POSBELITUNG.CO – Tak sampai 1×24 jam, Polres Musi Rawas berhasil meringkus tiga dari empat pelaku perampokan di Musi Rawas, Jumat (25/11/2023) sekira pukul 19.40 Wib.
Arpan Sopian alias Yan Seraput (50) warga Desa Tanah Priuk Kecamatan Muara Beliti adalah otak pelaku perampokan di Musi Rawas, sekaligus pelaku rudapaksa terhadap istri korban.
Di hadapan Kasat Reskrim, pelaku Arpan Sopian alias Yan Seraput mengaku, sudah lama merencakan aksi perampokan terhadap korban. Sebab, pelaku sering mancing di rawa belakang rumah korban.
“Saya sering mancing di belakang rumah korban, karena dinsana ada rawa-rawanya,” kata pelaku Arpan, kepada polisi.
Pelaku juga mengaku, sering melihat istri korban saat memancing.
“Sering liat istri korban, waktu saya mancing,” ucap pelaku.
Setelah pulang mancing, kemudian pelaku mengajak rekannya untuk berkumpul di rumahnya untuk merencanakan aksi perampokan tersebut.
“Payo kita cari lokak dulu, lagi buntu ini,” ucap pelaku pada saat mengajak rekan-rekannya untuk melakukan aksinperampokan.
Para pelaku berangkat dari rumah Arpan di Tanah Priuk menggunakan sepeda motor berbonceng 4 dengan tangan kosong.
“Kami dari rumah tangan kosong, pas sampai lokasi saya ambil kayu balok . Tapi pas di dalam rumah korban, ada parang dan celurit. Jadi kami bagi,” kata Pelaku.
“Aku bawa parang,” tambah pelaku.
Pelaku juga mengaku, hanya melakukan pembacokan terhadap korban sebanyak 1 kali. Kemudian, parang tersebut diserahkan pelaku ke rekannya yakni Fadli (DPO).
“Saya khilaf, karena sering liat istri korban saat mancing,” ungkap pelaku.
Pelaku juga mengaku, seorang duda yang diceraikan istrinya, dan kini tinggal sendirian di rumahnya di Tanah Priuk.
Sebelumnya, tak sampai 1×24, pelaku perampokan dan rudapaksa di Dusun 4 Desa D Tegalrejo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas (Mura) Sumsel, berhasil diungkap Satreskrim Polres Musi Rawas.
Ada 3 pelaku yang berhasil diamankan dan 1 pelaku masih dalam pengejaran atau buron. Mereka ditangkap pada Jumat (24/11/2023) malam sekira pukul 19.40 Wib.
Ketiga pelaku yang diamankan adalah Arpan Sopian alias Yan Seraput (50) warga Desa Tanah Priuk dan Maliyadi alias Mali (53) warga Desa Air Satan Kecamatan Muara Beliti, serta Ardy Arianto (23) warga Kota Lubuklinggau.
Sedangkan, 1 pelaku yang masih buron atau daftar pencarian orang (DPO) adalah, Fi (17) warga Desa Tanah Priuk Kecamatan Muara Beliti.
Ketiga pelaku ditangkap, di rumah pelaku Arpan Sopian alias Yan Seraput (50) warga Desa Tanah Priuk.
Dari 3 pelaku yang ditangkap, 2 diantara dihadiahi timah panas, yakni Arpan Sopian alias Yan Seraput (50) dan Ardy Arianto (23). Mereka ditembak dibagian kakinya, lantaran mencoba melawan saat ditangkap.
Akibat peristiwa tersebut, korban Dedi Dores (33) mengalami luka bacok dikepala, di punggung sebelah kiri dan luka bacok di pergelangan tangan sebelah kiri.
Kemudian, korban D yang merupakan istri korban mengalami pemerkosaan dan korban N anak korban juga mengalami luka retak dibagian tengkorak kepalanya.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Wakapolres, Kompol Harsono dan Kasat Reskrim, AKP Hary Dinar mengatakan, peristiwa perampokan terjadi pada Jum’at (24/11/2023) sekira pukul 02.00 Wib di dalam rumah korban tepatnya di Desa Tegal Rejo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas.
Saat itu, ketiga pelaku yakni Arpan, Ardy, dan Fadli (DPO) diantar oleh pelaku Maliyadi ke pinggir jalan yang berjarak dengan rumah korban sekira 500 m, menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion warna Merah dengan berbonceng 4.
Kemudian, pelaku Maliyadi meninggalkan ketiga pelaku untuk pulang ke rumah, dan ketiga pelaku menuju ke rumah korban.
Setelah tiba di rumah korban, pelaku Arpan mencongkel pintu belakang rumah korban menggunakan 1 bilah senjata tajam jenis pisau, kemudian ketiga pelaku langsung memasuki rumah korban.
Masing-masing pelaku memegang 1 buah balok kayu. Tapi pada saat di dalam rumah korban, pelaku Arpan 1 bilah arit, kemudian diiringi dengan Ardy yang mengambil 1 bilah parang, sedangkan pelaku Fadli (DPO) hanya memegang 1 buah balok.
Setelah di dalam rumah, pelaku Ardy mengambil 2 unit Handphone merk Samsung dan vivo. Pelaku Ardy membangunkan korban Dedi untuk menanyakan kunci motor, setelah korban bangun, pelaku Arpan yang memegang arit langsung membacok korban sebanyak 3 kali.
“Satu kali ke arah kepala, tangan dan badan. Disusul pelaku Ardy yang juga membacok korban dengan menggunakan 1 bilah parang. Sedangkan pelaku Fadli (DPO) memukul kepala anak korban yang terbangun,” kata Kasat.
Akibatnya, anak korban mengalami luka retak tulang tengkorak bagian atas. Setelah itu pelaku Arpan menyuruh istri korban untuk menunggu di kamar depan, sedangkan pelaku Fadli (DPO) mengikat tangan dan kaki korban yang telah tidak berdaya dengan menggunakan tali.
“Pelaku Arpan masuk ke kamar depan dan bertanya dengan istri korban menanyakan uang sembari memukul kepala korban,” jelasnya.
Tak sampai di situ, pelaku Arpan juga meminta istri korban untuk membuka celananya dan merudapaksa korban.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hilangnya 1 unit sepeda motor honda Supra X 125 warna biru hitam, 2 unit handphone android merk Samsung dan vivo, 2 buah tabung gas yang ditafsir sekira Rp 800 ribu.
“Untuk motor korban sudah dijual pelaku ke Kecamatan Rupit, dan 1 unit handphone vivo dibawa lari oleh pelaku Fadli (DPO),” tutup Kasat.
(sripoku/eko mustiawan/TribunSumsel.com )
News Related-
Nadzira Shafa Nyanyi Lagu Baru, Lirik Rakit Soundtrack Film 172 Days, Ceritakan Kisah Cintanya dengan Amer Azzikra
-
Cara Menukarkan Valas dan Informasi Kurs Dollar-Rupiah di BCA, Selasa (28/11)
-
Ganjar Disindir Halus Kepala Suku di Merauke soal Kondisi Jalan
-
BREAKING NEWS - Diduga Depresi,Pemuda di Kubu Raya Nekat Akhiri Hidup Dengan Cara Tak Wajar
-
Tertarik Ubah Avanza Jadi VW Kodok? Segini Biayanya
-
Bukan Gabung Barito,Sosok di Luar Dugaan Eks Persija Membelot ke Rival Dewa United,Anak Dewa Cek
-
Pesan Mahfud ke Anak Muda Aceh: Semua Akan Sukses karena RI Kaya, Jangan Hedon
-
Apakah Hantu Itu Nyata? Berikut Penjelasan Ilmiahnya
-
Rajin Beri Bonus dan Ajak Jalan-jalan,Bos Tak Menyangka Lihat Isi Grup WA Karyawan,Semua Dipecat
-
Pimpinan KPK Kaget Kasus Korupsi SYL Ternyata Sudah Dilaporkan Sejak 2020, 3 Tahun Dibiarkan Mangkrak
-
Isyarat Rasulullah Tentang Penaklukan Romawi dan Mesir
-
Istana Ingatkan Pasangan Anies-Muhaimin, Ada Kesepakatan Politik Terkait UU IKN
-
Anak Kiky Saputri Unboxing Bingkisan Ulang Tahun Ke-2 Rayyanza
-
Ragam Keris dan Senjata Pusaka di Museum Pusaka TMII