Sepanjang 2023 Puluhan Karyawan di Kalsel Kena PHK,Kebijakan Perusahaan Jadi Penyebab
BANJARMASINPOST.CO.ID – Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskopumker) Kota Banjarmasin mencatat di sepanjang 2023 hingga awal 2024 ada puluhan buruh mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Data ini berdasarkan laporan perusahaan yang melakukannya.
Menyikapi laporan tersebut, petugas mendapati semua pekerja tersebut tak menghendaki di-PHK. Namun, menurut Kepala Diskopumker Banjarmasin Isa Anshari, perusahaan tak mampu mempertahankannya.
“Tapi lagi-lagi, itu kebijakan perusahaan. Kami menyerahkan sepenuhnya ke masing-masing perusahaan. Perusahaan memiliki aturan tersendiri terkait hal itu,” bebernya, Selasa (30/4).
Kepala Bidang Hubungan Industri dan Jaminan Sosial Diskopumker Banjarmasin Budi Munandar merinci pada sepanjang 2024 ada tujuh buruh yang di-PHK.
Perselisihan hubungan industrial juga terjadi di Kabupaten Tanahlaut (Tala). Data yang dihimpun, Selasa, setidaknya ada satu kasusyang sedang difasilitasi penyelesaiannya oleh Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerind) Tala.
Kasus itu berupa PHK di sebuah perusahaan tambang di Kecamatan Kintap. Satu pekerja yang di-PHK keberatan lalu lapor ke Disnakerind Tala.
Mengenai hal itu, Kepala Bidang Perselisihan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnakerind Tala Wiyanti Melansari menerangkan saat ini dalam tahap mediasi.
“Kami sudah satu kali menjadwalkan mediasinya pada bulan puasa lalu, namun tertunda karena pihak perusahaan tidak datang,” sebut Wiyanti.
Terkait Mayday (Hari Buruh) yang biasanya ditandai aksi demonstrasi kalangan buruh, di Tala tak terdengar mengenai hal tersebut.
Bahkan kabarnya kalangan buruh akan mengikuti kegiatan produktif memaknai Mayday 2024 yakni donor darah yang direncanakan dilaksanakan dalam waktu dekat. (wie/roy)