Pabrik Sepeda Motor Listrik Dibangun di Kendal, Bisa Serap 1.500 Tenaga Kerja Lokal
Peletakan baru pertama pembangunan pabrik sepeda motor listrik Sunra Indonesia di Kawasan Industri Kendal, Jumat (3/5/2024).
JAKARTA, KOMPAS.com – Pabrik sepeda motor listrik PT Sunra Asia Pasific Hi-Tech atau Sunra Indonesia mulai dibangun di Kawasan Industri Kendal, Jawa Tengah, Jumat (3/5/2024).
Dimulainya pembangunan pabrik Sunra Indonesia dengan total rencana investasi sebesar 120 juta dollar AS ini sekaligus menandai iklim investasi dalam negeri yang semakin kondusif terutama pada industri kendaraan listrik, khususnya kendaraan roda dua.
Sunra Indonesia telah resmi berinvestasi di Indonesia sejak tahun 2023 lalu dengan skala investasi terbesar di industri kendaraan listrik roda dua.
“Pembangunan pabrik Sunra di Indonesia penting untuk menjamin kualitas produk dan memberikan layanan purna jual dengan lebih baik,” kata Zhang Chongshun, Chairman Sunra Group dalam keterangan tertulis, Minggu (5/5/2024).
Sementara itu, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (Ilmate) Kementerian Perindustrian Taufik Bawazier menyampaikan, dalam rangka memenuhi komitmen pemerintah Indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 11,89 persen dengan usaha sendiri sampai dengan 43,20 persen dengan bantuan internasional pada tahun 2030, saat ini pemerintah berfokus pada penerapan program percepatan peningkatan ekosistem elektrifikasi kendaraan bermotor.
“Beberapa isu terkait perubahan iklim dan peningkatan tren penggunaan energi baru dan terbarukan telah menjadi katalisator transformasi industri kendaraan bermotor di Indonesia,” ungkap Taufik.
Terkait transformasi tersebut, Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 Tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLB-Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.
Sejalan dengan Perpres 79 tahun 2023 tersebut, Kemenperin telah menerbitkan 2 (dua) Peraturan Menteri Perindustrian yakni Permenperin Nomor 28 Tahun 2023 tentang perubahan atas Permenperin Nomor 6 Tahun 2022 tentang Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan dan Ketentuan Perhitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) KBLB.
Pun Permenperin Nomor 29 Tahun 2023 Tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Dalam Keadaan Terurai Lengkap dan Keadaan Terurai Tidak Lengkap.
Penerbitan aturan-aturan tersebut diharapkan dapat lebih menarik investasi sekaligus percepatan market creation KBLBB di Indonesia.
Zhang menambahkan pembangunan pabrik ini juga merupakan bentuk komitmen dan dukungan Sunra Indonesia akan gagasan pemerintah Indonesia untuk mewujudkan strategi ramah lingkungan dan rendah karbon.
“Kami berharap dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap program pemerintah dan mempercepat terbentuknya ekosistem kendaraan listrik di Indonesia,” ujar Zhang.
Pabrik Sunra Indonesia yang dibangun di atas lahan seluas 12,7 hektar rencananya akan selesai dalam dua tahap, dengan masa konstruksi selama 18 bulan, kemudian pabrik siap beroperasi pada tahun 2025.
Pabrik ini dirancang untuk memenuhi kapasitas produksi tahunan dasar mencapai 1 juta kendaraan listrik roda dua setelah beroperasi penuh nantinya.
Empat proses utama produksi sepeda motor listrik akan dilakukan di pabrik ini, mulai dari pembuatan rangka, pengelasan, pengecatan dan perakitan akhir. Serta akan dilengkapi dengan bengkel motor dan bengkel PACK baterai.
Setelah seluruh pembangunan pabrik selesai, Sunra Indonesia akan secara aktif mengintegrasikan sumber daya rantai pasokan, menciptakan ekologi rantai pasokan, dan memungkinkan lebih banyak produsen pendukung untuk melakukan lokalisasi di Indonesia.
Pembangunan pabrik ini tidak hanya akan menambah investasi dalam negeri, menambah pasokan kendaraan ramah lingkungan, namun juga akan membuka peluang baru bagi terciptanya lapangan kerja terutama bagi masyarakat sekitar.
Diperkirakan pabrik ini dapat menyerap 1.500 tenaga kerja lokal.