Gara-gara Penangkapan 33 Wanita PSK di Bali, Kantor Satpol PP Diserang Sejumlah Orang, Akhirnya Dua Oknum TNI Turut Ditangkap Kodam IX/Udayana.
TRIBUN-MEDAN.COM – Dua oknum TNI AD yang diduga terlibat dalam penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar akhirnya berhasil diamankan oleh Tim Intel Kodam IX/Udayana.
Kedua oknum TNI berpangkat Tamtama tersebut, yakni Prajurit Kepala (Praka) JG dan Prajurit Satu (Pratu) VS.
Praka JG dan Pratu VS ditangkap Tim Intel Kodam IX/Udayana pada Senin 27 November 2023 sore.
“Tim Intel Kodam dengan gerak cepat mengadakan investigasi terhadap tindak pidana penganiayaan dan perusakan yang diduga dilakukan oleh oknum TNI,” kata Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Kav Fadjar Wahyudi Broto kepada Tribun Bali, Selasa (28/11/2023) dini hari.
“Dengan kerja keras Tim Intel Kodam hari ini sudah menangkap dan saat ini menetapkan bahwa oknum TNI tersebut berinisial Praka JG dan Pratu VS,”jelasnya.
Kapendam IX/Udayana menyampaikan, bahwa kasus tersebut kini sudah ditangani oleh Polisi Militer Kodam IX/Udayana.
“Sudah diserahkan ke Pomdam IX/Udayana untuk diadakan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.
Praka JG dan Pratu VS diduga terlibat penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar pada Minggu (26/11/2023) pukul 04.30 WITA.
Terkait hal tersebut, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Harfendi dengan tegas menyatakan pelaku bakal menjalani proses sesuai hukum yang berlaku.
“Jika terbukti ada keterlibatan oknum anggota TNI, Pangdam menegaskan akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,” tegas Mayjen TNI Harfendi.
Dua oknum TNI AD yang diduga terlibat dalam penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar akhirnya berhasil diamankan oleh Tim Intel Kodam IX/Udayana. Kedua oknum TNI berpangkat Tamtama tersebut, yakni Prajurit Kepala (Praka) JG dan Prajurit Satu (Pratu) VS. Praka JG dan Pratu VS ditangkap Tim Intel Kodam IX/Udayana pada Senin (27/11/2023). (via tribun bali)
Berawal dari Satpol PP Sidak ke Kawasan Lokalisasi Danau Tempe
Penyerangan Kantor Satpol PP Kota Denpasar pada Minggu (26/11/2023) pagi itu, diduga dilatarbelakangi sidak di kawasan lokalisasi Jalan Danau Tempe Denpasar.
Saat sidak tersebut, diamankan sebanyak 33 orang wanita yang diduga PSK tanpa identitas.
Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar, I Nyoman Sudarsana menuturkan, sidak tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat.
“Sidak karena ada laporan masyarakat karena meresahkan, ada suara musik keras-keras,” kata Sudarsana, Senin (27/11/2023).
Kemudian pihaknya menerjunkan petugas untuk melakukan pemantauan dan ternyata pengaduan itu benar. Kemudian keluarlah penugasan dari Kasat Pol PP untuk turun melakukan penertiban. “Di lokasi kemudian petugas mengamankan 33 orang wanita tanpa identitas yang diduga PSK,” katanya.
Mereka diangkut ke dalam 3 mobil patroli milik Satpol PP. Sesampainya di kantor, 33 orang tersebut dilakukan pendataan identitas. Dan menurut rencana, mereka akan di-BAP pada pagi itu juga dan kemudian dilanjutkan sidang tindak pidana ringan atau tipiring Rabu esok. Akan tetapi, karena ada penyerangan oleh sekelompok orang, 33 PSK tersebut pun kabur.
Sudarsana mengatakan dari 6 orang petugas yang menjadi korban, sebanyak satu orang masih dirawat di RSUD Wangaya. “Saat ini masih proses pemulihan. Sementara 5 petugas lainnya yang mengalami luka ringan, beberapa sudah ngantor,” katanya.
Sementara itu, saat kejadian terjadi CCTV di Kantor Satpol PP mati. Terkait kejadian ini, pihaknya mengaku akan tetap melakukan penegakan Perda yang menjadi kewenangannya.
Kemudian, pihaknya juga akan melakukan pengecekan izin usaha tempat 33 PSK yang diamankan tersebut. Jika tidak memiliki izin, maka akan diproses dan jika harus ditutup pihaknya akan melakukan penutupan. “Kami akan berproses sesuai aturan, karena ada aturan yang harus kami jalankan dan tidak boleh bertindak di luar aturan,” katanya.
Pandangan Pengamat
Di sisi lain, kriminolog dari Universitas Udayana Prof Rai Setiabudhi turut menyoroti kasus penyerangan terhadap kantor Satpol PP Denpasar yang dilakukan oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK). Menurutnya, selain melawan hukum pidana penyerangan kantor Satpol PP Denpasar memperkuat adanya indikasi munculnya bibit-bibit premanisme di Bali.
“Kalau ada kejadian perbuatan main hakim sendiri, ada serangan dari orang yang tidak dikenal, itu salah satu indikasi munculnya bibit-bibit aksi premanisme,” tegas Prof Rai Setiabudhi kepada Tribun Bali melalui seluler, pada Senin (27/11/2023).
“Kasus penyerangan terhadap anggota Satpol PP Denpasar yang sedang menjalankan tugas resmi dengan surat tugas, jelas tindakan melawan hukum pidana,”jelas Prof Rai Setiabudhi.
Lebih lanjut, kata dia, di sinilah peran penting aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian untuk bergerak cepat dan tegas siapapun pelaku penyerangan kantor Satpol PP Denpasar.
“Karena itu polisi atau aparat penegak hukum harus gerak cepat berusaha menanggulangi hal tersebut,” tuturnya.
Dijelaskannya, perbuatan tersebut melanggar Pasal 211, 212, 213, dan 214 KUHP. “Atas perbuatan itu siapapun pelakunya harus dipertanggungjawabkan perbuatannya, karena dengan kekerasan atau dengan ancaman kekerasan melawan seorang pegawai negeri sipil/ASN yang sedang menjalankan tugas yang sah,” ujar dia.
Dengen kesigapan polisi, maka masyarakat dapat merasa aman dan nyaman beraktivitas tidak diliputi rasa cemas premanisme merajalela. “Demi ketertiban dan keamanan serta memberi perlindungan kepada masyarakat, mohon kepada aparat yang berwenang untuk segera mencegah, menanggulangi serta memberantas aksi-aksi premanisme,” ujar dia.
Sementara itu Kriminolog lain juga turut buka suara, Dr Gde Made Swardhana menyampaikan, bahwa aksi penyerangan tersebut diduga muncul karena kekecewaan dari kelompok-kelompok tertentu atas tindakan penertiban tersebut. “Bisa jadi ada yang merasa kecewa atau tidak puas,” ujar dia.
Dia menegaskan, bahwa orang-orang yang mempekerjakan atau “beking” dari aktivitas para wanita tuna susila ini jelas bisa terancam pidana.
“Sebenarnya oknum tidak boleh melindungi, katakan saja germo itu ada ancaman pidananya, mencari keuntungan dari perbuatan orang lain. Ya apapun oknum itu, entah dari masyarakat, entah dari institusi sebagai oknum tetap salah, itu kalau ada ketahuan begitu bisa diproses atasannya,” bebernya.
“Atasannya misalnya kalau diketahui dari institusi A, melindungi kejahhatan kan tidak boleh, misalnya dia mengamankan itu. Nah itu yang penting sekarang kembali lagi bahwa orang yang melindungi kejahatan akan berdampak tidak baik pada si pelindung itu sendiri, apapun juga bentuk kejahatan tidak perlu ada beking-beking,” tandasnya.
Sudah 4 Pelaku Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar Diamankan
Sebelumnya, aparat kepolisian Denpasar berhasil membekuk pelaku perusakan kantor dan penganiayaan personel Satpol PP Denpasar. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang dibuat para korban, dan tertuang dalam Laporan Polisi Nomor LP / B / 46 / XI / 2023 / SPKT.UNIT RESKRIM.POLSEK DENTIM / POLRESTA DENPASAR / POLDA BALI Tanggal 26 November 2023.
Informasi yang dihimpun Tribun Bali, penangkapan ini dilakukan oleh personel gabungan dari Resmob Polresta Denpasar, serta Resmob dan Tim IT Polda Bali di Jalan Danau Tempe, Denpasar pada Minggu (26/11/2023) sekitar pukul 16.00 Wita.
Adapun empat pelaku yang berhasil diamankan petugas yakni tiga orang karyawan swasta asal Sampang, Jawa Timur berinisial NK (31), UIT (48) asal Denpasar, H (39) asal Jember, Jawa Timur, serta seorang Ketua Pecalang NS (44). Sementara itu, dua pelaku lain yang diduga oknum TNI berinisial F dan J masih dalam pencarian petugas.
Dikonfirmasi kepada salah satu personel Polri di lingkungan Polresta Denpasar, dirinya membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Sudah diamankan pelaku 4 orang. Masih lidik lagi 2,” ungkap sumber saat dihubungi Tribun Bali, Senin (27/11/2023).
Pasalnya, empat pelaku kini telah berada di Mapolresta Denpasar guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Sekarang 4 diduga pelaku sudah di Resta (Polresta Denpasar),” imbuh sumber kepada Tribun Bali.
Lebih lanjut, penangkapan pelaku diawali dengan penyelidikan yang akhirnya aparat kepolisian mendapat informasi bahwa pelaku berada di seputar Jalan Danau Tempe, Denpasar.
Berbekal informasi itu, personel Polresta Denpasar serta Polda Bali kemudian menyambangi lokasi yang dimaksud dan langsung mengamankan pelaku. Dari hasil interogasi oleh petugas, pelaku mengakui perbuatannya yang dimana melakukan aksi pemukulan dengan menggunakan kayu dan tangan kosong.
Modusnya, pelaku memukul korban dengan menggunakan tangan kosong, kayu, dan air soft gun serta melakukan perusakan dengan menggunakan batu. “Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pemukulan dengan menggunakan tangan kosong dan kayu serta merusak dengan menggunakan batu,” sebagaimana informasi yang diperoleh Tribun Bali.
Telah Koordinasi dengan Satuan TNI
Sementara, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, menyampaikan perkembangan mengenai keterlibatan oknum TNI dalam kasus penyerangan kantor Satpol PP Kota Denpasar. Ia menjelaskan bahwa pihak Polda Bali saat ini sudah berkoordinasi dengan Polisi Militer Kodam IX/Udayana (Pomdam Udayana) untuk memastikan benar atau tidaknya keterlibatan aparat negara tersebut.
“Seperti yang diberitakan sebelumnya mengenai ada yang mengaku-ngaku sebagai anggota TNI dan informasinya sempat mengacungkan Senpi, Polresta Denpasar melalui Kabid Propam Polda Bali telah berkoordinasi dengan pihak TNI, yaitu Pomdam IX Udayana, untuk mengecek kebenaran informasi tersebut,” terang Kombes Pol Jansen dalam keterangan kepada awak media, Senin (27/11/2023) malam.
Di samping itu, mengenai perkembangan penangkapan pelaku, Kabid Humas menjelaskan, bahwa Tim Gabungan Polresta Denpasar dan Sat Brimob Polda Bali sudah mengamankan 4 orang terduga pelaku, penyerangan Kantor Satpol PP Kota Denpasar. Adapun inisial dari para pelaku yang sudah tertangkap meliputi NK, NS, UIT dan HR.
“Saat ini keempat pelaku telah diamankan Sat Reskrim Polresta Denpasar, untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Terpisah, Kapenrem 163/Wira Satya, Mayor Chb Made Oka Widianta juga belum memastikan mengenai keterlibatan pelaku yang diduga oknum TNI tersebut. Disampaikannya, hal itu masih dalam penyelidikan. “Masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Artikel ini diolah dari Tribun-Bali.com
News Related-
Nadzira Shafa Nyanyi Lagu Baru, Lirik Rakit Soundtrack Film 172 Days, Ceritakan Kisah Cintanya dengan Amer Azzikra
-
Cara Menukarkan Valas dan Informasi Kurs Dollar-Rupiah di BCA, Selasa (28/11)
-
Ganjar Disindir Halus Kepala Suku di Merauke soal Kondisi Jalan
-
BREAKING NEWS - Diduga Depresi,Pemuda di Kubu Raya Nekat Akhiri Hidup Dengan Cara Tak Wajar
-
Tertarik Ubah Avanza Jadi VW Kodok? Segini Biayanya
-
Bukan Gabung Barito,Sosok di Luar Dugaan Eks Persija Membelot ke Rival Dewa United,Anak Dewa Cek
-
Pesan Mahfud ke Anak Muda Aceh: Semua Akan Sukses karena RI Kaya, Jangan Hedon
-
Apakah Hantu Itu Nyata? Berikut Penjelasan Ilmiahnya
-
Rajin Beri Bonus dan Ajak Jalan-jalan,Bos Tak Menyangka Lihat Isi Grup WA Karyawan,Semua Dipecat
-
Pimpinan KPK Kaget Kasus Korupsi SYL Ternyata Sudah Dilaporkan Sejak 2020, 3 Tahun Dibiarkan Mangkrak
-
Isyarat Rasulullah Tentang Penaklukan Romawi dan Mesir
-
Istana Ingatkan Pasangan Anies-Muhaimin, Ada Kesepakatan Politik Terkait UU IKN
-
Anak Kiky Saputri Unboxing Bingkisan Ulang Tahun Ke-2 Rayyanza
-
Ragam Keris dan Senjata Pusaka di Museum Pusaka TMII