Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM – Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel, kini bereaksi menanggapi soal cctv kasus kematian Dante.
Menurut Reza kini dirinya menyoroti para petugas kolam renang saat YA alias Yudha Arfandi menenggelamkan anak Tamara Tyasamra.
Penyesalan Tamara Tyasmara Titipkan Dante ke Yudha Arfandi, Kecewa Orang Kepecayaan Buat Anak Tewas (Instagram/tamaratyasmara / instagram/lambe__danu)
Reza Indragri Amriel menilai bahwa para petugas kolam renang sama sekali tak merespon sama sekali ketika Yudha menenggelamkan Dante.
Hal tersebut terbukti laewat rekaman cctv 2 jam 1 menit, Dante ditenggelamkan berulang kali.
Tak ada satupun yang menyadari dan mendekati Yudha Arfandi yang mencoba menenggelamkan Dante hingga 12 kali.
“Namun tidak ada respon kegentingan dari pihak kolam renang untuk menolong Dante,” kata Reza dilansir dari Tribun Trends.
Reza juga meyakini bahwa CCTV hanyalah salah satu subsistem keamanan.
Di samping CCTV, katanya perlu disiagakan tim reaksi cepat yang terus-menerus memantau area yang dicakup oleh CCTV.
“Dengan kelengkapan sistem sedemikian, baru bisa diharapkan bahwa gelagat situasi kritis akan dapat dicegat selekas mungkin begitu terpantau lewat CCTV. Baik kritis berupa kecelakaan (anak terpleset lalu tenggelam di kolam renang, misalnya) atau pun kejahatan,” paparnya.
“Nah, nasib malang Dante boleh jadi turut disebabkan oleh posisi CCTV yang tersembunyi dan tidak adanya subsistem yang siaga memonitor tangkapan visual CCTV,” tambah Reza.
“Dia tidak melihat ada CCTV di lokasi dan berasumsi tidak ada yang mengawasi tindak-tanduknya. Tersangka menyimpulkan demikian setelah beberapa kali mempelajari lokasi. Jika benar begitu, inilah pertanda adanya perencanaan di balik dugaan pembunuhan terhadap Dante,” ujar Reza.
Siasat YA Tenggelamkan Dante Anak Tamara Tyasmara, Sembunyikan Celana Renang dan Hindari Pacar (youtube / instagram/lambe__danu)
Disisi lain, Reza mengomentari letak CCTV yang memang sebaiknya tidak diletakkan di tempat tersembunyi, jika tujuannya untuk mencegah kejahatan.
“CCTV harus diperlihatkan agar calon kriminal tahu bahwa ia diawasi sehingga–setidaknya–urung beraksi di lokasi tersebut,” ujar Reza.
Pada sisi lain, menurut Reza CCTV juga punya kelemahan.
“Studi menyimpulkan, CCTV jitu untuk menangkal kejahatan properti semisal pencurian. CCTV kurang ampuh mencegah kejahatan kekerasan. Pasalnya, kejahatan kekerasan kerap bersifat impulsif dan terjadi seketika di lokasi tanpa pemikiran atau pun perencanaan sebelumnya,” kata Reza.
Dugaan Motif Pelaku
Selain itu, menurut Reza, secara umum dua kemungkinan motif pembunuhan dalam setiap kasus pidana, yaitu emosional dan instrumental.
Menurut Reza, motif emosional akan jadi relevan jika pembunuhan tersebut berkaitan dengan amarah, sakit hati, dendam, atau pun cemburu.
“Dan sebagainya yang berkaitan dengan perasaan negatif si pelaku,” ucap Reza dikutip dari Kompas.com, dikutip Sabtu (10/2/2023).
Rekam Jejak Kasus Yudha Arfandi Tak Hanya Tersangka Tewasnya Dante, Sempat Terlibat Pengeroyokan (instagram/ youtube/KH INFOTAINMENT)
Adapun motif instrumental itu biasanya tak ada sangkut pautnya dengan suasana hati pelaku.
Biasanya, pelaku ingin mendapatkan manfaat tertentu dari hasil kejahatan tersebut.
“Entah untuk mendapatkan popularitas, harta, apapun yang sifatnya mendatangkan keuntungan tertentu bagi si pelaku,” tutur Reza.
Secara hitung-hitungan di atas kertas, salah satu atau kombinasi dua motif itu bisa saja bergelayut di kepala pelaku.
Reza pun menyoroti narasi yang beredar di masyarakat bahwa pelaku dekat dengan anak tersebut sehingga bisa menangkal adanya tuduhan pembunuhan atas kematian Dante.
“Karena kasus ini pidana, sudah tak sepatutnya kita percaya terhadap penilaian apalagi klaim sedemikian rupa,” kata Reza.
Pasalnya, orang dewasa yang melakukan viktimisasi terhadap anak itu biasaya tidak sungguh-sungguh membangun kepercayaan.
Menurut dia, pelaku biasanya memiliki tipu muslihat atau kepentingan di balik kejahatannya.
“Jadi, membangun kepercayan atau relasi hanya sebuah cara untuk membuka akses pelaku agar bisa mendekati diri si calon korban, dalam hal ini anaknya,” kata Reza.
“Sekaligus membangun kepercayaan dari pihak yang seharusnya melindungi anak itu atau caregivernya (pengasuhnya),” kata dia lagi.
Yudha Arfandi Tenggelamkan Ddante 12 Kali
Lebih jauh, terungkap rekaman CCTV saat Dante tewas.
Saat itu Dante bersama YA alias Yudha Arfandi tengah berenang bersama.
Terungkap penampakan rekaman CCTV detik-detik Dante diduga ditenggelamkan kekasih Tamara Tyasmara. (Ig@lambe_danu)
Namun kala itu YA sempat melihat keadaan sekitar sebelum mengenggalamkan Dante, anak Tamara Tyasmara sang kekasih.
Dalam rekaman CCTV yang beredar, YA alias Yudha Arfandi diduga melakukan kekerasan terhadap Dante.
Awalnya Dante tampak berada di sisi kolam renang bersama Yudha dan seorang bocah wanita.
Dari situlah gelagat aneh Yudha mulai muncul dengan jelas.
Yudha saat itu diketahui sempat celingak celinguk melihat ke sekitar sebelum akhirnya menghampiri Dante.
Arfiandi lalu berenang ke arah Dante dan sempat melirik ke arah kanan dan kiri.
Kemudian Yudha Arfandi menarik tubuh Dante ke dalam air.
Selang sekitar 20 detik kemudian, barulah terlihat kepala Dante menyembul dari dalam air.
Saat itu Dante masih mencoba menggapai sisi kolam renang.
Namun YA tampak membiarkan Dante yang sedang kesulitan dan wajahnya berada di dalam air.
Baru setelah itu kemudian memegang tangan Dante yang sepertinya sudah kelelahan.
Sampai akhirnya Dante pun lemas dan terlihat tak sadarkan diri di pinggir kolam renang.
Mengetahui kondisi itu, Yudha Afandi lantas menaikkan tubuh Dante ke luar kolam renang.
Namun tubuh Dante saat itu sudah lemas.
Diduga unsur kekerasan terjadi saat tubuh Dante dimasukkan ke dalam air.
Alasan Ibu Tamara Tyasmara Bela YA Kekasih Anak dekat dengan Dante, Kini Ditangkap Kasus Kematian (instagram/tamaratyasmara / instagram/lambe_turah)
Polisi pun menetapkan pasal berlapis kepada Yudha Arfandi.
Tak hanya kelalaiannya, Arfani pun dijerat pasal pembunuhan berencana.
Bahkan terkini, Yudha Arfandi dijerat pasal berlapis dalam kasus kematian Dante dan terancam hukuman mati.
Yudha Arfandi disangkakan Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
(*)
Baca juga berita lainnya di Google News
News Related-
Nadzira Shafa Nyanyi Lagu Baru, Lirik Rakit Soundtrack Film 172 Days, Ceritakan Kisah Cintanya dengan Amer Azzikra
-
Cara Menukarkan Valas dan Informasi Kurs Dollar-Rupiah di BCA, Selasa (28/11)
-
Ganjar Disindir Halus Kepala Suku di Merauke soal Kondisi Jalan
-
BREAKING NEWS - Diduga Depresi,Pemuda di Kubu Raya Nekat Akhiri Hidup Dengan Cara Tak Wajar
-
Tertarik Ubah Avanza Jadi VW Kodok? Segini Biayanya
-
Bukan Gabung Barito,Sosok di Luar Dugaan Eks Persija Membelot ke Rival Dewa United,Anak Dewa Cek
-
Pesan Mahfud ke Anak Muda Aceh: Semua Akan Sukses karena RI Kaya, Jangan Hedon
-
Apakah Hantu Itu Nyata? Berikut Penjelasan Ilmiahnya
-
Rajin Beri Bonus dan Ajak Jalan-jalan,Bos Tak Menyangka Lihat Isi Grup WA Karyawan,Semua Dipecat
-
Pimpinan KPK Kaget Kasus Korupsi SYL Ternyata Sudah Dilaporkan Sejak 2020, 3 Tahun Dibiarkan Mangkrak
-
Isyarat Rasulullah Tentang Penaklukan Romawi dan Mesir
-
Istana Ingatkan Pasangan Anies-Muhaimin, Ada Kesepakatan Politik Terkait UU IKN
-
Anak Kiky Saputri Unboxing Bingkisan Ulang Tahun Ke-2 Rayyanza
-
Ragam Keris dan Senjata Pusaka di Museum Pusaka TMII