TRIBUN-MEDAN.COM – Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak mengaku mendapat ancaman dari orang tak dikenal (OTK).
Hal itu lantaran dirinya kencang meluruskan berita fitnah dan hoax terkait tudingan korupsi pembelian 12 jet tempur Mirage 2000-5 dari Qatar.
Dugaan pengancamanan itu disampaikan Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman dalam jumpa pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Selasa (13/2/2024).
Dia mengatakan, Dahnil menerima ancaman melalui telepon selulernya, tadi malam.
“Ancaman terhadap Bung Dahnil yang dikirimkan ke handphone beliau tadi malam. Intinya meminta Pak Dahnil untuk tidak berbicara ke media massa klarifikasi beliau terkait fitnah atau hoax soal pembelian pesawat Mirage,” kata Habiburokhman.
Habiburokhman mengatakan, pihaknya tengah mengumpulkan bukti ancaman dan akan melaporkannya ke aparat penegak hukum.
“Di screenshot ancamannya ya. Tapi untuk sementara nomornya kami hidden dulu karena kami akan menempuh proses hukum kemungkinan besar besok sore setelah pencoblosan (dilaporkan),” kata Habiburokhman.
Dahnil Anzar Simanjuntak mengaku mendapat ancaman dari orang tak dikenal lantaran kencang meluruskan berita fitnah dan hoax terkait tudingan korupsi pembelian 12 jet tempur Mirage 2000-5 dari Qatar. (Istimewa)
Beberapa waktu lalu, Dahnil memang secara tegas menepis berita yang mengungkapkan adanya kesepakatan antara RI dan Qatar untuk pembelian 12 jet tempur Mirage bekas senilai US$792 juta atau setara sekitar Rp12,4 triliun.
Dahnil menegaskan berita ini fitnah dan hoax karena pengadaan jet tempur itu ditunda. Penundaan disepakati Kementerian Pertahanan dan Kementerian Keuangan karena keterbatasan fiskal.
Mantan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah ini mengatakan, ancaman yang ia terima di tengah upaya melawan hoax dan fitnah.
Pasalnya Menteri Pertahanan sekaligus calon presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto mendapat serangan hoaks dan fitnah yang dianggap mengganggu.
“Di tengah upaya kita melawan hoaks dan fitnah kemudian ada ancaman-ancaman. Ini seiring juga dengan upaya fitnah yang semakin masif terhadap Pak Prabowo terkait dengan Mirage 2000-5 yang faktanya itu barang tidak ada. Tidak ada pembelian. Tidak ada juga transaksi dan sebagainya, tapi kemudian fitnah itu semakin masif,” imbuhnya.
Dilaporkan Koalisi Masyarakat Sipil
Di sisi lain, diduga adanya maladministrasi pengadaan alat utama sistem persenjataan (Alutsista) di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) terkait pembelian pesawat Mirage 2000-5 bekas dari Qatar, Koalisi Masyarakat Sipil membuat laporan ke Ombudsman RI, Senin (12/2/2024).
Koalisi Masyarakat Sipil menduga, maladministrasi itu menyangkut penunjukkan langsung PT Teknologi Militer Indonesia (TMI) sebagai pelaksana pengadaan alutsista sebagai pihak ketiga oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto yang kini merupakan capres nomor urut 2 di Pilpres 2024.
Merujuk pada salinan akta perusahaan PT TMI yang diterima Kompas.com, perusahaan itu didirikan pada 14 Agustus 2020 dengan bentuk perseroan tertutup.
Pengurus dan pemilik saham adalah Glenny H Kairupan sebagai komisaris utama, Harsusanto sebagai direktur utama, Judi Magio Yusuf sebagai komisaris, Mundasir sebagai direktur, dan Nugroho Widyotomo sebagai komisaris.
Dikutip dari Kompas.id, Glenny dan Magio adalah teman seangkatan Prabowo di Akademi Militer yang juga aktif di Partai Gerindra.
Harsusanto adalah mantan pimpinan PT PAL, sedangkan Nugroho adalah lulusan Akmil 1983 dan Mundasir lulusan Akmil 88A.
Gina Sabrina, Sekretaris Jenderal Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), salah satu lembaga dalam koalisi itu, mengungkapkan pihaknya menemukan surat untuk pihak Rusia yang terbit pada 2020 lalu.
“Ditandatangani langsung oleh Prabowo menunjuk PT TMI secara langsung untuk pengadaan alutsista,” kata Gina di Gedung Ombudsman Republik Indonesia, Jakarta Selatan, Senin (12/2/2024).
Menurut Gina, pengadaan alutsista seharusnya mengutamakan produksi dalam negeri. Ketika produksi dalam negeri tidak bisa memenuhi kebutuhan tersebut, maka pemerintah bisa menempuh prosedur yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Industri Pertahanan.
UU itu menyatakan, pengadaan alutsista dilakukan dengan proses pengusulan ke Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP). Namun, langkah tersebut tidak ditempuh oleh Kementerian Pertahanan. “Alih-alih kemudian melakukan pengusulan kepada KKIP, Menhan Prabowo Subianto langsung menunjuk PT TMI dalam semua proses pengadaan alutsista,” ujar Gina.
Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan dugaan maladministrasi pembelian Mirage 2000-5 bekas dari Qatar oleh Kemenhan dengan penunjukan langsung. Menhan Prabowo Subianto menunjuk langsung rekan separtai di PT Teknologi Militer Indonesia untuk pembelian alutsista tersebut. (KOMPAS/DEFRI WERDIONO)
Gina menuturkan, dalam KKIP terdapat 11 kementerian/lembaga yang dipimpin oleh presiden, Ketua Harian diisi Menteri Pertahanan dan Wakil Ketua Harian diisi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Adapun pelaksananya merupakan sejumlah perusahaan industri pertahanan pelat merah yakni, PT PAL, PT Dirgantara Indonesia, dan PT Pindad.
Namun, kata Gina, usulan tersebut tidak dibahas di forum KKIP tersebut sehingga terjadi dugaan maladministrasi. “Ada dugaan pelanggaran administrasi terhadap tindakan yang dilakukan Prabowo Subianto dengan menyalahkan wewenangnya untuk langsung menunjuk PT TMI sebagai pihak ketiga untuk pengadaan alutsista,” tutur Gina.
Sementara itu, Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto menyebut laporan ini pada intinya merupakan upaya untuk meminta kejelasan dari prosedur administrasi dan proses penunjukkan PT TMI.
Agus mengatakan, beberapa waktu terakhir PT TMI menjadi sorotan karena dinilai memiliki potensi konflik kepentingan. Sebab, sebanyak 6 orang pimpinan PT TMI memiliki hubungan kepartaian atau pertemanan dengan Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan.
“Menurut saya ini juga yang harus bisa dijadikan pintu masuk untuk menelusuri dan membongkar secara lebih transparan apa yang sebenarnya terjadi dalam alpalhankam (alat pertahanan keamanan) atau biasa kita sebut alutsista,” tutur Agus.
Adapun Koalisi Masyarakat Sipil ini terdiri dari PBHI, ICW, dan Imparsial. Laporan mereka telah diterima pihak Ombudsman pada Senin (12/2/2024) siang.
Tanggapan Ombudsman RI
Dihubungi Kompas.com, Ketua Ombudsman RI Mochamad Najih mengatakan pihaknya sedang menelaah laporan tersebut.
Pihaknya berharap, setelah melalui tahap verifikasi nantinya aduan itu bisa ditindaklanjuti. “Semoga setelah tuntas verifikasi bisa ada langkah lanjutan,” ujar Najih, Senin.
Terpisah, anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro memastikan Ombudsman bekerja mengikuti prosedur yang berlaku.
Pihaknya bakal melakukan verifikasi terhadap materiil dan formil laporan Koalisi masyarakat Sipil.
Setelah itu, Ombudsman baru bisa memutuskan apakah aduan itu masuk kewenangan Ombudsman.
“Tapi kalau melihat sekilas dari penunjukkan langsung tentu kita tahu ada prosedur-prosedur yang harus dipenuhi, prasyarat gitu ya, yang kalau tidak dipenuhi ini bagian dari maladministrasi,” tuturnya.
Tanggapan Kemenhan
Sementara itu, Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Muhammad Herindra menyatakan saat ini Kemenhan tidak memiliki kontrak pengadaan alutsista dengan PT TMI.
Adapun PT TMI disebut memiliki kontrak modernisasi alutsista.
Perusahaan itu tercantum dalam Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2020-2024.
Dokumen tersebut menyebut, rencana modernisasi alutsista memerlukan dana mencapai Rp 1.760 triliun dan bisa menggunakan skema utang asing.
“Terkait dengan PT TMI yang sekarang ini juga banyak berseliweran di media-media online kami sampaikan bahwa sampai titik ini tidak ada kontrak pengadaan alutsista antara Kementerian Pertahanan dengan PT TMI,” kata Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Muhammad Herindra dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (12/2/2024), seperti dikutip dari kanal YouTube Kompas TV.
Berdasarkan catatan Kompas.com, PT Teknologi Militer Indonesia pernah menjadi sorotan karena disebut terkait dengan tersebarnya dokumen Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2020-2024.
Dalam Raperpres disebutkan, rencana modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) membutuhkan dana Rp 1.760 triliun dan bisa menggunakan skema utang asing.
Merujuk pada salinan akta perusahaan PT TMI yang diterima Kompas.com, perusahaan itu didirikan pada 14 Agustus 2020 dengan bentuk perseroan tertutup.
Pengurus dan pemilik saham adalah Glenny H Kairupan sebagai komisaris utama, Harsusanto sebagai direktur utama, Judi Magio Yusuf sebagai komisaris, Mundasir sebagai direktur, dan Nugroho Widyotomo sebagai komisaris. Glenny dan Magio adalah teman seangkatan Prabowo di Akademi Militer yang juga aktif di Partai Gerindra.
Harsusanto adalah mantan pimpinan PT PAL, sedangkan Nugroho adalah lulusan Akmil 1983 dan Mundasir lulusan Akmil 88A.
Menhan Prabowo Telah Menunda
Diketahui, Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto mendadak menunda pembelian pesawat tempur Mirage 2000-5 bekas dari Qatar tersebut.
Adapun pemerintah memutuskan untuk menunda pembelian 12 unit pesawat tempur Mirage 2000-5 dari Qatar.
Juru Bicara Kementerian Pertahanan Dahnil Anzar mengatakan, keputusan itu dilakukan karena keterbatasan fiskal.
“Karena ada keterbatasan fiskal, maka rencana pembelian pesawat Mirage 2000-5 tersebut ditunda,” kata Dahnil dilansir Tribun-medan.com dari Kompas.com, Senin (8/1/2024).
Padahal awalnya, Menhan sempat bangga membeli pesawat tempur bekas dari Qatar tersebut.
Namun kini, pembelian tersebut ditunda dengan alasan keterbatasan fiskal.
Jet tempur bekas Mirage 2000 eks Qatar (IST)
Pembeliaan 12 unit Mirage 2000-5 dari Angkatan Udara itu mulanya untuk menutup gap kesiapan tempur TNI Angkatan Udara yang disebabkan banyaknya pesawat tempur TNI AU habis masa pakainya.
Jet tempur Mirage 2000-5 bekas juga disebut sebagai transisi teknologi bagi para penerbang tempur TNI AU sebelum kedatangan pesawat Rafale dari Dassault Aviation, Perancis.
Alhasil, dengan dibatalkannya pembelian Mirage 2000-5, Dahnil mengatakan bahwa pemerintah akan melaksanakan pembaruan teknologi atau retrofit terhadap pesawat-pesawat tempur lama TNI AU.
“Untuk mengisi kekosongan pertahanan udara selama masa menunggu, maka diputuskan melakukan retrofit terhadap pesawat-pesawat tempur lama kita, dan ini jalan akhir dan pilihan terbaik yang tersedia saat ini,” kata Dahnil.
Sebelumnya, Kemenhan RI telah meneken kontrak pembelian 12 pesawat tempur Mirage 2000-5 bekas dari Qatar.
Pengadaan pesawat Mirage beserta dukungannya itu dilakukan berdasarkan surat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor: R.387/D.8/PD.01.01 /05/2023 tanggal 17 Mei 2023 tentang Perubahan keempat Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah (DRPLN-JM) Khusus Tahun 2020-2024 untuk Kementerian Pertahanan dan Surat Menteri Keuangan Nomor: S.786/MK.08/2022 tanggal 20 September 2022.
Pengadaan tersebut dituangkan dalam kontrak jual beli nomor: TRAK/181/PLN/I/2023/AU, tanggal 31 Januari 2023 dengan nilai kontrak sebesar 733.000.000 euro dengan penyedia Excalibur International dari Republik Ceko.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com
News Related-
Nadzira Shafa Nyanyi Lagu Baru, Lirik Rakit Soundtrack Film 172 Days, Ceritakan Kisah Cintanya dengan Amer Azzikra
-
Cara Menukarkan Valas dan Informasi Kurs Dollar-Rupiah di BCA, Selasa (28/11)
-
Ganjar Disindir Halus Kepala Suku di Merauke soal Kondisi Jalan
-
BREAKING NEWS - Diduga Depresi,Pemuda di Kubu Raya Nekat Akhiri Hidup Dengan Cara Tak Wajar
-
Tertarik Ubah Avanza Jadi VW Kodok? Segini Biayanya
-
Bukan Gabung Barito,Sosok di Luar Dugaan Eks Persija Membelot ke Rival Dewa United,Anak Dewa Cek
-
Pesan Mahfud ke Anak Muda Aceh: Semua Akan Sukses karena RI Kaya, Jangan Hedon
-
Apakah Hantu Itu Nyata? Berikut Penjelasan Ilmiahnya
-
Rajin Beri Bonus dan Ajak Jalan-jalan,Bos Tak Menyangka Lihat Isi Grup WA Karyawan,Semua Dipecat
-
Pimpinan KPK Kaget Kasus Korupsi SYL Ternyata Sudah Dilaporkan Sejak 2020, 3 Tahun Dibiarkan Mangkrak
-
Isyarat Rasulullah Tentang Penaklukan Romawi dan Mesir
-
Istana Ingatkan Pasangan Anies-Muhaimin, Ada Kesepakatan Politik Terkait UU IKN
-
Anak Kiky Saputri Unboxing Bingkisan Ulang Tahun Ke-2 Rayyanza
-
Ragam Keris dan Senjata Pusaka di Museum Pusaka TMII