Sahroni soal Kewarganegaraan Ganda: Saya Paham Niat Pak Luhut, tapi Ada UU
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: Dok. Istimewa
Pemerintah melalui Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, berencana menawarkan kewarganegaraan ganda bagi diaspora Indonesia yang bekerja pada sektor teknologi digital untuk bekerja di Tanah Air guna meningkatkan talenta digital.
Menurut Luhut, kewarganegaraan ganda tersebut dapat membantu perekonomian serta membawa masyarakat yang bertalenta untuk kembali ke Tanah Air.
“Jadi meskipun mereka mungkin sudah menjadi warga negara Amerika, tapi jika mereka sudah menjadi warga negara (sana), maka memenuhi syarat untuk mendapat kewarganegaraan Indonesia,” ujar Luhut di Microsoft Build AI Day, Jakarta, Selasa (30/4).
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni merespons pernyataan Luhut:
“Saya paham niatnya Pak Luhut, tujuannya baik. Banyak memang putra-putri asal Indonesia yang berprestasi di luar negeri yang terpaksa pindah warga negara demi menggapai cita-citanya, dan Indonesia notabene ‘rugi’ karena ini,” kata Sahroni kepada kumparan, Rabu (1/5).
Sahroni melanjutkan, “Namun sekali lagi, ini sudah diatur ketat di UU, dan dari dulu sudah menjadi salah satu prinsip negara kita. Perlu diskusi, kajian dan proses mendalam untuk mengubah ini.”
“Komisi III selalu terbuka, asal sesuai koridor dan tidak tabrak sana-sini.”