Apa yang terjadi setelah Prabowo unggul dalam hitung cepat Pilres 2024?
Indonesia baru saja menggelar pesta demokrasi lima tahunan pemilu serentak pemilihan presiden dan pemilihan legislatif pada Rabu (14/02) lalu.
Hingga sekitar satu bulan ke depan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan penghitungan suara (real count) dan hasilnya baru akan diumumkan pada Maret mendatang.
Namun dalam hitung cepat oleh sejumlah lembaga survei setelah pemungutan suara, pasangan calon presiden-wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mengungguli dua pesaingnya pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Prabowo lantas mendeklarasikan kemenangannya dan optismistis dirinya akan menang satu putaran.
Meski begitu, hasil quick count yang ditampilkan lembaga survei bukan hasil resmi pemilu, sebab hasil perhitungan suara yang resmi akan disampaikan langsung oleh KPU.
Lantas, apa saja yang terjadi setelah Prabowo unggul di hitung cepat dan mendeklarasikan kemenangan? Kapan pengumuman hasil Pemilu 2024 diketahui?
Bawaslu temukan 19 masalah pelakasanaan pemilu
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan 19 permasalahan pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 yang digelar Rabu (14/02).
Ketua BawasluRahmat Bagja mengatakan, dari 19 masalah itu, 13 di antaranya permasalahan pada pemungutan suara dan enam permasalahan pada pelaksanaan penghitungan suara.
“Data tersebut berdasarkan hasil patroli pengawasan di 38 provinsi yang dituangkan melalui aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Pemilu (Siwaslu) hingga 15 Februari 2024 pukul 06.00 WIB,” kata Bagja dalam konferensi pers Kamis (15/02).
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menambahkan bahwa 13 masalah tahapan pemungutan suara tersebut antara lain: 2.271 TPS didapati terjadi intimidasi kepada pemilih dan/atau penyelenggara pemilu, 2.632 TPS didapati adanya mobilisasi dan/atau mengarahkan pilihan pemilih baik oleh tim sukses, peserta pemilu, dan penyelenggara, untuk menggunakan hak pilihnya di TPS.
Selain itu, ada pula pelanggaran lain yang terjadi di 2.509 TPS, yang didapati adanya saksi yang tidak dapat menunjukan surat mandat tertulis dari tim kampanye atau peserta pemilu.
Ada juga 2.413 TPS yang didapati adanya pemilih menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali.
Apa hasil hitung cepat sementara?
Hasil hitung cepat sementara Pilpres 2024 hingga Kamis (15/02) menunjukkan bahwa Gibran mendominasi suara, lebih dari 50%.
BBC News Indonesia bekerja sama dengan tiga lembaga survei dan berikut ini adalah hasil hitung cepat sementara sejauh ini.
Hitung sementara yang dilakukan lembaga survei lainnya juga menunjukkan hasil serupa: Prabowo-Unggul dengan lebih dari 50% suara.
Pada Rabu (14/02) malam, Prabowo-Gibran tampil di depan para pendukungnya menyambut hasil hitung cepat (quick count) sejumlah lembaga survey yang menyebut pihaknya unggul sementara ini.
“Semua penghitungan semua lembaga survei termasuk lembaga-lembaga yang berada di tiap-tiap paslon lain menunjukkan angka-angka yang memang paslon Prabowo-Gibran menang sekali putaran,” kata Prabowo.
Dua pasangan pesaingnya, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, sama-sama akan menunggu hasil resmi Komisi Pemilihan Umum. Mereka menolak mengomentari hasil hitung cepat, dan pidato kemenangan Prabowo Subianto.
Adapun, Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum telah mengatur bahwa pemilihan presiden dapat diselenggarakan satu putaran apabila salah satu pasangan calon mendapat lebih dari 50% suara.
Selain itu, pasangan calon tersebut juga harus meraup paling sedikit 20% suara di 20 provinsi di Indonesia.
Lalu kapan pengumuman hasil Pemilu 2024?
Hitung cepat bukanlah hasil resmi penghitungan suara. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejak kemarin telah melakukan rekapitulasi penghitungan suara atau real count.
Hasil resmi Pemilu 2024 sudah bisa dilihat pada laman resmi KPU dan ini adalah hasil sementara sejauh ini.
KPU menjelaskan bahwa menurut Pasal 413 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan umum, hasil pengumuman dilakukan paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara.
“Undang-Undang Pemilu memerintahkan kepada KPU paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara harus sudah menetapkan hasil perolehan suara pemilu,” ujar Komisioner KPU Idham Holik kepada wartawan di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (14/02) sore.
Hasil resmi Pemilu 2024 tersebut masih perlu direkapitulasi dan ditetapkan secara berjenjang.
Dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, hasil penghitungan suara akan direkapitulasi mulai tanggal 15 Februari sampai 20 Maret 2024.
Bagaimana dengan pemilu legislatif?
Terlihat dari hasil sementara di atas, PDI-Perjuangan memperoleh raihan suara tertinggi, disusul Partai Golkar dan Partai Gerindra.
Ada sejumlah partai yang sejauh ini belum mencapai ambang batas menuju DPR di Senayan.
News Related-
Nadzira Shafa Nyanyi Lagu Baru, Lirik Rakit Soundtrack Film 172 Days, Ceritakan Kisah Cintanya dengan Amer Azzikra
-
Cara Menukarkan Valas dan Informasi Kurs Dollar-Rupiah di BCA, Selasa (28/11)
-
Ganjar Disindir Halus Kepala Suku di Merauke soal Kondisi Jalan
-
BREAKING NEWS - Diduga Depresi,Pemuda di Kubu Raya Nekat Akhiri Hidup Dengan Cara Tak Wajar
-
Tertarik Ubah Avanza Jadi VW Kodok? Segini Biayanya
-
Bukan Gabung Barito,Sosok di Luar Dugaan Eks Persija Membelot ke Rival Dewa United,Anak Dewa Cek
-
Pesan Mahfud ke Anak Muda Aceh: Semua Akan Sukses karena RI Kaya, Jangan Hedon
-
Apakah Hantu Itu Nyata? Berikut Penjelasan Ilmiahnya
-
Rajin Beri Bonus dan Ajak Jalan-jalan,Bos Tak Menyangka Lihat Isi Grup WA Karyawan,Semua Dipecat
-
Pimpinan KPK Kaget Kasus Korupsi SYL Ternyata Sudah Dilaporkan Sejak 2020, 3 Tahun Dibiarkan Mangkrak
-
Isyarat Rasulullah Tentang Penaklukan Romawi dan Mesir
-
Istana Ingatkan Pasangan Anies-Muhaimin, Ada Kesepakatan Politik Terkait UU IKN
-
Anak Kiky Saputri Unboxing Bingkisan Ulang Tahun Ke-2 Rayyanza
-
Ragam Keris dan Senjata Pusaka di Museum Pusaka TMII