Pengakuan KS,Punya Dua Suami Picu Peristiwa Pembacokan di Betungan Bengkulu Karena Rebutan Istri
TRIBUNBENGKULU.COM – Inilah pengakuan KS, saksi kunci peristiwa pembacokan di Jalan DP Negara, Kelurahan Betungan, Kota Bengkulu, Sabtu (20/4/2024).
Seperti diketahui, dari keterangan yang dihimpung TribunBengkulu.com, peristiwa pembacokan di Betungan, Bengkulu berawal dari cekcok mulut antara KS dan pelaku SU (36).
Pelaku SU (36) mendapati KS sedang dibonceng menggunakan motor oleh korban ZA (34) di sekitar Simpang 4 Betungan, Kota Bengkulu.
Pelaku SU lantas menghadang motor ZA yang sedang membonceng KS sekitar pukul 13.00 WIB.
Terjadilah cekcok mulut antara pelaku SU dan KS, hingga pelaku SU sempat mengarahkan parang ke arah KS untuk mengancam.
Entah bagaimana, amarah pelaku SU beralih ke ZA yang langsung dibacok dengan parang.
Beruntung, bacokan tersebut hanya mengenai helm dan menggores leher korban ZA.
Melihat hal tersebut, KS panik dan menyuruh ZA untuk lari, hingga terjadi adegan kejar-kejaran.
Korban ZA lari hingga bersembunyi di toko bangunan. Namun pelaku SU tetap berhasil mengejarnya.
Setelah berhasil menangkap korban ZA, pelaku SU langsung melampiaskan amarahnya dan membacok korban ZA beberapa kali di bagian tangan dan punggung.
Warga setempat yang melihat peristiwa tersebut langsung bertindak melerai dan menangkap pelaku SU.
Pelaku SU kemudian diikat dengan tali di tiang listrik, sebelum kemudian diserahkan ke polisi.
Sementara korban ZA langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum dr. M Yunus Bengkulu untuk mendapatkan perawatan.
TKP kejadian pembacokan yang terjadi di Jalan DP Negara Kelurahan Betungan Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, yang terjadi pada Sabtu (20/4/2024) sekitar pukul 13.30 WIB. (Beta Misutra/TribunBengkulu.com)
Rebutan Istri
Meski dugaan awalnya peristiwa pembacokan tersebut dipicu oleh perselingkuhan, belakangan ternyata terungkap fakta mengejutkan.
Pelaku SU dan korban ZA ternyata sama-sama mengaku sebagai suami sah dari KS.
Peristiwa pembacokan tersebut akhirnya mengarah ke perkara rebutan istri, KS disinyalir memiliki dua suami, yaitu pelaku SU dan korban ZA.
Kapolsek Selebar Kompol Hasanul Bakri, melalui Kanit Reskrim IPDA Putra Agung kepada TribunBengkulu.com mengatakan, pelaku dan korban ternyata sama-sama suami siri dari KS.
Namun, menurut pengakuan KS, dirinya sudah bercerai dengan pelaku SU dan saat ini sudah menikah siri dengan korban ZA.
“Jadi korban dan pelaku ini sama-sama suami siri dari KS,” kata Kanit Reskrim IPDA Putra Agung.
“Akan tetapi, menurut SU dirinya masih belum bercerai dengan SU, hanya sekedar berpisah tempat tinggal saja.” (**)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Bengkulu dan Google News Tribun Bengkulu untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.