Prediksi Pakar soal Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024: Gibran Tak Bisa Didiskualifikasi

TRIBUNNEWS.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2024, Senin (22/4/2024).

Juru Bicara MK, Fajar Laksono, menyampaikan peradilan konstitusi itu telah mengirimkan surat panggilan kepada para pihak, utamanya kepada Pemohon I Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Pemohon II Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Nantinya, pembacaan putusan untuk kedua pihak pemohon akan digabungkan dalam satu sidang.

Namun, meski sidangnya digabung, Fajar menegaskan putusannya tetap dipisah masing-masing pemohon.

“Digabung di ruang sidang yang sama, dalam satu majelis yang sama,” ujarnya kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta, Jumat (19/4/2024).

Sejumlah pihak diketahui telah menyerahkan kesimpulan sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK, Selasa (16/4/2024).

Beberapa bukti tambahan tercantum dalam kesimpulan sidang sengketa Pilpres 2024 tersebut.

Misalnya, kubu Anies-Muhaimin mencantumkan bukti-bukti pelanggaran Pilpres 2024.

Lantas, seperti apa prediksi atas putusan MK?

Dirangkum Tribunnews.com, berikut prediksi para pakar terkait putusan sengketa Pilpres 2024 dari MK:

Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Wilayah

Pakar hukum kepemiluan Universitas Indonesia, Titi Anggraini, mengaku ragu MK akan mendiskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.

Menurutnya, hakim MK akan memutuskan sengketa PHPU Pilpres 2024 merupakan bagian dari masalah hukum Pemilu.

Ia menyebut, setengah dari permohonan pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, salah satu persoalannya adalah bersumber dari MK.

Titi lantas menegaskan, MK yang meloloskan Gibran sebagai cawapres melalui putusan problematik Nomor 90/PUU-XI/2023.

“Apa iya Mahkamah Konstitusi akan sampai pada keberanian mendiskualifikasi paslon atau calon, atau produk yang dia ikut berkontribusi melahirkannya,” ujar Titi dalam sebuah diskusi di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat.

Sementara itu, Titi memprediksi, MK paling maksimal akan memutuskan pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah wilayah.

“Itu tadi, mentok-mentok adalah PSU, pemungutan suara ulang di sejumlah daerah atau wilayah,” tegasnya.

Gibran Tak Bisa Didiskualifikasi

Pakar hukum tata negara, Feri Amsari, mengatakan secara aturan Gibran tak bisa didiskualifikasi dari keikutsertaannya dengan Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

Namun, Feri menilai MK bisa memutuskan dilaksanakan Pilpres 2024 ulang.

“Tidak mungkin diskualifikasi itu hanya untuk Gibran.”

“Baca pasal 6A Ayat 1 UUD 1945 bahwa Presiden dan Wakil Presiden itu dipilih dalam satu pasangan calon, satu pasangan,” ungkapnya dalam acara Landmark Decision MK, Jakarta, Jumat.

Menurut Feri, jika satu bermasalah, maka bermasalah dua-duanya.

“Kalau mau diskualifikasi dua-duanya. Jadi tidak mungkin satu diskualifikasi, satu dilantik. Enggak mungkin,” papar dia.

Amicus Curiae Tak Pengaruhi Hasil Putusan

Direktur Eksekutif Indo Barometer, M Qodari, menilai munculnya sejumlah pihak yang ramai-ramai mengajukan diri sebagai Amicus Curiae atau sahabat pengadilan ke MK sebagai upaya untuk mempengaruhi putusan MK.

Meski begitu, Qodari menyebut, Amicus Curiae tidak akan mempengaruhi putusan hakim MK.

Sebab, kata dia, Amicus Curiae hanya sebagai bentuk penggiringan opini.

prediksi pakar soal putusan mk dalam sengketa pilpres 2024: gibran tak bisa didiskualifikasi

Ilustrasi – Sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (4/4/2024). (Tribunnews.com/ Ibriza Fasti Ifhami)

Para hakim MK juga diyakini sudah membuat keputusan dan tinggal membawanya dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) untuk difinalisasi.

“Saya melihatnya sebagai upaya terakhir untuk membentuk opini, mempengaruhi opini dari Mahkamah Konstitusi dari hakim-hakim Mahkamah Konstitusi, kalau kita bicara Mahkamah Konstitusi sebetulnya proses formalnya sudah selesai.”

“Pada hari ini majelis hakim itu tinggal berdiskusilah tinggal rapat saja dan mungkin merenungkan pilihan-pilihan jawaban mereka atau keputusan mereka menghadapi tanggal 22 nanti,” jelas Qodari, Sabtu.

Sementara, merujuk pada Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), tugas MK hanya berwenang mengadili PHPU.

“Jadi kalau kita kembali kepada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 sesungguhnya yang namanya MK itu memang fokus kepada hasil, karena itulah kemudian nama sidangnya itu PHPU permohonan hasil pemilihan umum begitu sengketa pemilihan hasil pemilihan umum,” kata dia.

“Bahkan formatnya sendiri pun itu sudah format yang khusus mengenai hasil di mana di situ KPU angkanya berapa dan angka tandingan dari pihak yang memohon atau menggugat itu angkanya berapa?” tutur Qodari.

Kesimpulan Kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud

Anies-Muhaimin

Tim Hukum Anies-Muhaimin membawa 35 bukti tambahan sengketa PHPU Pilpres 2024 ke MK.

Bukti tambahan itu disebut melingkupi sejumlah pelanggaran Pilpres 2024 mulai dari persyaratan calon, penyalahgunaan bansos, netralitas pejabat kepala daerah, dan IT.

“Semua kami sertakan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kesimpulan yang kami sampaikan,” ungkap anggota Tim Hukum Anies-Muhaimin, Heru Widodo, setelah menyerahkan kesimpulan di Gedung MK, Jakarta, Selasa (16/4/2024).

Heru juga menyampaikan, pasangan Prabowo-Gibran belum menjadi pasangan calon terpilih.

Menurutnya, berdasarkan SK KPU Nomor 360, Prabowo-Gibran baru unggul berdasarkan penetapan hasil perolehan suara secara nasional.

Heru lantas berpendapat, keputusan KPU tersebut dapat dibatalkan MK.

Ganjar-Mahfud

Tim hukum Ganjar- Mahfud juga telah menyerahkan kesimpulan sengketa hasil Pilpres 2024 ke MK.

Ketua tim hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mengatakan terdapat lima kategori pelanggaran prinsipal dalam Pilpres 2024.

Ia mengatakan, pertama adalah pelanggaran etika.

“Pelanggaran etika ya, yang terjadi dengan kasat mata, dimulai dengan putusan MK Nomor 90, dan ini kalau kalian membaca keterangan Romo Magnis Suseno itu sangat jelas dikatakan oleh Romo Magnis bahwa proses pencalonan yang melanggar etika berat,” katanya saat penyerahan berkas kesimpulan sidang PHPU ke MK RI di Jakarta, Selasa.

Todung melanjutkan, kedua adalah nepotisme.

Ia menyebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggunakan kekuasaan untuk mendorong anaknya, Gibran Rakabuming Raka, maju dalam Pilpres 2024.

Ketiga, adalah abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan.

Menurutnya, penyalahgunaan kekuasaan terjadi secara masif pada proses Pemilu 2024.

Keempat, yakni prosedural Pemilu.

KPU, Bawaslu, dan pasangan calon nomor 02 Prabowo-Gibran dinilai melakukan pelanggaran serius.

Kelima, adalah penyalahgunaan aplikasi IT di KPU yakni sistem informasi rekapitulasi (Sirekap).

Todung menilai penggunaan Sirekap telah menimbulkan kekacauan yang mengakibatkan penggelembungan suara.

“Jadi, saudara-saudara, ada banyak sekali pelanggaran yang kita bisa sebutkan spesifik lagi, saya bisa sebut dan ini kita semua sudah ulang berkali-kali, politisasi bansos, yang dilakukan terutama dalam tiga bulan terakhir menjelang pencoblosan,” paparnya.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Fersianus Waku/Mario Christian Sumampow/Ibriza Fasti Ifhami/Rahmat Fajar Nugraha/Chaerul Umam)

OTHER NEWS

13 minutes ago

France hits go-ahead RBI single off Holmes in four-run ninth as Mariners stun Yankees 5-4

13 minutes ago

'Absolute disgrace': Windsor Castle decision to charge locals receives backlash

13 minutes ago

Nightclub introduces new toilet rule that could see you handed 'lifetime ban'

13 minutes ago

Sheyniss Palacios makes her Cannes debut with a ‘brilliant’ look

13 minutes ago

PIP ‘unsustainable’ in current form as Stride to announce benefit changes

13 minutes ago

Who is Robert Costello, the Trump witness accused of staring down judge?

13 minutes ago

New semiconductor institute to oversee UK computer chip sector

13 minutes ago

Crazed woman charges at driver with screwdriver in wild Miami road rage attack: video

13 minutes ago

Tragic moment teen rapper Rylo Huncho, 17, accidentally shoots himself dead while filming video for social media after pointing gun at his head and pulling trigger

13 minutes ago

McDonald's to give away FREE McNuggets this week - here's how to get yours

16 minutes ago

Scarlett Johansson reacts to OpenAI using similar voice to hers as org 'pauses' Sky voice

17 minutes ago

$3b money laundering case: Only woman accused gets 7 new charges, wants early date to plead guilty

17 minutes ago

Net overseas migration numbers ‘blow out under Labor’

17 minutes ago

'Like a mosquito in a nudist colony': James Carville on attacking Donald Trump

17 minutes ago

Fans Blasting Caitlin Clark Teammate After Indiana Fever's Fourth-Straight Loss

17 minutes ago

Microsoft just announced the world’s “fastest” AI PC with Recall feature, Copilot+

17 minutes ago

'It was incredibly stupid': Fmr. SDNY Prosecutor on Trump defense witness’s blowup with judge

17 minutes ago

Homebuyer upset after realizing previous owner's landscaping mistake: 'When I bought the house … I didn't know'

17 minutes ago

Everything you need to know about Only Murders in the Building season 4

17 minutes ago

Why Scottie Scheffler won’t be appearing in court this week

17 minutes ago

Trump vs. Biden Polls: Joe May Need a Rust Belt Sweep

17 minutes ago

Video: Married At First Sight bride Jade Pywell hits back at backlash after she wore a very racy dress to Australian Fashion Week

19 minutes ago

Girl, 16, who battled tuberculosis, becomes youngest graduate at Texas Women's University

21 minutes ago

Construction progresses on new exhibits at the Shedd Aquarium. Here's a sneak peek in photos

23 minutes ago

New Caledonia: Desperate Aussies will finally be evacuated from troubled Pacific island after deadly riots

23 minutes ago

I'm A Celebrity's Khanh Ong opens up to fans about his many regular cosmetic procedures: 'I love it'

25 minutes ago

Caitlin Clark Trending After Picking Up First WNBA Technical Foul

25 minutes ago

Destination swaps: cheaper alternatives to traditional holiday hotspots

25 minutes ago

Jerod Mayo Provides Patriots OTAs Update on OG Cole Strange

25 minutes ago

Tinashe Is Finding Her Own Success With "Nasty" | Billboard News

25 minutes ago

Down 16% in 6 weeks: Is this ASX 200 share a bargain buy?

25 minutes ago

How “House of the Dragon” made season 2 during the Hollywood strikes: 'It was rough'

25 minutes ago

Bears Hall of Famer has strong take on legendary 1970s Steelers teams

27 minutes ago

Dismissed: A 6-month investigation of Chicago sex crime arrests & convictions

27 minutes ago

Dismissed part 1: Thousands of sexual assault cases die each year inside Chicago's justice system

30 minutes ago

McDonald's Australia worker called out over 'filthy' act

30 minutes ago

New details emerge about Latrell Mitchell's 'take it outside' confrontation with Braith Anasta - as footy greats tear into TV host over the clash

30 minutes ago

New Caledonia: Desperate Aussies will finally be evacuated from troubled Pacific island after deadly riots

31 minutes ago

Patrick Reed withdraws from US Open qualifying and ends streak of playing the majors

31 minutes ago

Trump Insists He ‘Doesn’t Freeze,’ Brags About Not Falling

Kênh khám phá trải nghiệm của giới trẻ, thế giới du lịch