Masih Punya Meterai 3.000 dan 6.000, Bisakah Ditukar di Kantor Pos?

masih punya meterai 3.000 dan 6.000, bisakah ditukar di kantor pos?

Ilustrasi Meterai 6000. Meterai 3000 dan 6000 ditukar ke Kantor Pos Indonesia.

KOMPAS.com - Sejak 2021, pemerintah menerbitkan meterai tempel baru 10.000 sebagai pengganti edisi lama 2014, meterai 3.000 dan 6.000.

Namun, tiga tahun berlalu, tak jarang masyarakat yang masih menyimpan meterai tempel dengan nilai 3.000 dan 6.000.

Simpanan meterai tersebut salah satunya terlihat dalam unggahan di sebuah grup Facebook "INFO CEGATAN SOLO DAN SEKITARNYA", Rabu (26/6/2024).

Tampak dalam unggahan, berlembar-lembar meterai 3.000 dan 6.000 yang kemungkinan memiliki nilai jual mencapai ratusan ribu rupiah.

"Punya materai 3.000 dan 6.000 kira2 masih laku di jual atau ditukar ke kantor pos ngk ya," tulis pengunggah.

Lantas, bisakah meterai 3.000 dan 6.000 ditukar di Kantor Pos?

Penjelasan Pos Indonesia

Manajer Konsinyasi dan Filateli Pos Indonesia, Ria Marantika mengatakan, meterai 3.000 dan 6.000 sudah tidak berlaku sejak 1 Januari 2022.

Terhitung kurun waktu yang sama, Kantor Pos di seluruh Indonesia pun tidak lagi menjual meterai tempel 3.000 dan 6.000.

Ria melanjutkan, masyarakat yang masih menyimpan dua jenis meterai tersebut juga tidak bisa menukarkannya ke Kantor Pos.

"Meterai 3.000 dan 6.000 sudah tidak dijual di Pos, dan juga tidak dapat ditukar ke meterai 10.000," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (30/6/2024).

Sebelumnya, guna menghabiskan stok meterai tempel edisi 2014, masyarakat masih dapat menggunakannya sampai 31 Desember 2021 dengan nilai paling sedikit 9.000.

Caranya, dengan membubuhkan tiga meterai masing-masing senilai 3.000, dua meterai bernilai 6.000, atau meterai 3.000 dan 6.000 pada sebuah dokumen.

Kendati demikian, menurut Ria, cara tersebut tidak lagi berlaku dan digantikan sepenuhnya dengan meterai 10.000.

"Sudah tidak berlaku," kata dia.

Ria menambahkan, lantaran tak lagi berlaku maupun ditukar, masyarakat yang masih menyimpan meterai edisi lama bisa menjadikannya sebagai koleksi.

Masyarakat juga bisa menggunakan dua jenis meterai ini untuk melengkapi dokumen backdate, yang mencantumkan tanggal mundur dan tidak sesuai dengan tanggal penandatanganan.

"Di koleksi saja atau mungkin buat dokumen backdate," tuturnya.

Meterai tempel 10.000

Secara umum, fungsi bea meterai atau meterai adalah alat untuk membayar pajak atas dokumen yang bisa digunakan sebagai alat bukti atau keterangan.

Merujuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/PMK.03/2021, ciri umum meterai 10.000, antara lain gambar lambang negara Garuda Pancasila.

Meterai ini juga memuat angka "10000" dan tulisan "SEPULUH RIBU RUPIAH" yang menunjukkan tarif bea meterai.

Tidak hanya itu, meterai 10.000 dilengkapi dengan teks mikro modulasi “INDONESIA" dan blok ornamen khas Indonesia.

Adapun ciri khususnya, meterai 10.000 didominasi warna merah muda, serta serat berwarna merah dan kuning yang tampak pada kertas.

Jenis meterai yang berlaku sejak 2021 itu juga memiliki garis hologram sekuriti berbentuk persegi panjang yang memuat gambar Garuda Pancasila, gambar bintang, logo Kementerian Keuangan, serta tulisan "djp".

Desain meterai tempel baru mengusung tema Ornamen Nusantara. Tema ini dipilih untuk mewakili semangat menularkan rasa bangga atas kekayaan yang dimiliki Indonesia.

Selain bentuk fisik yang ditempel langsung pada dokumen, pemerintah juga menyediakan meterai elektronik atau e-meterai untuk dokumen elektronik.

Namun, berbeda dengan meterai tempel yang dibubuhi tanda tangan dengan posisi tumpang tindih, tanda tangan di e-meterai harus berdampingan dan tak boleh saling menempel.

Hal tersebut dikarenakan meterai elektronik dilengkapi QR code yang berguna sebagai alat validasi.

Jika tanda tangan tumpang tindih, maka akan menyulitkan proses validasi dengan cara memindai e-meterai.

OTHER NEWS

2 hrs ago

Daftar Tim Lolos Babak Perempat Final Euro 2024,Belanda dan Turki Jadi Tim Terakhir Rebut Tiket

2 hrs ago

Marteen Paes Berterima Kasih ke Penggemarnya Bisa Terpilih ke Tim MLS Allstars 2024

2 hrs ago

Elegannya Bumil! Erina Gudono Curi Perhatian Saat Kondangan Pakai Satu Set Perhiasan Mewah

2 hrs ago

Jadwal Padat Filipina Sebelum Jumpa Timnas Indonesia di ASEAN Cup 2024

2 hrs ago

Brasil tak Meyakinkan, tapi Tetap Pede Lawan Uruguay di Perempat Final Copa America

2 hrs ago

Kronologi Ketua KPU Hasyim Asy’ari Bertindak Asusila dengan Anggota PPLN Den Haag di Amsterdam

2 hrs ago

ASEAN Cup U-16 2024 - Kata Pelatih Vietnam Usai Dibantai Timnas U-16 Indonesia

2 hrs ago

Reaksi Bek Sayap Timnas U16 Disamakan dengan Pratama Arhan

2 hrs ago

Arema FC Perkenalkan Shulton Fajar sebagai Pemain Anyar di Liga 1 2024,Asli Kelahiran Malang

2 hrs ago

[FULL] Keterangan Saksi Bos Proyek saat Pegi Kerja Jadi Kuli Bangunan 2016 di Sidang Praperadilan

2 hrs ago

Timnas U16 Indonesia Juara 3 Piala AFF U16 2024,Nova Arianto Minta Garuda Muda Tak Cepat Puas

2 hrs ago

Jadwal 8 Besar Copa America 2024 dan Daftar Tim yang Lolos

2 hrs ago

Ketua KPU RI Bersyukur Diberhentikan DKPP Imbas Asusila: Alhamdulillah

2 hrs ago

Detail Perbedaan SIM Format Baru dan Model Lama, Berlaku di Delapan Negara Asing

2 hrs ago

Kemarin Dibuang, Sekarang Pembalap ini Jadi Rebutan di MotoGP

2 hrs ago

Daffa Fasya dan Muhammad Ferrari,2 Pemain Timnas yang Ternyata Polisi,Tugas di Polda Metro Jaya

2 hrs ago

AS Pulangkan Masal WN Cina, Ada Apa?

2 hrs ago

Menkes Bicara Soal Zhang Zhi Jie: Jika Ditangani Cepat, Dia Survive

2 hrs ago

Menurunkan Gula Darah dalam Seminggu, Begini Caranya!

2 hrs ago

5 Shio Paling Suka Makan Bareng Keluarga, Tetap Bahagia walau Menu Seadanya

2 hrs ago

EURO 2024 - Demi Capai Final, Ronald Koeman Tuntut Timnas Belanda Pertahankan Level Permainan seperti saat Pecundangi Rumania

2 hrs ago

Profil Grace Tahir, Crazy Rich yang Pilih Hidup Sederhana

2 hrs ago

Balas Dendam Liverpool Kecewa Saat Juventus Rekrut Thuram,Gelandang Bianconeri Transfer Gratis

2 hrs ago

Harta Kekayaan Suharyono,Kapolda Sumbar Viral Usai Nyatakan Cari Orang yang Viralkan Kematian Afif

2 hrs ago

Link Live Streaming Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam, Berebut Tempat Ke-3 ASEAN Cup U-16 2024

2 hrs ago

ASEAN Cup U-16 2024 - Alasan Nova Arianto Beri Pujian kepada Pemain Timnas U-16 Indonesia

2 hrs ago

Rakernas KONI Pusat 2024 Resmi Dibuka, PON XXI Jadi Topik Pembahasan

2 hrs ago

Kapolda Sumbar: Afif Maulana yang Ajak Tawuran, Ada Video Dia Bawa Pedang

2 hrs ago

Pakai Baterai Lokal, TKDN Hyundai Kona Listrik Jadi 80 Persen

2 hrs ago

670 Ribu Orang Belum Padankan NIK dengan NPWP, Bagaimana Nasibnya?

2 hrs ago

Misteri Harta Karun Sriwijaya: Jejak Kejayaan Nusantara yang Hilang

2 hrs ago

9 Cara Kaya Raya di Usia Muda,Menjadi Crazy Rich Sebelum Umur 30 Tahun Bakal Jadi Kenyataan

2 hrs ago

ASEAN Cup U-16 2024 - Dijuluki Titisan Pratama Arhan, Bek Sayap Timnas U-16 Indonesia Tambah Porsi Latihan demi Asah Keahlian Lemparan Jauh

2 hrs ago

Alasan DKPP Putus Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terbukti Lakukan Asusila

2 hrs ago

Timnas U-16 Indonesia Ditempa Keras, Nova Arianto Pede Bangun Generasi Baru Skuad Garuda

2 hrs ago

Demi Maju Pilkada Depok, Supian Suri Lepaskan Dua Jabatan Mentereng

2 hrs ago

Nama Bayi Laki-laki Islami Lahir Bulan Juli Arti Pandai dan Berwibawa

2 hrs ago

Di Praperadilan, Saksi Ini Ceritakan Utuh Kronologi Keberadaan Pegi Saat Pembunuhan Vina

2 hrs ago

Sidang Praperadilan Pegi Seru, Pertanyaan Ini Membuat Tim Polisi Disoraki Pengunjung

2 hrs ago

Syifa Hadju Dijodohkan dengan Aviz Fauzan Anak Sultan Cikarang,Bertemu di Kajian Ustaz Hanan Attaki