Orang Tua Santri yang Meninggal Dianiaya Senior Ponpes Kediri,Tolak Berdamai Dengan Pelaku
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, KEDIRI – Orang Tua almarhum Bintang Balqis Maulana (14) santri yang tewas dianiaya seniornya di Ponpes Al Hanifiyyah, Mojo, Kabupaten Kediri, menolak berdamai dengan pihak pelaku penganiayaan yang telah menewaskan putranya.
Hal itu disampaikan Suyanti dan Effendi kedua orangtua almarhum Bintang Balqis Maulana saat bertemu awak media di Radio Andika Kediri, Senin (4/2/2024).
Malahan Suyanti memohon pihak -pihak lain terutama yang terlibat dalam kejahatan yang menewaskan anaknya juga ikut diusut.
Indikasi ini diungkapkan Suyanti, karena sebelumnya anaknya meninggal sempat menelepon dirinya memakai nomor telepon orang lain.
“Anak saya selama ini tertekan sehingga minta tidak usah dijemput. Diduga kejadian itu ada pelaku yang mengancam anaknya. Saya minta kejahatan ini diusut tuntas,” tandasnya.
Diakui Suyanti, semula memang ada rencana untuk perdamaian. Namun setelah melihat tanyangan di media massa dan penyataan pengacara tersangka malah menyalahgunakan anaknya yang menjadi korban.
“Tidal ada kata berdamai dan kejahatannya harus diusut,” ungkapnya.
Dengan demikian jika ada pengajuan dari pengacara tersangka untuk melakukan Restorasi Justice bakal ditolaknya. “Saya tidak akan berdamai dan serahkan kepada hukum,” jelasnya.
Suyanti juga mengakui salah satu pelaku penganiayaan masih berstatus saudara dengan keluarganya. Pelaku malahan ikut mengantarkan kepulangan anaknya ke rumahnya di Afdeling Glenmore, Kabupaten Banyuwangi.
Namun Suyanti mengaku langsung curiga setelah melihat ceceran darah di lantai dari keranda mayat dan kain kafan.
Selain itu pesan yang disampaikan anaknya juga bertolak belakang, sebelumnya anaknya meminta segera dijemput karena sangat merasa ketakutan diduga karena dianiaya.
Namun pada pesan kedua, anaknya meminta tidak perlu dijemput karena tanggal 17 Februari 2024 akan pulang. Pesan itu belakang benar, anaknya dipulangkan ke rumahnya dalam kondisi sudah meninggal dunia. “Pesan itu disampaikan dengan menggunakan HP pihak pondok,” ungkapnya.
Suyanti juga berencana untuk mengunjungi Mapolres Kediri Kota, untuk menanyakan perkembangan penyelidikan kasus putranya didampingi tim hukum dari Radio Andika.
Sementara Akson Nul Huda tim hukum Radio Andika menyampaikan harapan agar penegak hukum dapat menyeret pelaku dan menyelesaikan kasus ini dengan baik.
Diharapkan tidak hanya 4 orang pelaku saja yang merupakan santri senior yang dijadikan tersangka, namun juga ada tersangka lainnya.
“Setidak sebagai tersangka karena kelalaiannya. Kami mengharapkan kepolisian mengungkapkan kasus ini secara terbuka,” tandas Akson Nul Huda.
Sebelumnya penyidik Satreskrim Polres Kediri Kota telah menetapkan 4 orang tersangka masing -masing NN (17) santri asal Sidoarjo, MA (17) santri asal Nganjuk, AF (16) santri asal Denpasar Bali dan AK (17) santri asal Surabaya.
(Didik Mashudi/TribunJatimTimur.com)