5 Fakta Dua Oknum Guru SD Mesum di Sekolah Dipergoki Murid Sendiri, Pelaku Statusnya PPPK, Sama-sama Sudah Punya Pasangan Sah

5 fakta dua oknum guru sd mesum di sekolah dipergoki murid sendiri, pelaku statusnya pppk, sama-sama sudah punya pasangan sah

Ilustrasi – Heboh kabar mengenai dua oknum guru melakukan tindak asusila di sekolah. Ironisnya, hal tersebut dipergoki oleh tiga orang murid.

GridHot.ID – Heboh kabar mengenai dua oknum guru melakukan tindak mesum atau tindak asusila di sekolah. Ironisnya, hal tersebut dipergoki oleh tiga orang murid.

Peristiwa tersebut di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul, pada Selasa (16/1/2023) lalu.

Dua oknum guru tersebut melakukan tindakan asusila di ruang guru setelah pelajaran ekstrakurikuler karawitan.

Melansir Kompas.com, saat itu, beberapa murid mencari guru mereka.

Setelah dicari di ruang guru, tiga orang murid mendapati dua oknum guru sedang berbuat mesum dengan keadaan pintu terbuka.

Sesampainya di rumah, siswa menceritakan kejadian itu kepada orang tua mereka.

Sehingga para orang tua murid mendesak oknum guru tersebut dikeluarkan dari sekolah.

Berikut 5 fakta soal dua oknum guru yang berbuat asusila di sekolah dan terpergok oleh muris sendiri, dilansir dari TribunJogja.com.

1. Oknum Guru Berstatus Pegawai PPPK

Melansir TribunJogja.com, Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta, buka suara soal kasus dugaan asusila yang dilakulan dua oknum guru Sekolah Dasar (SD) di Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul.

Dinas Pendidikan Gunungkidul pun telah meminta keterangan kepada dua guru yang diduga melakukan perbuatan mesum tersebut.

“Laporan sudah ditindaklanjuti dinas dengan pemanggilan yang bersangkutan untuk klarifikasi dan pembinaan,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul Taufik Aminudin saat dihubungi melalui telepon Rabu (24/1/2024).

Taufik mengatakan, kedua oknum guru itu mengakui perbuatannya dan mereka menyesal.

Keduanya sudah menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru, yakni tenaga pendidik yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) non-PNS.

2. Oknum Guru Dinonaktifkan Sementara

Atas perbuatan keduanya, Dinas Pendidikan Gunungkidul memutuskan untuk menonaktifkan keduanya sebagai pengajar untuk sementara waktu.

“Sementara yang bersangkutan dinonaktifkan sementara, dan nantinya kami akan melaporkan ke BKPPD terkait sanksi,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul Taufik Aminudin.

3. Oknum Guru Bisa Dijatuhi Sanksi Berat

Melansir TribunJogja.com, Badan Kepegawaian, Kepala Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar, mengatakan pihaknya saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan dari Dinas Pendidikan terhadap dua oknum guru tersebut.

“Jika hasil dan bukti mengarah pelanggaran yang mengakibatkan hukuman sedang atau berat, maka akan dilakukan pemeriksaan oleh tim pemeriksa yang dibentuk Bupati,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Kamis (25/1/2024).

“Pengenaan sanksi dilakukan setelah hasil pemeriksaan ditemukan bukti yang cukup terkait pelanggaran yang dilakukan. Apabila terbukti maka hukumannya yaitu bisa diakhiri perjanjian kerjanya (pecat),” lanjutnya.

Sementara itu, berdasarkan UU NO 5 2014, PPPK yang mendapatkan sanksi disiplin berat adalah berupa pemutusan hubungan kerja.

Sedangkan pada PP 94 2021 ada beberapa jenis dari sanksi disiplin berat PNS.

Sanksi itu bisa berupa penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan.

Kemungkinan lainnya pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 dan pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.

Iskandar pun sangat menyesalkan terjadinya tindakan tak terpuji yang dilakukan pengajar terlebih di lingkungan sekolah.

“Kami sangat menyesalkan mengapa hal tersebut bisa terjadi yang sebenarnya yang bersangkutan sudah mengetahui tentang hak dan kewajiban serta konsekuensinya selaku ASN/PPPK,” terangnya.

4. Oknum Guru Sama-sama Sudah Punya Pasangan Sah dan Bisa Terjerat Pidana

Melansir TribunJogja.com, dua oknum guru yang melakukan dugaan tindakan asusila bisa terjerat pidana.

Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Tanjungsari AKP Wawan Cahya Anggoro.

Anggoro mengatakan, kedua oknum guru tersebut bisa terjerat pidana perzinahan sebab masing-masingnya sudah memiliki pasangan resmi atau berstatus menikah.

“Namun, memang harus ada pengaduan dari pihak korban yaitu dari suami maupun istri yang bersangkutan. Hingga saat ini, kami belum menerima laporan itu,” kata dia, Kamis (25/1/2024).

Anggoro melanjutkan, tak hanya terjerat pidana perzinahan, kedua oknum guru tersebut juga bisa terjerat pidana terkait pelaku asusila atau pelaku mesum di tempat umum atau fasilitas publik.

“Tetapi, selama itu tidak ada komplain atau laporan, maka kami tidak bisa menindaklanjutinya,” ujarnya.

“Di mana, penggunaan fasilitas sekolah ini menjadi tanggung jawab pihak sekolahan ataupun dinas pendidikan. Hingga, saat ini kami pun belum menerima laporan tentang ini,” lanjutnya.

5. Murid Mendapatkan Pendampingan

Melansir TribunJogja.com, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Gunungkidul melakukan pendampingan terhadap murid yang menyaksikan tindakan asusila yang dilakukan dua oknum guru di sekolah.

Sekretaris Disdik Kabupaten Gunungkidul, Taufik Aminudin, mengatakan pendampingan psikolog dilakukan untuk menghilangkan traumatik pada murid usai melihat kejadian yang tidak pantas dilihat anak seumurnya.

“Ada tiga murid yang menjalani pendampingan psikolog. Alhamdullilah, saat ini mereka dalam kondisi sehat. Begitupun, dengan murid yang lainnya , semua kondisi psikisnya sehat” ujarnya, Kamis (25/1/2024).

Dia menambahkan, pihaknya juga tetap mengizinkan sekolah untuk melakukan pembelajaran.

Menurutnya, adanya kasus ini jangan sampai membuat peserta didik kehilangan haknya.

“Tetap sekolah biasa. Mereka (murid-murid) harus sekolah. Meskipun, yang bersangkutan sudah kami nonaktifkan tidak boleh mengganggu pembelajaran. Sudah ada kami buat guru penggantinya,”urainya

(*)

News Related

OTHER NEWS

Ketua TPN Minta Kampanye Ganjar-Mahfud Dipenuhi Lautan Manusia

Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Presiden, Arsjad Rasjid ditemui di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (1/10/2023) sesaat sebelum penutupan Rakernas IV PDI-P. JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) ... Read more »

Hasil Survei Terakhir Jelang Kampanye Capres 2024,Prabowo Unggul versi 5 Lembaga,Ganjar di LPI

TRIBUN-TIMUR.COM – Hasil survei terbaru lembaga survei calon presiden-wakil presiden RI jelang kampanye terbuka. Dari tujuh lembaga survei, dominan unggulkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Ketiga pasangan calon presiden kini berebut elektabilitas ... Read more »

Pecahkan Banyak Rekor, Red Bull Harus Bayar Mahal Pendaftaran F1 2024

Tim yang bermarkas di Milton Keynes ini menampilkan salah satu performa paling dominan dalam sejarah F1 musim ini, dengan para pembalapnya memborong 21 kemenangan dari 22 balapan. Ia mengamankan kedua ... Read more »

PROMO Indomaret andamp Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus,Sensodyne Rp24.900

TRIBUN-BALI.COM – PROMO Indomaret & Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus, Sensodyne Rp24.900 Berikut ini adalah Katalog Promo Indomaret dan Superindo untuk besok hari Rabu, 29 November ... Read more »

Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar - Mahfud, Begini Profilnya

Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar – Mahfud, Begini Profilnya jpnn.com, JAKARTA – Pengacara Finsensius Mendrofa resmi ditunjuk menjadi Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) ... Read more »

Indosat Caplok 300.000 Pelanggan MNC Play

Ilustrasi MNC Play KOMPAS.com – Operator seluler Indosat Ooredoo Hutchison (IOH atau Indosat) menyelesaikan proses akuisisi pelanggan PT MNC Kabel Mediacom (MNC Play) pada Senin (27/11/2023). Ada sebanyak 300.000 pelanggan ... Read more »

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air, Bunda. Pelawak yang tergabung di Srimulat, Eko Londo meninggal dunia di usia 66 ... Read more »
Top List in the World