Sebut Keputusan MK Bukan Kiamat,Din Syamsuddin Akan Kumpulkan Massa Besar Kepung Istana Negara

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Presidium Gerakan Penegakan Kedaulatan Rakyat (GPKR) Din Syamsuddin menyebut bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengeketa Pilpres 2024 bukan kiamat.

Adapun hal itu disampaikan Din Syamsuddin saat berorasi mengawal putusan MK di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

“Perjuangan kita untuk menegakkan kedaulatan rakyat baik untuk GPKR maupun lainnya. Kita akan terus berjuang,” kata Din dalam pidatonya.

Perjuangan ini, kata Din tidak ada titik kembali. Kemudian diungkapkannya setelah aksi demonstrasi hari ini akan ada rapat GPKR.

“Keputusan MK bukan kiamat. Walaupun para hakim MK akan diminta pertanggungjawaban oleh Allah SWT, itu yang tidak mereka sadari,” tegasnya.

Kemudian diungkapkannya pada hari Kebangkitan Nasional 20 Mei akan ada aksi bersama seperti hari ini.

“Tidak lagi di DPR, MK, kita pindah di depan Istana Negara. Ini usul saya 20 Mei kita siapkan (Massa) sebesar-besarnya, baru kita kepung Istana Negara,” jelasnya.

Sementara itu di dalam persidangan, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak sengketa pilpres yang diajukan oleh pemohon I, yakni kubu paslon I Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Hal tersebut sebagaimana amar putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang dibacakan Ketua MK Suhartoyo (MK), di gedung MK, Jakarta.

“Dalam eksepsi, menolak eksepsi pemohon. Dalam pokok permohonan, Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ucap Suhartoyo membacakan amar putusan, di ruang sidang pleno MK, pada Senin (22/4/2024).

Terdapat 3 hakim konstitusi yang dissenting opinion atau berbeda pendapat, di antaranya Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Arief Hidayat

Dalam pertimbangan hukum, Mahkamah menilai, dalil kubu Anies-Muhaimin soal dugaan adanya campur tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pencalonan pasangan calon nomor urut 2 Prabowo-Gibran, tidak beralasan menurut hukum.

Hal yang sama juga dinyatakan oleh Mahkamah terkait dalil kubu Anies-Muhaimin yang menyatakan KPU selaku pihak termohon diduga tidak netral dalam tahap verifikasi dan penetapan pencalonan Prabowo-Gibran.

Mahfud MD: Sidang di MK Ini Adalah Teater

Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan paslon Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, Senin (22/4/2024).

Dalam putusannya ada 3 hakim dari 8 hakim MK yang memiliki dissenting opinion atau pendapat berbeda. Mereka adalah Saldi Isra, Enny Nurbainingsih dan Arief Hidayat.

Menanggapi hal ini, cawapres 03 Mahfud MD menyatakan sejak awal dia sudah memperkirakan hal ini dan mengatakan bahwa sidang di MK ini adalah sebuah teater atau pertunjukan drama belaka.

“Kan saya sudah bilang ke MK. Sidang di MK ini adalah teater,” kata Mahfud usai sidang MK, dalam tayangan Kompas TV, Senin.

Yang harus diingat kata Mahfud, adalah adanya 3 hakim MK yang memiliki pendapat berbeda atau dissenting opinion dalam putusan MK.

Karena ini kata Mahfud, adalah pertama kalinya dalam sejarah dan kasus sengketa Pilpres ada hakim yang dissenting opinion.

“Ini disaksikan oleh seluruh dunia. Dan harus diingat, putusan sengketa Pilpres dalam sepanjang sejarah, baru yang hari ini, ada dissenting opinion,” ujar Mahfud yang juga mantan Ketua MK.

“Sejak dulu tidak pernah ada boleh dissenting opinion. Karena biasanya hakim itu berembuk karenai ni menyangkut jabatan orang, jadi harus sama. Dirembuk sampai sama,” beber Mahfud.

“Nah ini mungkin tidak bisa disamakan, sehingga ada dissenting opinion. Ini pertama dalam sejarah perjalanan MK,” kata Mahfud.

Kualitas Demokrasi

Sementara itu, dalam dissenting opinionnya, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menilai, boleh jadi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 menandakan kualitas demokrasi di Indonesia menurun bahkan mengalami defisit yang mengkhawatirkan.

Hal ini disampaikan Arief saat membacakan pendapat berbeda atau dissenting opinion dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Senin (22/4/2024).

“Jangan-jangan tanpa disadari boleh jadi demokrasi kita saat ini mengarah pada titik defisit demokrasi yang mengkhawatirkan,” kata Arief, Senin.

Awalnya, Arief menyebut bahwa Indonesia sudah enam kali menyelenggarakan pemilihan umum (pemilu) setiap lima tahun sekali setelah runtuhnya era Orde Baru pada 1998.

Dia mengatakan, Pemilu 2024 juga merupakan pemilu serentak yang cukup kompleks karena selain memilih presiden dan wakil presiden, masyarakat juga memilih anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota pada hari yang sama.

“Dan pada November 2024 akan ada 545 daerah yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah serentak untuk memilih pemimpin daerah di tingkat provinsi, kabupaten, kota,” ujar Arief.

Menurut Arief, pelaksanaan enam kali pemilu dapat digunakan untuk mengukur kematangan demokrasi Indonesia, apakah semakin baik atau menurun bahkan mengalami defisit.

“Sebab, telah ternyata tampak jelas secara kasat mata adanya pelanggaran-pelanggaran yang bersifat fundamental terhadap prinsip-prinsip Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sebagaimana diatur di dalam ketentuan Pasal 22E ayat (1) UUD 1945,” katanya.

Arief lantas menilai, bisa jadi demokrasi Indonesia mengalami penurunan apabila dinilai dari pelaksaan Pemilu 2024.

“Penyelenggaraan pemilhan umum yang adil dan dilaksanakan secara berkala acapkali dijadikan salah satu instrumen untuk mengukur apakah kadar demokrasi kita semakin baik,” ujar Arief.

“Atau bahkan mengalami penurunan atau jangan-jangan tanpa disadari boleh jadi demokrasi kita saat ini mengarah pada titik defisit demokrasi yang mengkhawatirkan,” ujar Arief melanjutkan.

Diberitakan sebelumnya, MK memutuskan menolak permohonan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan oleh Anies-Muhaimin.

“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua Majelis Hakim MK Suhartoyo.

Ada sejumlah alasan yang mendasari MK menolak gugatan Anies-Muhaimin.

Pada pokoknya, gugatan pasangan mantan Gubernur DKI Jakarta dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu dianggap tidak beralasan menurut hukum.

Oleh karenanya, dalil-dalil yang disampaikan pemohon tidak dipertimbangkan lebih lanjut lantaran dinilai tak relevan.

“Mahkamah berpendapat permohonan pemohon tidak berlasan menurut hukum untuk seluruhnya,” ujar hakim konstitusi Guntur Hamzah.

“Oleh karena itu, jika masih terdapat fakta hukum dalam persidangan baik yang dildalilkan atau tidak didalilkan oleh pemohon belum dinilai dan dipertimbangkan, Mahkamah meyakini hal tersebut tidak dapat membuktikan adanya relevansi dengan signifikansi perolehan suara atau hasil yang merupakan prinsip dasar dalam mengungkap perselisihan hasil tentang pemilihan umum sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 24C ayat (1) UUD 1945,” lanjutnya.

Dalam gugatannya ke MK, Anies-Muhaimin meminta agar Prabowo-Gibran didiskualifikasi, dan digelar pemungutan suara ulang.

Kubu Anies-Muhaimin juga memasukkan petitum alternatif, yakni diskualifikasi hanya untuk Gibran.

Di samping itu, Anies-Muhaimin mendalilkan soal adanya pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), juga terlanggarnya asas-asas pemilu di dalam UUD 1945 berkaitan dengan nepotisme Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan pengerahan sumber daya negara untuk bantu mendongkrak suara Prabowo-Gibran.

Mahkamah Konstitusi (MK) juga menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Putusan ini dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo dalam sidang putusan perkara Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 di Gedung MK, Jakarta, Senin (22/4/2024).

“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Suhartoyo, Senin.

Isi pertimbangan putusan dianggap dibacakan karena memiliki banyak kesamaan dengan pertimbangan putusan pada gugatan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang telah ditolak MK beberapa saat sebelumnya.

Ketua tim hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis sempat meminta agar bagian yang berbeda dibacakan, termasuk pendapat berbeda (dissenting opinion) hakim yang tak setuju terhadap keputusan mayoritas hakim.

Suhartoyo hanya membacakan jawaban MK atas beberapa dalil yang berbeda dengan Anies-Muhaimin, yang pada intinya menyatakan seluruhnya tidak beralasan menurut hukum.

Sementara itu, Suhartoyo menegaskan bahwa hakim yang dissenting opinion juga sama dengan gugatan Anies-Muhaimin, yaitu Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.

Dalam gugatannya ke MK, baik Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud sama-sama meminta agar Prabowo-Gibran didiskualifikasi, dan digelar pemungutan suara ulang.

Berbeda dengan Ganjar-Mahfud, Anies-Muhaimin juga memasukkan petitum alternatif, yakni diskualifikasi hanya untuk Gibran.

Gibran dianggap tak memenuhi syarat administrasi karena KPU RI memproses pencalonan Gibran menggunakan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023.

Dalam PKPU itu, syarat usia minimal masih menggunakan aturan lama sebelum putusan MK, yakni 40 tahun.

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) juga telah menyatakan seluruh komisioner KPU RI melanggar etika dan menyebabkan ketidakpastian hukum terkait peristiwa itu.

Di samping itu, Anies-Muhaimin dan Ganjar-Pranowo juga mendalilkan soal adanya pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), juga terlanggarnya asas-asas pemilu di dalam UUD 1945 berkaitan dengan nepotisme Jokowi dan pengerahan sumber daya negara untuk bantu mendongkrak suara Prabowo-Gibran.

Berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 360 Tahun 2024, Ganjar-Mahfud hanya mendapatkan 27.040.878 suara atau sekitar 16,47 persen dari seluruh suara sah nasional.

Pasangan itu tertinggal jauh dari Prabowo-Gibran yang memborong 96.214.691 suara atau sekitar 58,58 persen dari seluruh suara sah nasional.

Sementara itu, Anies-Muhaimin mengantongi 40.971.906 suara atau sekitar 24,95 persen dari seluruh suara sah nasional.

OTHER NEWS

5 minutes ago

Dwayne Johnson Looks Unrecognizable In The Smashing Machine First Look

5 minutes ago

Rivian Offers Deep Discounts on R1T Leases

5 minutes ago

“I don’t want to see him in Marvel at all”: Dwayne Johnson as Apocalypse Could be the Scariest MCU Villain We Have Seen Till Date But Not Everyone is a Fan of This Potential Casting

5 minutes ago

Serious WNBA Officiating Concern Arises For Caitlin Clark

5 minutes ago

Buddhism has helped me to cope with fame, says Camila Cabello

5 minutes ago

Katie Price would love to marry again and have more children

5 minutes ago

2024 Mercedes-Benz GLC review

6 minutes ago

Benedict Cumberbatch gives verdict on Andrew Scott’s Ripley performance

6 minutes ago

Hannah Cockroft wins incredible seventh straight 100m gold at World Para Athletics Championships

6 minutes ago

Landmark Paris trial of Syrian officials accused of torturing, killing a father and his son starts

9 minutes ago

‘Saturday Night Live’ Nails Down Key Sponsorships For Upcoming 50th Season

13 minutes ago

Michael Van Gerwen saves his best for the Premier League Darts play-offs

13 minutes ago

‘Game over’ – popular Dublin arcade bar announces closure after 8 years

13 minutes ago

Nightmare continues for five Americans facing jail in Turks and Caicos as delegation including Oklahoma Senator fails to secure their release

13 minutes ago

Rashee Rice accuser asks cops to drop assault charges against Chiefs star over nightclub incident in Dallas

13 minutes ago

Two high school boys die after jumping from bridge in online dare, with one leaping in to save his friend

13 minutes ago

Pregnant Emily Atack shows off rarely-seen brother's award-winning  Chelsea Flower Show success in heartwarming social media post

14 minutes ago

Maddow Blog | Protestors show up at Trump’s trial, but not the ones he wanted

14 minutes ago

Trump Media stock falls 10% after posting $327.6 million loss in first quarter

15 minutes ago

Cork law firm announces plan to increase its number of solicitors by at least 30

15 minutes ago

Students' union hails 'win for the right to protest' after Trinity drops €214,000 fine

15 minutes ago

British passenger dies after Heathrow flight hits severe turbulence

15 minutes ago

This Tudor Exterior Went From Being Stuck in the ’80s to the Buzz of the Neighborhood

15 minutes ago

Will Israel overcome China? New study by Israeli experts promotes development in nanoelectronics

15 minutes ago

Southgate defends excluding Rashford and Henderson from Euro 2024 squad

15 minutes ago

McLaren reveal stunning Ayrton Senna tribute livery for Monaco Grand Prix

15 minutes ago

Political parties mustering full strength for final 2 phases of LS polls in UP

15 minutes ago

Russia Arrests Top Commander Who Slammed Putin's Military

15 minutes ago

We Took Our 5-year-old Son on a European River Cruise — Here's Why It Was the Ultimate Family Vacation

15 minutes ago

Kirk Cousins gives concerning injury update

15 minutes ago

This 16-year-old played with Nelly Korda and Hannah Green on Sunday at the Mizuho Americas Open. Here's what she learned from the LPGA stars

17 minutes ago

Is it safe to swim in rivers, coastal waters and lakes this summer?

17 minutes ago

16 best fake tans for a golden glow all year round

17 minutes ago

New dinosaur discovery sheds light on one of evolution’s greatest mysteries

17 minutes ago

Safety institutes to form ‘international network’ to boost AI research and tests

17 minutes ago

‘Parrot lizard’ dinosaur sheds light on how reptile scales became bird feathers

18 minutes ago

SAG-AFTRA applauds Scarlett Johansson for rebuking OpenAI over voice that sounded like her

19 minutes ago

Russian general who criticized equipment shortages in Ukraine is arrested on bribery charges

19 minutes ago

Jos Buttler: Don’t expect ‘too much’ from Jofra Archer ahead of T20 World Cup

19 minutes ago

Labour MPs discussed US/ UK Brexit trade deal with Trump allies

Kênh khám phá trải nghiệm của giới trẻ, thế giới du lịch