Cara perpanjang SIM di luar kota, bisa dilakukan secara online lewat aplikasi Digital Korlantas Polri
JAKARTA, KOMPAS.com – Bagi pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa berlaku lima tahun sejak diterbitkan akan segera habis, bisa melakukan perpanjang secara online.
Pemegang SIM bisa melakukannya tanpa perlu ke Satpas, dengan menggunakan aplikasi Digital Korlantas Polri yang bisa diunduh di Play Store atau App Store.
Perlu diketahui, perpanjangan secara online hanya bisa dilakukan untuk SIM A dan SIM C, dan nantinya SIM yang perpanjangan akan dikirim bukti fisiknya ke alamat rumah pemohon.
Syarat yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan SIM online, yaitu:
- SIM lama
- E-KTP
- Hasil rikkes jasmani
- Hasil Tes Psikologi
- Pas Foto dengan background berwarna biru polos
- Foto tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta yang tebal
Kemudian, cara perpanjangan SIM A atau SIM C secara online, yaitu:
- Download aplikasi Digital Korlantas Polri
- Verifikasi nomor handphone (OTP)
- Registrasi (NIK, SIM, FOTO KTP, SIM lama, dan Selfie)
- Verifikasi NIK dan SIM lama
- Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas
- Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan (rikkes) dan psikologi
- Masukkan nomor rekening pengembalian dana, diperlukan jika pengajuan perpanjangan SIM ditolak oleh Satpas
- Pilih metode pengiriman
- Upload pas foto dan tanda tangan
- Pembayaran PNBP (penerimaan negara bukan pajak) dan biaya kirim
- Cetak SIM
- Pengiriman
- SIM diterima pemohon
Tarif perpanjang SIM, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, untuk SIM A dikenakan Rp 80.000 dan SIM C Rp 75.000.
Biaya tersebut belum termasuk cek kesehatan Rp 25.000 dan asuransi Rp 30.000. Total perpanjangan SIM A sebesar Rp 135.000 dan SIM C Rp 130.000.
News Related-
Nadzira Shafa Nyanyi Lagu Baru, Lirik Rakit Soundtrack Film 172 Days, Ceritakan Kisah Cintanya dengan Amer Azzikra
-
Cara Menukarkan Valas dan Informasi Kurs Dollar-Rupiah di BCA, Selasa (28/11)
-
Ganjar Disindir Halus Kepala Suku di Merauke soal Kondisi Jalan
-
BREAKING NEWS - Diduga Depresi,Pemuda di Kubu Raya Nekat Akhiri Hidup Dengan Cara Tak Wajar
-
Tertarik Ubah Avanza Jadi VW Kodok? Segini Biayanya
-
Bukan Gabung Barito,Sosok di Luar Dugaan Eks Persija Membelot ke Rival Dewa United,Anak Dewa Cek
-
Pesan Mahfud ke Anak Muda Aceh: Semua Akan Sukses karena RI Kaya, Jangan Hedon
-
Apakah Hantu Itu Nyata? Berikut Penjelasan Ilmiahnya
-
Rajin Beri Bonus dan Ajak Jalan-jalan,Bos Tak Menyangka Lihat Isi Grup WA Karyawan,Semua Dipecat
-
Pimpinan KPK Kaget Kasus Korupsi SYL Ternyata Sudah Dilaporkan Sejak 2020, 3 Tahun Dibiarkan Mangkrak
-
Isyarat Rasulullah Tentang Penaklukan Romawi dan Mesir
-
Istana Ingatkan Pasangan Anies-Muhaimin, Ada Kesepakatan Politik Terkait UU IKN
-
Anak Kiky Saputri Unboxing Bingkisan Ulang Tahun Ke-2 Rayyanza
-
Ragam Keris dan Senjata Pusaka di Museum Pusaka TMII