Mahfud MD Puji MK yang Hapus Ambang Batas Parlemen 4% di Pemilu 2029

mahfud md puji mk yang hapus ambang batas parlemen 4% di pemilu 2029

Mahfud MD Puji MK yang Hapus Ambang Batas Parlemen 4% di Pemilu 2029

Bisnis.com, JAKARTA – Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 03 sekaligus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengapresiasi putusan perkara No.116/PUU-XXI/2023 yang menyatakan bahwa ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4% tidak berlaku pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2029.

Untuk diketahui, MK sebelumnya memutus bahwa ketentuan ambang batas parlemen 4% tidak berlaku di Pemilu 2029 pada sidang pleno pembacaan putusan No.116/PUU-XXI/2023, Kamis (29/2/2024). Putusan itu terkait dengan pengujian pasal 414 ayat (1) Undang-undang (UU) No.7/2017 tentang Pemilu. 

“Bagus, memang harus begitu,” katanya saat ditemui di Jakarta, Jumat (1/3/2024).

Menurut Mahfud, adanya perubahan aturan yang berdampak langsung ke peserta kontestasi politik, baik memberatkan atau meringankan, harusnya ditetapkan berlaku pada periode berikutnya. Dia membandingkan putusan MK No.90/PUU-XXI/2024 tentang batas usai capres dan cawapres yang ditetapkan berlaku pada periode yang sama.

“Misalnya seharusnya usia calon presiden, wakil presiden, itu kalau mau diubah berlaku pemilu yang akan datang seharusnya ya, dan itu sudah disuarakan,” kata pria yang belum lama ini mundur dari jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam).

Oleh sebab itu, Mahfud kembali menyinggung pengambilan putusan oleh para hakim konstitusi atas perkara batas usia capres-cawapres yang meloloskan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming sebagai cawapres dari Prabowo Subianto. Mahfud tetap menilai bahwa substansi putusan perkara No.90/PUU-XXI/2023 itu salah.

Dia menyoroti, komposisi hakim yang menyetujui bahwa kepala daerah berumur di bawah 40 tahun boleh maju sebagai capres/cawapres hanya tiga orang. Sementara itu, empat orang hakim lainnya tidak setuju (dissenting opinion), dan dua hakim lainnya menyetujui selama bagi mereka yang berpengalaman sebagai gubernur (concurring opinion).

Namun demikian, dua hakim concurring opinion justru digabungkan dengan tiga hakim yang setuju. Alhasil, jumlah hakim yang menyetujui untuk mengabulkan perkara gugatan yang diajukan Almad Tsaqibbiru itu menjadi lebih banyak.

“Itu kan kesalahan, dan kesalahan itu sudah dibuktikan bahwa itu salah, yaitu Ketua MK-nya yang mengarahkan ke arah ini, pak Anwar Usman sudah dipecat dari ketua, itu karena terbukti salah,” paparnya.

Adapun perkara No.116/PUU-XXI/2023 diajukan oleh Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati. 

“Dalam pokok permohonan, satu, mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (29/2/2024). 

Pasal 414 ayat (1) UU Pemilu berbunyi, “Partai Politik Peserta Pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4% dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR”. MK menyatakan norma pasal tersebut konstitusional bersyarat untuk diberlakukan pada Pemilu DPR 2029 dan pemilu berikutnya. 

Kendati demikian, norma pasal tersebut dinyatakan konstitusional sepanjang tetap berlaku untuk Pemilu DPR 2024. Artinya, ambang batas 4% tetap berlaku pada kontestasi pemilu tahun ini.

News Related

OTHER NEWS

Ketua TPN Minta Kampanye Ganjar-Mahfud Dipenuhi Lautan Manusia

Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Presiden, Arsjad Rasjid ditemui di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (1/10/2023) sesaat sebelum penutupan Rakernas IV PDI-P. JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) ... Read more »

Hasil Survei Terakhir Jelang Kampanye Capres 2024,Prabowo Unggul versi 5 Lembaga,Ganjar di LPI

TRIBUN-TIMUR.COM – Hasil survei terbaru lembaga survei calon presiden-wakil presiden RI jelang kampanye terbuka. Dari tujuh lembaga survei, dominan unggulkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Ketiga pasangan calon presiden kini berebut elektabilitas ... Read more »

Pecahkan Banyak Rekor, Red Bull Harus Bayar Mahal Pendaftaran F1 2024

Tim yang bermarkas di Milton Keynes ini menampilkan salah satu performa paling dominan dalam sejarah F1 musim ini, dengan para pembalapnya memborong 21 kemenangan dari 22 balapan. Ia mengamankan kedua ... Read more »

PROMO Indomaret andamp Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus,Sensodyne Rp24.900

TRIBUN-BALI.COM – PROMO Indomaret & Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus, Sensodyne Rp24.900 Berikut ini adalah Katalog Promo Indomaret dan Superindo untuk besok hari Rabu, 29 November ... Read more »

Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar - Mahfud, Begini Profilnya

Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar – Mahfud, Begini Profilnya jpnn.com, JAKARTA – Pengacara Finsensius Mendrofa resmi ditunjuk menjadi Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) ... Read more »

Indosat Caplok 300.000 Pelanggan MNC Play

Ilustrasi MNC Play KOMPAS.com – Operator seluler Indosat Ooredoo Hutchison (IOH atau Indosat) menyelesaikan proses akuisisi pelanggan PT MNC Kabel Mediacom (MNC Play) pada Senin (27/11/2023). Ada sebanyak 300.000 pelanggan ... Read more »

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air, Bunda. Pelawak yang tergabung di Srimulat, Eko Londo meninggal dunia di usia 66 ... Read more »
Top List in the World