Terjawab Sudah Kapan Terakhir Lapor SPT 2024,Simak Cara Lapor SPT Online dan Sanksi

TRIBUNKALTIM.CO – Terjawab sudah kapan terakhir lapor SPT, simak cara lapor SPT online dan sanksi bila tidak melaporkan.

Ulasan seputar kapan terakhir lapor SPT, hingga seperti apa cara lapor SPT online dan sanksi bila tidak melaporkan sedang menjadi sorotan. Sebagaimana diketahui, masyarakat yang merupakan wajib pajak punya kewajiban di antaranya melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan (SPT PPh).

Ya, SPT Tahunan Pajak Penghasilan wajib dilaporkan setiap tahun oleh wajib pajak orang pribadi maupun badan usaha.

Untuk SPT Tahunan PPh Orang Pribadi tahun 2024 ini, pelaporan paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun pajak tanggal 31 Maret 2024.

Sementara, untuk wajib pajak badan yaitu 30 April 2024.

Saat ini, pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi dapat dilakukan secara online maupun offline.

 

Ditjen Pajak mengimbau agar masyarakat tidak melaporkan SPT di akhir-akhir batas waktu, 31 Maret 2024 atau 30 April bagi WP badan.

Pasalnya, bila dilakukan di akhir-akhir batas pelaporan, dikhawatirkan bia ada kendala, seperti jaringan bermasalah, pelaporan SPT menjadi terlambat.

Cara Lapor SPT Tahun 2024

terjawab sudah kapan terakhir lapor spt 2024,simak cara lapor spt online dan sanksi

Laman DJP Online untuk lapor SPT Tahunan secara online. Terjawab sudah kapan terakhir lapor SPT, simak cara lapor SPT online dan sanksi bila tidak melaporkan.(djponline.pajak.go.id)

Berikut caranya melaporkan SPT Tahunan secara online.

1. Buka laman https://djponline.pajak.go.id/

2. Kemudian login menggunakan nomor KTP/NPWP yang terdaftar dan masukkan password serta kode keamanan.

3. Jika sudah login, maka klik lapor dan pilih e-filing serta buat SPT.

4. Setelah itu akan ada opsi pengisian formulir SPT yang diberikan yaitu 1770 dan 1770 S. Sistem otomatis akan mengarahkan formulir online yang cucuk.

5. Isi formulir berdasarkan tahun pajak dan status SPT lalu klik selanjutnya.

6. Isi formulir online tersebut terkait penghasilan final, harta yang dimiliki hingga akhir tahun pajak, hingga daftar utang yang dimiliki pada tahun pajak tersebut.

7. Jika tidak memiliki utang pajak dan lainnya maka akan muncul status pada SPT yakni nihil, kurang bayar, atau lebih bayar. Kemudian, lakukan isi SPT sesuai dengan status.

8. Jika sudah selesai, klik tombol setuju dan kode verifikasi akan dikirimkan ke alamat email atau nomor telepon terdaftar yang dipilih wajib pajak.

9. Masukkan kode verifikasi yang dikirimkan ke email atau nomor telepon dan klik tombol kirim SPT.

10. Apabila sudah selesai, wajib pajak akan mendapatkan tanda terima elektronik SPT Tahunan yang dikirimkan.

Cara lapor SPT Tahunan Pribadi secara offline

1. Kunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama terdekat

2. Sampaikan ke petugas bahwa Anda akan melapor SPT Tahunan

3. Petugas akan memberi formulir dan nomor antrian

4. Isi formulir dengan lengkap

5. Tunggu nomor antrian dipanggil

6. Serahkan formulir yang telah diisi kepada petugas

7. Petugas akan menginput data yang terdapat di formulir

8. Jika sudah selesai, Anda akan mendapat bukti lapor SPT Tahunan.

Cara Cek Nomor EFIN Jika Lupa

1. Mengirimkan e-mail ke alamat kantor pajak “[email protected]” (tanpa tanda kutip). Alamat email kantor pajak lebih lengkapnya bisa dilihat di https://www.pajak.go.id/unit-kerja/.

2. Tulis “Permintaan EFIN” di bagian subjek e-mail. Kemudian di dalam badan email, cantumkan data pendukung, meliputi nama lengkap WP, NPWP, NIK, nomor HP, alamat e-mail aktif.

3. Lampirkan juga foto/scan KTP asli, foto/scan NPWP asli, selfie/swafoto memegang KTP dan NPWP asli dengan wajah terlihat jelas.

4. Apabila sudah lengkap, bisa langsung dikirim. Tunggu hingga nomor EFIN dikirimkan ke alamat e-mail WP yang telah tercantum tadi.

5. Jika sudah memiliki EFIN, wajib pajak bisa melaporkan SPT Tahunan secara online.

Apa yang akan Terjadi Jika Tidak Lapor SPT Tahunan 2024? 

Bagi yang tidak melaporkan SPT maka akan ada sanksi berupa denda yang menanti, mulai dari denda uang hingga pidana.

WP yang terlambat atau tidak melaporkan SPT Tahunannya akan menerima denda dengan besaran tertentu, sebagaimana diatur dalam Pasal 7 UU tersebut.

Untuk WP orang pribadi, seperti dilansir Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Pemadanan NIK sebagai NPWP, Batas Akhir Diundur Jadi 1 Juli 2024, dan Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi Secara Online dan Offline, Batas Waktu hingga 31 Maret 2024, denda yang dikenakan adalah sebesar Rp 100.000. Sementara untuk WP badan, denda yang dikenakan lebih besar lagi, yakni Rp 1 juta.

Selain itu, sanksi pidana juga bisa diberikan bagi wajib pajak yang dengan sengaja tidak melapor pajak dalam bentuk kurungan penjara dan denda sebagaimana diatur dalam pasal 39 ayat 1 UU KUP.

Adapun sanksinya adalah pidana penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 6 tahun.

Selain itu, akan didenda paling sedikit 2 kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar, dan paling banyak 4 kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar.

Cara untuk Pemadanan NIK sebagai NPWP

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menentukan batas akhir pemadanan NIK menjadi NPWP pada 1 Januari 2024.

Namun kini, batas akhir pemadanan NIK sebagai NPWP diundur menjadi 1 Juli 2024.

Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 136 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PMK Nomor 112/PMK.03/2022 tentang NPWP Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah.

Diwartakan Tribunnews.com, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Dwi Astuti, menjelaskan terkait alasan diundurnya batas akhir pemadanan NIK sebagai NPWP.

terjawab sudah kapan terakhir lapor spt 2024,simak cara lapor spt online dan sanksi

Cara Pemadaan NIK Jadi NPWP bisa di akses online via pajak.go.id – Ini cara untuk lakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), batas akhir diundur menjadi 1 Juli 2024. (https://pajak.go.id/)

Adapun alasan diundurnya batas akhir pemadanan NIK sebagai NPWP ini adalah untuk menyesuaikan waktu implementasi Coretax Administration System (CTAS) pada pertengahan tahun 2024.

Kemudian, untuk melakukan assessment kesiapan seluruh stakeholder terdampak, di antaranya seperti Instansi Pemerintah, Lembaga, Asosiasi, dan Pihak Ketiga Lainnnya (ILAP) dan Wajib Pajak.

“Maka kesempatan ini diberikan kepada seluruh stakeholder untuk menyiapkan sistem aplikasi terdampak sekaligus upaya pengujian dan habituasi sistem yang baru bagi Wajib Pajak,” kata Dwi Astuti dalam Siaran Pers Direktorat Jenderal Pajak pada Selasa (12/12/2023).

Dengan diundurnya batas akhir pemadanan NIK sebagai NPWP ini, seperti dilansir Kompas TV di artikel berjudul Batas Akhir Lapor SPT pada 31 Maret 2024, Ini Sanksi Bagi yang Tidak Lapor Pajak, maka NPWP dengan format 15 digit (NPWP lama) masih dapat digunakan sampai tanggal 30 Juni 2024.

Sementara itu, NPWP format 16 digit (NPWP baru atau NIK) digunakan secara terbatas pada sistem aplikasi yang sekarang dan implementasi penuh pada sistem aplikasi yang akan datang.

Selengkapnya, inilah cara pemadanan NIK jadi NPWP, dikutip dari Instagram @ditjenpajakri:

1. Buka situs web DJP Online di https://pajak.go.id/.

2. Klik ‘Login’ di bagian pojok kanan atas.

3. Masukkan NPWP, beserta kata sandi dan kode keamanan (captcha) yang tersedia.

4. Buka menu ‘Profil’.

5. Masukkan NIK/NPWP yang berjumlah 16 digit.

6. Kemudian, cek validitas NIK dengan klik ‘Validasi’.

7. Sistem akan melakukan validasi dengan data yang tercatat di Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

8. Muncul notifikasi bahwa data telah ditemukan atau dinyatakan valid, klik ‘OK’.

9. Pilih menu ‘Ubah Profil’.

10. Jika sudah selesai, klik ‘Log Out’.

11. Lalu coba kembali Login menggunakan NIK dengan password yang sama dengan sebelumnya.

Itulah tadi ulasan kapan terakhir lapor SPT, cara lapor SPT online dan sanksi bila tidak melaporkan.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

News Related

OTHER NEWS

Ketua TPN Minta Kampanye Ganjar-Mahfud Dipenuhi Lautan Manusia

Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Presiden, Arsjad Rasjid ditemui di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (1/10/2023) sesaat sebelum penutupan Rakernas IV PDI-P. JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) ... Read more »

Hasil Survei Terakhir Jelang Kampanye Capres 2024,Prabowo Unggul versi 5 Lembaga,Ganjar di LPI

TRIBUN-TIMUR.COM – Hasil survei terbaru lembaga survei calon presiden-wakil presiden RI jelang kampanye terbuka. Dari tujuh lembaga survei, dominan unggulkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Ketiga pasangan calon presiden kini berebut elektabilitas ... Read more »

Pecahkan Banyak Rekor, Red Bull Harus Bayar Mahal Pendaftaran F1 2024

Tim yang bermarkas di Milton Keynes ini menampilkan salah satu performa paling dominan dalam sejarah F1 musim ini, dengan para pembalapnya memborong 21 kemenangan dari 22 balapan. Ia mengamankan kedua ... Read more »

PROMO Indomaret andamp Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus,Sensodyne Rp24.900

TRIBUN-BALI.COM – PROMO Indomaret & Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus, Sensodyne Rp24.900 Berikut ini adalah Katalog Promo Indomaret dan Superindo untuk besok hari Rabu, 29 November ... Read more »

Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar - Mahfud, Begini Profilnya

Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar – Mahfud, Begini Profilnya jpnn.com, JAKARTA – Pengacara Finsensius Mendrofa resmi ditunjuk menjadi Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) ... Read more »

Indosat Caplok 300.000 Pelanggan MNC Play

Ilustrasi MNC Play KOMPAS.com – Operator seluler Indosat Ooredoo Hutchison (IOH atau Indosat) menyelesaikan proses akuisisi pelanggan PT MNC Kabel Mediacom (MNC Play) pada Senin (27/11/2023). Ada sebanyak 300.000 pelanggan ... Read more »

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air, Bunda. Pelawak yang tergabung di Srimulat, Eko Londo meninggal dunia di usia 66 ... Read more »
Top List in the World