Ramalan Denny Darko Tentang Kasus Korupsi Timah,Serta Masa Depan Harvey Moeis
BANGKAPOS.COM, JAKARTA – Peramal Denny Darko meramal sosok baru yang dijadikan tersangka dalam kasus korupsi komiditas timah.
Apakah benar seorang yang memiliki nama besar di Indonesia?
Peramal kenamaan Denny Darko pun ikut mengomentari kasus ini hingga membuat spekulasi untuk keduanya.
Hal ini dijelaskan oleh Denny Darko pada akun TikTok miliknya.
“Saya menduga bahwa suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dan Crazy Rich PIK ini hanya akan sebentar saja menyelesaikan hukumannya,” beber Denny darko dilansir dari akun TikToknya.
Justru setelah ditahan, kekayaan keduanya bisa lebih bertambah banyak.
“Dan setelahnya saat mereka sudah selesai (hukuman), akan tetap berstatus sebagai seorang crazy rich juga, malah mungkin bisa lebih kaya daripada sebelumnya” sambungnya.
Pada kasus tersebut, peran Harvey Moeis ini dibeberkan oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).
Suami Sandra Dewi tersebut menjadi kepanjangan tangan PT RBT.
Awal mulanya, Harvey mengontak Direktur Utama PT Timah dengan inisial RZ untuk menginisiasi bekerja sama soal penambangan liar di wilayah IUP PT Timah.
Harvey memiliki akses ke petinggi Smelter dan PT Timah untuk meraup keuntungan.
Ia lalu meminta supaya keuntungan yang dihasilkan diberikan untuknya dengan dalih dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Lalu, Harvey menemui RZ dan meminta menutup rencana penambangan liar dengan alih-alih kerjasama penyerwaan alat-alat peleburan timah di wilayah IUP PT Timah.
Sedangkan, Helena Lim adalah orang yang membantu Harvey membantu merekayasa keuntungan ini dengan dalih dana CSR.
Helena juga ikut membantu mengelola uang tersebut hingga dibagikan ke pemilik smelter hingga keuntungan pribadi dan kelompok.
Sosok Artis A
Kasus korupsi timah yang menyeret nama sejumlah artis kini menjadi perbincangan masyarakat.
Sederet nama artis dan sosok ternama disebut akan terseret kasus korupsi timah Harvey Moeis yang merugikan negara hingga Rp271 triliun.
Salah satu artis yang juga diduga terseret kasus korupsi timah yakni berinisial A.
Untuk diketahui, kasus mega korupsi timah merugikan negara hingga Rp271 triliun dan menyeret nama Harvey Moeis sebagai tersangka dari total 16 tersangka yang sudah ditetapkan Kejaksaan Agung.
Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus mengungkap sosok A memiliki kehidupan yang wah dan berasal dari keluarga berpengaruh.
“Kami tahu dari data yang terpublikasi, kalau A ini perempuan, dulunya bagian dari keluarga yang berpengaruh itu,” ujar Iskandar.
Namun, Iskandar menegaskan bahwa sosok A saat ini sudah tidak menjadi bagian dari keluarga yang berpengaruh tersebut.
“Iya hari ini sudah tidak. Saya nggak tahu pula kalau cerai atau apa namanya,” tambahnya.
Menurut Iskandar, A diduga tidak menyadari tentang sumber kekayaan yang didapatkan dari suami dan keluarganya.
Meskipun A tidak suka pamer barang mewah di media sosial seperti Sandra Dewi, Iskandar menyebut bahwa kekayaan A menandingi kekayaan istri Harvey Moeis tersebut.
“Mungkin dia tidak menyadari yang didapatkan dari keluarga itu atau suaminya. Dia tidak berlebih layaknya seperti SD (pamer kekayaan),” beber Iskandar.
“Kalau dihitung hari ini, di atas rata-rata kemampuan kekayaannya. Saya pikir kekayaannya untuk ukuran seleb di atas rata-rata karena tempat tinggalnya sebesar lapangan bola kali,” sambung Iskandar dalam podcast dengan Uya Kuya.
Sayangnya, Iskandar tidak mengetahui saat ini A masih eksis atau tidak di layar kaca. Ia hanya mengetahui bahwa A dulu cukup sering membintangi sinetron.
“Kayaknya iya (pesinetron), kalau selebriti saya kurang hafal. Dalam dunia nyanyi kurang begitu tenar ya,” katanya.
“(Masih muncul di TV) Kalau itu saya nggak pantau karena sudah nggak nonton TV,” seru Iskandar.
Kejagung Buka Suara Terkait Sosok Artis A
Hingga saat ini pun belum ada pernyataan lebih lanjut mengenai hal ini dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pihaknya belum mengetahui sosok A tersebut.
“Saya belum dapat info dari penyidik,” katanya saat dihubungi Senin (15/4/2024).
Ketut belum merespons saat disinggung apakah Kejagung bakal melakukan pemanggilan A.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk pada Rabu (27/3/2024).
Kejaksaan Agung RI juga turut menjerat Harvey Moeis dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) karena mencium adanya upaya untuk menyembunyikan dan menyamarkan uang diduga hasil korupsi.
(Bangkapos.com/Tribunnews.com/Grid)