Tanggal 9 dan 10 Mei 2024 Hari Libur Apa? Jadwal Long Weekend,Bisa Berlibur Bersama Keluarga
TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Berikut ini penjelasan terkait tanggal 9 dan 10 Mei 2024 hari libur apa ?
Tentunya ini menjadi momen yang mengasyikan untuk para pekerja.
Karena bisa memanfaatkan waktu libur panjang bersama keluarga ataupun kerabat.
Apalagi pada tanggal tersebut bertepatan dengan waktu libur setiap pekan.
Seperti diketahui pada bulan Mei 2024, ada sejumlah tanggal yang ditetapkan sebagai hari libur nasional dan cuti bersama.
Setelah melewati tanggal 1 Mei 2024 sebagai Hari Buruh Internasional, nantinya masyarakat Indonesia akan kembali merasakan libur lainnya.
Yakni pada tanggal 9 Mei 2024 yang merupakan Kenaikan Isa Al Masih.
Berdasarkan penetapan Pemerintah, secara resmi menjadikan tanggal 9 Mei 2024 ini sebagai hari libur nasional.
Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: 855 Tahun 2023, Nomor: 3 Tahun 2023, dan Nomor: 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Lantas, tanggal 9 dan 10 Mei 2024 libur apa?
Dilansir dari Tribunnews.com, berdasarkan SKB 3 Menteri tersebut, pada hari Kamis, 9 Mei 2024 merupakan hari libur nasional Kenaikan Isa Al Masih.
Diketahui, Keikan Isa Al Masih adalah perayaan Kenaikan Tuhan dan Juruselamat Kami Yesus Kristus, yang juga dikenal sebagai Kamis Kenaikan, Kamis Kudus, atau Hari Kenaikan, memperingati Kenaikan Yesus ke surga.
Hari tersebut merupakan salah satu perayaan ekumenis dari gereja-gereja Kristen.
Sedangkan untuk keesokan harinya, Jumat, 10 Mei 2024 ditetapkan sebagai cuti bersama Kenaikan Isa Al Masih.
Selain itu, pada bulan Mei 2024 ini masih tersisa 1 libur nasional dan cuti bersama.
Yakni pada tanggal 23 dan 24 Mei 2024.
Selengkapnya, pada bulan Mei 2024, terdapat 3 (tiga) libur nasional atau tanggal merah dan 2 (dua) cuti bersama, sebagai berikut:
Rabu, 1 Mei : Hari Buruh Internasional (Hari Libur Nasional)
Kamis, 9 Mei : Kenaikan Isa Al Masih (Hari Libur Nasional)
Jumat, 10 Mei : Kenaikan Isa Al Masih (Cuti Bersama)
Kamis, 23 Mei : Hari Raya Waisak 2568 BE (Hari Libur Nasional)
Jumat, 24 Mei : Hari Raya Waisak (Cuti Bersama)
Untuk diketahui, dalam SKB 3 Menteri dijelaskan jumlah total cuti bersama dan hari libur nasional tahun 2024 sebanyak 27 hari.
Rinciannya, yakni cuti bersama sebanyak 10 hari dan hari libur nasional sebanyak 17 hari.
Selengkapnya, simak daftar tanggal merah dan cuti bersama tahun 2024:
Daftar Libur Nasional Tahun 2024
Senin, 1 Januari : Tahun Baru 2024 Masehi
Kamis, 8 Februari : Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
Sabtu, 10 Februari : Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
Senin, 11 Maret : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
Jumat, 29 Maret : Wafat Isa Al Masih
Minggu, 31 Maret : Hari Paskah
Rabu, 10 April : Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
Kamis, 11 April : Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
Rabu, 1 Mei : Hari Buruh Internasional
Kamis, 9 Mei : Kenaikan Isa Al Masih
Kamis, 23 Mei : Hari Raya Waisak 2568 BE
Sabtu, 1 Juni : Hari Lahir Pancasila
Senin, 17 Juni : Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah
Minggu, 7 Juli : Tahun Baru Islam 1446 Hijriah
Sabtu, 17 Agustus : Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
Senin, 16 September : Maulid Nabi Muhammad SAW
Rabu, 25 Desember : Hari Raya Natal
Daftar Cuti Bersama Tahun 2024
Jumat, 9 Februari : Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
Selasa, 12 Maret : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
Senin, 8 April : Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
Selasa, 9 April : Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
Jumat, 12 April : Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
Senin, 15 April : Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
Jumat, 10 Mei : Kenaikan Isa Al Masih
Jumat, 24 Mei : Hari Raya Waisak
Selasa, 18 Juni : Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah
Kamis, 26 Desember : Hari Raya Natal. (*)
(Tribunnews.com/Latifah)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)