Ternyata Amicus Curiae yang Dikirim Habib Rizieq Dkk Tak Didalami MK,Hanya 14 dari 33 Surat Dibaca

TRIBUNKALTIM.CO – Ternyata, Mahkamah Konstitusi tak mendalami surat amicus curiae yang dikirim Habib Rizieq Shihab dkk.

Hanya beberapa surat amicus curiae yang didalami para Hakim MK.

Diantaranya, surat yang dikirim Megawati dan sejumlah aktivis.

Total, ada 33 surat amicus curiae yang masuk ke Mahkamah Konstitusi meminta Pilpres 2024 diulang.

Mahkamah Konstitusi (MK) disebut hanya mendalami 14 surat amicus curiae/sahabat pengadilan yang mereka terima hingga Selasa (16/4/2024) pukul 16.00.

Sementara itu, 19 surat amicus curiae lain yang diterima setelahnya hingga saat ini, tidak dialami oleh para hakim.

“Ada 14 (amicus curiae yang didalami), hari ini kan ada (total) 33 kan.

Kalau di-split mana yang 16 April ada 14 (amicus curiae), nah 14 itu yang sampai dengan hari ini sudah didalami oleh hakim gitu kan, bukan berarti dipertimbangkan ya,” kata juru bicara MK, Fajar Laksono, Kamis (18/4/2024).

“Dipertimbangkan atau tidak itu nanti, tapi yang penting itu 14 amicus curiae itu sudah diserahkan ke hakim dan sudah dibaca dan dicermati,” sambungnya.

Dari 14 itu, surat amicus curiae yang dilayangkan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menjadi salah satu yang akan didalami.

Begitu pula pendapat dari kelompok yang digawangi sejumlah aktivis dan eks pimpinan KPK seperti Busyro Muqoddas, Saut Situmorang, Feri Amsari, Usman Hamid, dan Abraham Samad.

Sementara itu, di antara 19 surat amicus curiae yang tidak didalami, di dalamnya termasuk pendapat yang diserahkan lima tokoh, yakni eks pimpinan FPU Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, KH. Ahmad Shabri Lubis, Yusuf Muhammad Martak, dan Munarman.

Fajar beralasan, MK terpaksa harus memberi batasan bagi surat-surat amicus curiae yang masuk, karena tingginya animo masyarakat untuk melakukannya.

Sengketa Pilpres 2024 sendiri mencatatkan fenomena surat amicus curiae terbanyak yang pernah diterima MK, dan menjadi kali pertama MK menerima surat amicus curiae di luar pengujian undang-undang.

Pada sengketa Pilpres 2004 hingga 2019, tidak ada pengajuan surat amicus curiae seperti sekarang, kata Fajar.

“Kalau tidak dibatasi, ini RPH (rapat permusyawaratan hakim) kan terus berjalan.

Nanti, ada banyak masuk, ada banyak masuk, menjadi berpengaruh terhadap proses pembahasan atau pengambilan putusan,” jelas Fajar.

“Di MK ini minim pengalaman amicus curiae, apalagi di perkara perselisihan hasil Pilpres.

Kita pernah terima, tapi di perkara pengujian undang-undang,” lanjutnya.

Di sisi lain, Fajar juga mengaku tidak tahu-menahu apakah surat-surat amicus curiae ini bakal berpengaruh atau tidak terhadap putusan MK soal sengketa Pilpres 2024.

Ia menegaskan, sejauh mana surat amicus curiae ini akan berguna dalam pengambilan putusan menjadi otoritas dari hakim konstitusi secara penuh.

“Kalau ditanya seberapa besar pengaruhnya, kita tidak bisa mengukur karena kembali lagi, itu keyakinannya hakim.

Ini mau percaya, mau ikut, mau mempertimbangkan amicus curiae ini atau tidak,” ungkap dia.

Daftar 14 surat amicus curiae yang masuk sebelum Selasa (16/4/2024) pukul 16.00:

1 23 Maret 2024 Barisan Kebenaran Untuk Demokrasi

2 26 Maret 2024 Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)

3 28 Maret 2024 TOP Gun

4 28 Maret 2024 Aliansi Akademisi dan Masyarakat Sipil

5 1 April 2024 Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (Center For Law and Social Justice) LSJ Fakultas Hukum UGM

6 4 April 2024 Pandji R Hadinoto

7 4 April 2024 Busyro Muqoddas, Saut Situmorang, Feri Amsari, Usman Hamid, Abraham Samad, dll

8 16 April 2024 Organisasi Mahasiswa UGM-UNPAD-UNDIP-Universitas Airlangga

9 16 April 2024 Megawati Soekarno Putri & Hasto Kristiyanto

10 16 April 2024 Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI)

11 16 April 2024 Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN)

12 16 April 2024 Aliansi Penegak Demokrasi Indonesia (APDI)

13 16 April 2024 Amicus Stefanus Hendriyanto

14 16 April 2024 Komunitas Cinta Pemilu Jujur dan Adil (KCP-JURDIL).

Bentuk Intervensi

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Habiburokhman, mengatakan, tudingan Ketua Umum PDI Perjungan Megawati Soekarnoputri soal kecurangan Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) telah terbantahkan dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ini disampaikan Habiburokhman merespons amicus curiae yang diajukan oleh Megawati dan sejumlah pihak lainnya di MK menjelang putusan sengketa Pilpres 2024.

“Misal Ibu Megawati soal tuduhan pelanggaran TSM itu kan sudah disampaikan. Lalu, misalnya, banyak yang ngomong soal (politisasi) bansos dan lain sebagainya itu kan sudah disampaikan dan juga sudah terbantahkan dengan sangat tegas dan jelas,” kata Habiburokhman dalam program Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Jumat (19/4/2024).

“Terutama dengan penjelasan empat orang menteri yang hadir menjelaskan detail, rinci lengkap, dan sistematis hal ihwal penyaluran bansos,” lanjutnya.

Perihal dalil politisasi bantuan sosial (bansos) oleh Presiden Joko Widodo untuk memenangkan Prabowo-Gibran, misalnya, menurut Habiburokhman, tudingan itu terbantahkan oleh keterangan empat menteri Kabinet Indonesia Maju dalam.

Sebutlah Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyebut bahwa tidak ada kaitan antara penyusunan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) bansos dengan pemenangan kubu tertentu karena penyusunannya selesai sebelum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) ditetapkan.

Sementara, Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam keterangannya menjelaskan bahwa pencairan bansos pada awal tahun sudah dilakukan sebelum dirinya menjadi menteri, bukan hanya menjelang hari pemungutan suara Pilpres 2024.

Selanjutnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa kunjungan kerja Jokowi ke berbagai daerah bukan hanya menjelang Pilpres 2024, namun sudah menjadi pola kepemimpinan mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

“Semua menteri yang hadir memberikan keterangan yang berkesesuaian satu sama lain yang mementahkan tuduhan-tuduhan tersebut,” ujar Habiburokhman. Habiburokhman mempertanyakan mengapa banyak pihak yang berbondong-bondong mengajukan diri sebagai sahabat pengadilan atau amicus curiae jelang MK mengetuk palu putusan sengketa Pilpres 2024.

Padahal, amicus curiae bisa diajukan pada awal persidangan digelar, sehingga pihak-pihak tersebut bisa memberikan pendapat dalam persidangan.

Habiburokhman curiga, langkah ini merupakan bentuk kebimbangan sejumlah pihak yang tidak puas terhadap jalannya persidangan di MK.

“Karena tidak sesuai harapan, tidak bisa menghadirkan pembuktian yang meyakinkan Majelis Hakim, termasuk kehadiran empat menteri tidak bisa membuktikan tuduhan-tuduhan tentang kecurangan pemilu, lalu ingin mengaver dengan yang sebenarnya dapat dikategorikan sebagai langkah politik daripada langkah hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut, Habiburokhman meyakini bahwa gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun Ganjar Pranowo-Mahfud MD bakal ditolak oleh MK.

Memang, katanya, MK selalu mendengar hal yang disampaikan oleh pihak pemohon, termohon, terkait, saksi, ahli, termasuk pihak luar yang mengajukan diri sebagai amicus curiae.

Akan tetapi, dalam memutus perkara, MK konsisten berdasar pada hal-hal faktual.

Atas dasar itu, Mahkamah diyakini menolak gugatan sengketa pilpres.

“Kalau mengacu pada fakta persidangan, mohon maaf, saya haqqul yakin permohonan ini akan ditolak karena enggak akan terbukti, dalam persidangan tidak ada yang faktual,” kata Habiburokhman.

“Kalau soal argumentasi kita bisa beradu argumentasi sampai kapan pun, tapi yang faktual itu menurut kami tidak terbukti,” tutur Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 “amicus curiae””

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

News Related

OTHER NEWS

Ketua TPN Minta Kampanye Ganjar-Mahfud Dipenuhi Lautan Manusia

Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Presiden, Arsjad Rasjid ditemui di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (1/10/2023) sesaat sebelum penutupan Rakernas IV PDI-P. JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) ... Read more »

Hasil Survei Terakhir Jelang Kampanye Capres 2024,Prabowo Unggul versi 5 Lembaga,Ganjar di LPI

TRIBUN-TIMUR.COM – Hasil survei terbaru lembaga survei calon presiden-wakil presiden RI jelang kampanye terbuka. Dari tujuh lembaga survei, dominan unggulkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Ketiga pasangan calon presiden kini berebut elektabilitas ... Read more »

Pecahkan Banyak Rekor, Red Bull Harus Bayar Mahal Pendaftaran F1 2024

Tim yang bermarkas di Milton Keynes ini menampilkan salah satu performa paling dominan dalam sejarah F1 musim ini, dengan para pembalapnya memborong 21 kemenangan dari 22 balapan. Ia mengamankan kedua ... Read more »

PROMO Indomaret andamp Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus,Sensodyne Rp24.900

TRIBUN-BALI.COM – PROMO Indomaret & Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus, Sensodyne Rp24.900 Berikut ini adalah Katalog Promo Indomaret dan Superindo untuk besok hari Rabu, 29 November ... Read more »

Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar - Mahfud, Begini Profilnya

Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar – Mahfud, Begini Profilnya jpnn.com, JAKARTA – Pengacara Finsensius Mendrofa resmi ditunjuk menjadi Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) ... Read more »

Indosat Caplok 300.000 Pelanggan MNC Play

Ilustrasi MNC Play KOMPAS.com – Operator seluler Indosat Ooredoo Hutchison (IOH atau Indosat) menyelesaikan proses akuisisi pelanggan PT MNC Kabel Mediacom (MNC Play) pada Senin (27/11/2023). Ada sebanyak 300.000 pelanggan ... Read more »

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air, Bunda. Pelawak yang tergabung di Srimulat, Eko Londo meninggal dunia di usia 66 ... Read more »
Top List in the World