertikal di Jakarta

2 hrs ago

Indonesia Vs Vietnam 5-0, Garuda Boleh Euforia asal Tak Berlebihan

2 hrs ago

Murah Meriah Kembaran Honda Supra X 125 Dijual Rp 22 Jutaan Fiturnya Bikin Penasaran

2 hrs ago

Samsung Bakal Luncurkan Banyak Produk Smart Home AI Tahun Depan

2 hrs ago

James Brandon Wilson Mengeluhkan Cuaca Bali, Sentil Vietnam dan Australia

3 hrs ago

Jawaban PSSI Saat Ditanya Kepulangan Shin Tae-yong ke Indonesia

3 hrs ago

Final Piala AFF U16 2024: Thailand Kalah Ditelan Kutukan Adu Penalti,Timnas U 16 Australia Juara

3 hrs ago

Indonesia Pesta 5-0 atas Vietnam, Coach Nova: Jangan Cepat Berpuas Diri

4 hrs ago

Fakta-Fakta Ada Pelabuhan Terharum Hingga Mamalia Terkecil di Dunia, Ditemukan di Asia

4 hrs ago

UU Pilkada Digugat ke MK, Penggugat Ingin Calon Kepala Daerah Bisa Diusung Ormas

4 hrs ago

Gaji Don Mucil Amblas karena Judi Online, Lady Mina Gugat Cerai

4 hrs ago

[FULL] Kesaksian Teman Kuli Bangunan Pegi Setiawan di Sidang Praperadilan, Ungkap Keseharian Pegi

4 hrs ago

Resmi! Hacker Ransomware Beri Kunci Akses Pusat Data Gratis

4 hrs ago

24 Caption Instagram Romantis Buat Pacar LDR hingga Anniversary

4 hrs ago

Santo dan Santa Pelindung Hari Ini 3 Juli 2024: Santo Thomas,Helidorus dan Horst

4 hrs ago

Lengkap Sudah Karyawan Tim MotoGP Suzuki Dicaplok Honda, Ini Alasannya

4 hrs ago

Tahun Baru Islam 7 Juli 2024 Adakah Hari Libur Cuti Bersama?

4 hrs ago

Joe Biden Didesak Mundur dari Pilpres AS, Kamala Harris Diunggulkan Jadi Pengganti

4 hrs ago

Hasil ASEAN Cup U-16 2024 - Dua Kali Dirugikan VAR, Australia Juara Usai Tekuk Thailand Lewat Adu Penalti

4 hrs ago

Motor Trail Special Engine Dicuri Maling di Jaksel Harganya Tembus Rp 200 Juta

4 hrs ago

BREAKING NEWS,Persib Bandung Langsung Wilujeng Sumping,Datangkan Pengganti Alberto Rodriguez

4 hrs ago

EURO 2024 - Disebut Bodoh oleh Kevin De Bruyne, Jurnalis Italia Beri Balasan Menohok

4 hrs ago

Kawasaki Lagi Promo! Beli Ninja ZX-25 di Sini Cicilan Lebih Murah

4 hrs ago

Bursa Transfer Liga 1 - Termasuk Menantu Cristian Gonzales, Persita Lepas 13 Pemain

4 hrs ago

Pemerintah Endus Pemicu Serangan Ransomware di PDNS, Lalu Apa?

4 hrs ago

Tips Merawat Diri Untuk Pulihkan Kesehatan Mental

4 hrs ago

Lengkap Sudah! Ini Daftar 18 Pelatih Klub Liga 1 2024/2025, Mayoritas Asing dan Hanya 4 yang Lokal

4 hrs ago

Sinyal PKB Dukung Anies: Sudah Punya Elektoral di Jakarta, RK Enggak Ada

4 hrs ago

Respons Putusan DKPP, Presiden Jokowi akan Terbitkan Keppres Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari

4 hrs ago

Begini Risiko Ganti Minyak Rem Mobil Enggak Sesuai Spesifikasi

4 hrs ago

Siap-siap Mulai 1 Agustus 2024 Beli Pertalite Pakai Kartu Khusus Tidak Terima Uang Tunai

4 hrs ago

BOCORAN 1 Pemain Asing Baru Persija: Si Bos Sudah Kasih Kode Posisi, Carlos Pena Tinggal Eksekusi

4 hrs ago

Eks Dirut BEI Rajin Beli Saham GOTO Setiap Minggu Selagi Harga di Bawah

4 hrs ago

Kronologi Pesawat Garuda Putar Balik ke Solo Usai Antar Jemaah Haji, Dipicu Masalah Teknis Mesin

4 hrs ago

AirAsia Tanggapi Video Viral Selebgram Ngamuk gegara Paspor Lecet dan Gak Bisa Terbang

4 hrs ago

Gaya Publik Figur Berbalut Wastra di ​​RA Kartini Award 2024

4 hrs ago

Harga Saham Terus Melompat, Wijaya Karya (WIKA) Buka suara