VIRAL Sosok Wanita Dipecat Gegara Cuti Haid,Gugat Perusahaan Berakhir Dapat Kompensasi Rp609 Juta

TRIBUN-MEDAN.COM – Viral sosok wanita yang dipecat gegara cuti haid.

Adapun seorang wanita dipecat gegara mengambil cuti karena sedang haid.

Kisah ini dialami seorang wanita di Malaysia yang dipecat karena ketidaknyamanan saat menstruasi.

Namun tak terima dipecat karena alasan tersebut, wanita itupun mengajukan gugatan ke pengadilan.

Ia menggugat perusahaannya karena diberhentikan kerja secara tidak adil.

Dilansir dari Sanook, seorang karyawan wanita di Malaysia beberapa hari cuti sakit karena ketidaknyamanan saat menstruasi.

Tanpa diduga, dia dipecat dari pekerjaannya karena majikannya mengklaim bahwa dia berbohong.

Wanita itu begitu marah karena diberhentikan kerja secara tidak adil.

Wanita itu kemudian pergi ke pengadilan, berharap hakim akan memberikan keadilannya.

Pada saat yang sama, sang majikan juga tidak menyerah.

Dia melakukan yang terbaik untuk membela diri, mengklaim bahwa karyawan itu berbohong tentang sakit.

“Penyalahgunaan hak cuti sakit akibatnya, dia harus dipecat sesuai aturan perusahaan,” tuturnya dikutip dari Sanook, Rabu, (10/4/2024).

Akhirnya Pengadilan percaya bahwa surat izin cuti sakit wanita itu asli dan sah.

Diputuskan bahwa perusahaan harus memberi kompensasi kepada karyawan wanita tersebut sebesar Rp609 juta.

Sebenarnya Di bawah hukum Malaysia Pemalsuan sertifikat cuti sakit adalah masalah serius, dan berdasarkan pasal 471 KUHP (pemalsuan dokumen palsu), pemalsuan sertifikat cuti sakit dianggap serius.

Ketika seorang karyawan memalsukan sertifikat cuti sakit, jika terbukti bersalah, mereka bisa menghadapi hukuman tujuh tahun penjara.

Kisah lainnya baru-baru ini juga viral.

Dimana seorang pria di Kota Medan dipecat gegara makan nasi sisa.

dapun nasib pilu dialami pria bernama Andry Pramana (20) yang dipecat dan terancam bayar Rp1,5 juta gegara makan nasi sisa.

Untuk diketahui, Andry Pramana merupakan karyawan kontrak di Beauty in The Pot Medan.

Ia kini tengah menjadi sorotan setelah nasib pilu yang dialaminya yakni dipecat karena makan nasi sisa buat sahur.

Tak hanya dipecat, Andry Pramana juga terancam bayar Rp1,5 juta karena makan nasi sisa kurang layak tersebut.

Bahkan diketahui, ijazah nya ditahan oleh pihak restoran tersebut.

Hal itu karena tuduhan dirinya dipaksa mengundurkan diri dari Perusahaan tempatnya bekerja.

Padahal, ia jelas-jelas dipecat oleh pihak restoran setelah memakan nasi sisa kurang layak dari restoran, diduga untuk sahur.

Dengan inisiatifnya sendiri, nasi tersebut dimasak menjadi nasi goreng, lalu dimakan bersama beberapa rekannya.

Kata Andry, nasi sisa dimakan untuk mereka sahur karena baru pulang pukul 00.00 WIB, sehingga mereka bisa langsung istirahat sepulang rumah.

Sebab keesokan harinya, mereka juga harus masuk shift pagi.

“Posisi midnight, kami pulang jam 00.00 WIB, begitu sampai ke rumah kan pukul 01.00 WIB,” kata Andry.

“Makanya inisiatif untuk sahur juga. Karena besok kami masuk pagi,” imbuhnya.

“Supaya begitu sampai rumah itu tidak sahur lagi dan bisa langsung istirahat persiapan besok bekerja,” tambah Andry.

Saat diwawancarai, Andry nampak lemas lantaran kehilangan pekerjaan.

Anak terakhir dari tiga bersaudara ini menjelaskan, peristiwa terjadi pada 16 Maret 2024 lalu.

Keesokan harinya pada 17 Maret 2024, pasca mereka menyantap nasi sisa untuk sahur, ia pun dipanggil atasannya berinisial DS dan sempat terjadi perdebatan.

Lalu 18 Maret 2024, DS datang lagi, kali ini menemui atasan lain yang berinisial DN.

Tanpa basa-basi, mereka menghapus nama Andry dari daftar karyawan kontrak yang berada di dapur.

Lalu salah satu dari mereka meminta Andry berpamitan dengan rekan-rekan karena mulai saat itu dia sudah dipecat.

Dengan berat hati, Andry pun berpamitan dengan rekan-rekannya dan termasuk ke atasannya tersebut.

“Kamu silakan berpamitan dengan kawan-kawan mu. Sekarang kamu dipecat,” kata Andry menirukan ucapan atasan.

“Dari situ saya langsung salam ke dia. Dan saya berpamitan dengan kawan-kawan saya dan langsung pulang,” sambungnya.

Tak lama berselang, tepatnya pada 19 Maret 2024, ia mendapatkan undangan supaya datang ke menemui Human Resource Development (HRD) berinisial LW.

Begitu hadir, rupanya dia disuruh menandatangani surat pengunduran diri dan membuat surat pernyataan ia melakukan kesalahan.

Melihat surat yang disodorkan, ia langsung menolak tanda tangan dan menyatakan dirinya bukan mengundurkan diri, melainkan dipecat pada 16 Maret 2024 lalu.

Lalu HRD tersebut bersikeras jika Andry sudah mendapatkan surat peringatan ketiga.

“Kemudian saya bilang ke LW, saya tidak pernah mengundurkan diri dari perusahaan dan saya ini dipecat, kemudian saya juga minta surat pemecatannya.”

Singkat cerita, HRD berinisial LW emosi dan merobek surat yang disodorkan tadi dan mengeluarkan kata-kata nada ancaman.

“Enggak butuh saya surat pengunduran diri ini. Saya cuma butuh kamu mengaku, kamu salah. Ayo ke Disnaker, nanti kamu yang mal,” kata Andry menirukan ucapan LW.

Tak lama kemudian, ia diancam ijazah dan hak-haknya yang lain tidak akan diberikan.

Bahkan ia terancam membayar uang sebesar Rp 1,5 juta karena mengundurkan diri.

“Kamu kena sanksi ijazah. Karena ijazah kami ditahan,” ucap Andry.

Usai dipecat sepihak, Andry kini menjadi pengangguran.

Ia pun tak mendapatkan haknya seperti tunjangan hari raya (THR) dari tempatnya bekerja, meski sempat dikabari supaya mengambilnya.

Warga Mandala ini sendiri sudah bekerja selama satu tahun lebih dan baru tanda tangan perpanjangan kontrak tiga bulan lalu.

Ia berharap perusahaan memberikan haknya, lantaran dia masih memiliki masa kerja selama satu tahun sembilan bulan.

Selama itu pula, seharusnya perusahaan memberikan sisa gaji.

“Saya bekerja secara kontrak selama dua tahun. Sisa kontrak saya masih ada satu tahun sembilan bulan.”

“Tolong dikeluarkan hak-hak saya termasuk ijazah saya, THR, dan sisa kontrak saya,” pinta Andry.

(*/tribun-medan.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter 

News Related

OTHER NEWS

Ketua TPN Minta Kampanye Ganjar-Mahfud Dipenuhi Lautan Manusia

Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Presiden, Arsjad Rasjid ditemui di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (1/10/2023) sesaat sebelum penutupan Rakernas IV PDI-P. JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) ... Read more »

Hasil Survei Terakhir Jelang Kampanye Capres 2024,Prabowo Unggul versi 5 Lembaga,Ganjar di LPI

TRIBUN-TIMUR.COM – Hasil survei terbaru lembaga survei calon presiden-wakil presiden RI jelang kampanye terbuka. Dari tujuh lembaga survei, dominan unggulkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Ketiga pasangan calon presiden kini berebut elektabilitas ... Read more »

Pecahkan Banyak Rekor, Red Bull Harus Bayar Mahal Pendaftaran F1 2024

Tim yang bermarkas di Milton Keynes ini menampilkan salah satu performa paling dominan dalam sejarah F1 musim ini, dengan para pembalapnya memborong 21 kemenangan dari 22 balapan. Ia mengamankan kedua ... Read more »

PROMO Indomaret andamp Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus,Sensodyne Rp24.900

TRIBUN-BALI.COM – PROMO Indomaret & Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus, Sensodyne Rp24.900 Berikut ini adalah Katalog Promo Indomaret dan Superindo untuk besok hari Rabu, 29 November ... Read more »

Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar - Mahfud, Begini Profilnya

Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar – Mahfud, Begini Profilnya jpnn.com, JAKARTA – Pengacara Finsensius Mendrofa resmi ditunjuk menjadi Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) ... Read more »

Indosat Caplok 300.000 Pelanggan MNC Play

Ilustrasi MNC Play KOMPAS.com – Operator seluler Indosat Ooredoo Hutchison (IOH atau Indosat) menyelesaikan proses akuisisi pelanggan PT MNC Kabel Mediacom (MNC Play) pada Senin (27/11/2023). Ada sebanyak 300.000 pelanggan ... Read more »

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air, Bunda. Pelawak yang tergabung di Srimulat, Eko Londo meninggal dunia di usia 66 ... Read more »
Top List in the World