Fenomena “Obat Warung”, Obat yang Disalah Artikan
Akhir-akhir ini lagi marak informasi tentang obat warung yang memiliki efek samping anemia aplastik, yaitu suatu kondisi dimana tubuh mengalami kekurangan sel darah merah dikarenakan sumsum tulang belakang yang mengalami kerusakan. Ada juga efek samping dari obat warung itu yang bisa menyebabkan sakit perut, pusing, mulut kering bahkan sampai mengakibatkan kerusakan hati dan gangguan ginjal. Mengapa efek samping obat warung bisa semengerikan itu? Apa mungkin obat warung nggak aman untuk dikonsumsi ya?
Pengertian obat warung
Secara KBBI, Saya nggak menemukan pengertian dari obat warung itu sendiri, karena dalam dunia kesehatan pun sebetulnya tidak dikenal istilah obat warung ini. Sederhananya obat warung mungkin bisa diartikan sebagai obat yang terdapat dan dibeli di warung. Istilah itu muncul ditengah masyarakat yang terbiasa beli obat di warung, seiring berjalannya waktu menjadi sebuah istilah yang sampai sekarang dianggap sebuah kelaziman.
Pengertian obat sendiri menurut Kemenkes adalah adalah bahan atau paduan bahan termasuk produk biologi yang digunakan untuk mempengaruhi atau menyelidiki sistem fisiologi atau keadaan patologi dalam rangka penetapan diagnosis, pencegahan, penyembuhan, pemulihan, peningkatan kesehatan dan kontrasepsi untuk manusia.
Sedangkan pengertian warung menurut KBBI adalah tempat menjual makanan, minuman, kelontong, dan sebagainya. Dari pengertian itu bisa kita sadari ada suatu hal yang kontradiktif yang bisa disimpulkan bahwa sebenarnya obat-obatan tidak seharusnya dijual di warung. Kurangnya pengawasan yang tepat serta kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai regulasi peredaran obat menyebabkan obat ini bisa ada dan dijual di warung.
Benarkah obat warung menimbulkan efek yang berbahaya?
Semua obat memiliki potensi menimbulkan efek samping, jika pemakaian obatnya tidak sesuai dengan aturan atau melebihi dosis yang dianjurkan, sekalipun obat yang paling aman digunakan seperti parasetamol. Kunci keamanan pemakaian obat adalah kebijaksanaan pemakainya dan informasi yang benar dari tenaga kesehatan.
Namun efek samping seringkali tidak bisa dihindari meskipun pemakaian obat sesuai dengan dosis yang dianjurkan, efek samping yang ringan seperti mulut kering, sakit perut, mengantuk dan sebagainya mungkin bisa saja terjadi. Akan tetapi efek samping yang membahayakan bisa terhindar jika pemakaiannya sesuai aturan yang dianjurkan
Obat warung disepelekan
Sering Saya lihat, baik pasien di tempat kerja maupun orang sekitar rumah yang menyepelekan obat warung, menganggap obat warung itu adalah obat yang “ringan”. Bahkan sampai-sampai mereka minum obat warung tersebut dua tablet sekaligus, ada juga yang meminumnya melebih frekuensi yang dianjurkan. Ini jelas suatu kekeliruan yang bisa membahayakan konsumennya itu sendiri. Bagaimanapun juga, obat warung adalah “komoditas racun” yang pemakaianya harus sebijak mungkin dan perlu dikonsultasikan dulu kepada Apoteker, Dokter mapun Tenaga kesehatan yang kompeten dibidangnya.
Penggolongan obat dalam dunia kesehatan
Menurut Kemenkes, penggolongan obat terdiri dari :
Obat bebas : obat yang dijual bebas di pasaran dan dapat diperoleh tanpa resep dokter. Logo obat bebas adalah lingkaran hijau dengan garis tepi berwarna hitam.Obat bebas terbatas : obat keras tetapi masih dapat dijual atau dibeli bebas tanpa resep dokter, dan disertai dengan tanda peringatan. Logo obat bebas terbatas adalah lingkaran biru dengan garis tepi berwarna hitam.Obat keras : Obat keras hanya dapat dibeli di apotek dengan resep dokter. Logo obat keras adalah lingkaran merah dengan garis tepi berwarna hitam serta terdapat huruf “K” di dalam logo tersebut.Obat Psikotropika : Obat keras yang hanya dibeli di apotek dengan resep dokter yang memiliki efek khas terhadap aktivitas mental dan perilaku penggunanya serta dapat menyebabkan ketergantungan. Logo obat psikotropika seperti logo obat keras.Obat Narkotika : Obat keras yang hanya dibeli di apotek dengan resep dokter yang memiliki efek menunrunkan kesadaran, menghilangkan rasa nyeri dan menyebabkan ketergantungan. Logo dari obat narkotika adalah lingkaran putih dengan tanda palang merah di tengah. dengan garis tepi berwarna merah.
Obat bebas dan obat bebas terbatas adalah golongan obat yang sering salah kaprah disebut sebagai obat warung.
Swamedikasi yang baik adalah kunci agar terhindar dari efek samping obat yang berbahaya
Pembelian obat secara mandiri tanpa menggunakan resep dokter adalah sesuatu yang legal. Konsep ini dalam dunia kesehatan dinamakan dengan Swamedikasi, yang merupakan upaya seseorang untuk mengobati gejala penyakit tanpa melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan dokter. Dalam hal ini, Apoteker harus memberikan edukasi kepada pasien yang memerlukan obat non resep untuk penyakit ringan dengan memilihkan Obat bebas atau bebas terbatas yang sesuai. Tempat yang legal untuk melakukan praktek ini adalah apotek atau toko obat.
News Related-
Nadzira Shafa Nyanyi Lagu Baru, Lirik Rakit Soundtrack Film 172 Days, Ceritakan Kisah Cintanya dengan Amer Azzikra
-
Cara Menukarkan Valas dan Informasi Kurs Dollar-Rupiah di BCA, Selasa (28/11)
-
Ganjar Disindir Halus Kepala Suku di Merauke soal Kondisi Jalan
-
BREAKING NEWS - Diduga Depresi,Pemuda di Kubu Raya Nekat Akhiri Hidup Dengan Cara Tak Wajar
-
Tertarik Ubah Avanza Jadi VW Kodok? Segini Biayanya
-
Bukan Gabung Barito,Sosok di Luar Dugaan Eks Persija Membelot ke Rival Dewa United,Anak Dewa Cek
-
Pesan Mahfud ke Anak Muda Aceh: Semua Akan Sukses karena RI Kaya, Jangan Hedon
-
Apakah Hantu Itu Nyata? Berikut Penjelasan Ilmiahnya
-
Rajin Beri Bonus dan Ajak Jalan-jalan,Bos Tak Menyangka Lihat Isi Grup WA Karyawan,Semua Dipecat
-
Pimpinan KPK Kaget Kasus Korupsi SYL Ternyata Sudah Dilaporkan Sejak 2020, 3 Tahun Dibiarkan Mangkrak
-
Isyarat Rasulullah Tentang Penaklukan Romawi dan Mesir
-
Istana Ingatkan Pasangan Anies-Muhaimin, Ada Kesepakatan Politik Terkait UU IKN
-
Anak Kiky Saputri Unboxing Bingkisan Ulang Tahun Ke-2 Rayyanza
-
Ragam Keris dan Senjata Pusaka di Museum Pusaka TMII