Resmi Dibuka,Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67 dan Apa Itu Kartu Prakerja?
TRIBUNKALTIM.CO – Pendaftaran untuk Gelombang 67 Kartu Prakerja telah dibuka pada Jumat, 3 Mei 2024.
Kartu Prakerja Gelombang 67 akan ditutup pada Senin, 6 Mei 2024 pukul 23.59 WIB.
Saat ini, pendaftaran untuk Gelombang 67 Kartu Prakerja masih tersedia dan dapat dilakukan.
Dalam sebuah postingan di akun Instagram resmi Kartu Prakerja @prakerja.go.id, diinformasikan bahwa seleksi untuk Gelombang 67 telah dibuka.
Postingan tersebut mengajak para calon peserta untuk segera masuk ke dashboard Prakerja mereka dan mengklik tombol “Gabung Gelombang” untuk kesempatan lolos di gelombang ini.
Informasi tersebut disampaikan pada Sabtu, 4 Mei 2024.
Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk beberapa kelompok masyarakat di Indonesia, yaitu:
• Pencari kerja
• Pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK)
• Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi
• Program ini pada dasarnya bukanlah program pemberian gaji bagi pengangguran.
Melainkan, Kartu Prakerja memberikan bantuan biaya untuk mengikuti pelatihan keahlian atau kewirausahaan yang diminati.
Dengan mengikuti pelatihan yang disediakan, diharapkan para peserta dapat meningkatkan kemampuan dan lebih siap untuk memasuki dunia kerja atau mengembangkan usaha mereka.
Ini merupakan kesempatan bagi individu yang berminat untuk mendaftar dan mengikuti program Kartu Prakerja Gelombang 67 yang menawarkan pelatihan dan bantuan bagi mereka yang ingin meningkatkan keterampilan dan kesempatan kerja.
Masyarakat yang ingin mengikuti program Kartu Prakerja dapat mendaftar melalui situs web resmi www.prakerja.go.id.
Setelah membuat akun, mereka dapat memilih untuk bergabung dengan Gelombang 67 Kartu Prakerja.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sebelumnya mengumumkan bahwa program Kartu Prakerja tahun 2024 akan mengincar 1,14 juta peserta.
Kuota tersebut akan dibuka secara bertahap melalui beberapa gelombang pendaftaran.
Kartu Prakerja merupakan program untuk mengembangkan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja.
Program ini juga terbuka bagi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja atau membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Para peserta program Kartu Prakerja akan menerima insentif sebesar Rp 600.000 yang diberikan sekali, serta insentif Rp 100.000 untuk dua kali pengisian survei program Kartu Prakerja.
Selain itu, peserta juga akan mendapatkan saldo pelatihan sebesar Rp 3.500.000.
Sebelum mendaftar, ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan dan dipenuhi oleh calon peserta.
Syarat mendaftar Kartu Prakerja
Dilansir dari halaman Kompas, berikut ialah syarat mendaftar kartu prakerja.
• Pencari kerja atau pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
• Warga Negara Indonesia (WNI)
• Berusia paling rendah 18 tahun dan maksimal 64 tahun
• Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Meski terbuka untuk umum, ada sejumlah profesi yang tidak bisa mengikuti program ini, antara lain:
– Pejabat negara
– Pimpinan dan anggota DPRD
– Aparatur sipil negara (ASN)
– Prajurit TNI
– Anggota Polri
– Kepala dan perangkat desa
– Direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN atau BUMD.
Sebelum bergabung untuk mengikuti program Kartu Prakerja, calon peserta diwajibkan membuat atau mendaftarkan akun terlebih dahulu.
Cara membuat akun Kartu Prakerja
• Buka laman www.prakerja.go.id
• Pilih garis tiga di pojok kanan atas, kemudian pilih menu “Daftar Sekarang”
• Masukkan alamat email dan kata sandi
• Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), dan tanggal lahir. Jika sudah, klik “Lanjut”
• Lengkapi data diri dan pastikan data diri sudah sesuai
• Saat memasukkan alamat, pastikan alamat sama persis dengan kolom “Alamat” di kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP)
• Pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung sudah sesuai
• Melakukan verifikasi e-KTP dengan memfotonya secara langsung, pastikan e-KTP yang difoto dalam keadaan jelas dan sesuai dengan data yang dimasukkan
• Setelah itu, klik “Gunakan Foto”
• Tunggu sebentar sampai sistem selesai memverifikasi foto KTP yang diunggah
• Jika sudah, lakukan verifikasi dengan cara scan atau pindai wajah dengan klik “Scan Wajah” sambil berkedip
• Tunggu sebentar untuk sistem melakukan pengecekan wajah
• Jawab sejumlah pertanyaan mengenai alasan mengikuti Kartu Prakerja, serta minat dan keterampilan pelatihan
• Kemudian, verifikasi nomor ponsel dengan pilih “Kirim OTP”
• Masukkan kode OTP yang didapat via SMS ke nomor ponsel, lalu klik “Verifikasi”
• Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi calon peserta, kemudian klik “Lanjut”
• Kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB)
• Jika sudah selesai mengerjakan, pilih “Lanjut ke Dashboard”
• Akun Kartu Prakerja berhasil didaftarkan.
Cara bergabung Kartu Prakerja
• Pilih gelombang yang tersedia sesuai alamat di KTP, kemudian “Gabung Gelombang”
• Muncul konfirmasi pilihan gelombang, klik “Gabung”
• Muncul pernyataan Persetujuan Prakerja, klik “Saya Menyetujui”
• Pendaftaran Kartu Prakerja telah selesai dilakukan, calon peserta dapat menunggu pengumuman kelolosan melalui SMS dan email. Demikian adalah syarat dan cara untuk bergabung di Kartu Prakerja Gelombang 67 yang dapat diperhatikan masyarakat. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.