Setelah Ditetapkan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih,Prabowo-Gibran Langsung Dikawal Paspampres
TRIBUNSOLO.COM – Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka bakal ditetapkan oleh KPU hari ini, Rabu (24/4/2024).
Mereka akan ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih.
Setelah ditetapkan, keduanya akan langsung mendapat pengawalan dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Ini dikatakan Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar.
Saat ini Satuan Tugas (Satgas) Paspampres untuk mengawal Prabowo dan Gibran sudah terbentuk.
“Sudah dibentuk satgas paspampers untuk pengamanan Pak Prabowo dan Pak Gibran,” kata Gumilar saat dihubungi Tribunnews.com pada Rabu (24/4/2024).
Sementara itu, setelah pelantikan Oktober mendatang, pengamanan Prabowo-Gibran akan diserahkan pada Grup A dan Grup B Paspamres.
“Setelah pelantikan bulan oktober pengamanan diserahkan ke grup A dan B Paspampers,” kata Gumilar.
Diberitakan sebelumnya kini tersisa dua tahapan dalam proses pilpres.
Dua tahapan itu yakni penetapan dan pelantikan pasangan calon terpilih serta pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada 20 Oktober 2024 mendatang.
Pada Rabu (24/4/2024) pukul 10.00 WIB, KPU akan tetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih.
KPU juga mengundang pasangan calon Ganjar Pranowo – Mahfud MD dan Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar pada penetapan tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Prabowo dan Gibran Bakal Langsung Dikawal Paspampres Setelah Penetapan KPU Hari Ini