Bansos akan Dilanjutkan tahun 2024,Cek Daftarnya
POS-KUPANG.COM – Pemerintah pusat diperkirakan akan kembali menyalurkan bantuan sosial atau bansos dan Bantuan Langsung Tunai atau BLT pada tahun 2024 mendatang.
Program bantuan sosial tersebut akan tetap disalurkan kepada keluarga penerima manfaat atau KPM yang telah terdaftar dalam database Kemensos.
Program bansos yang sudah bisa dipastikan terus berlanjut hingga 2024 terdiri dari program PKH dan KIP. Selain itu, bantuan beras 10 Kg serta bantuan pangan senilai Rp400 ribu.
Dengan demikian, penerima manfaat bisa siap-siap untuk menerima bansos tahun depan.
Melansir Tribunhealth dari TribunPontianak.co.id, berikut ini daftar bansos yang akan dilanjut pada 2024.
1. PKH
Bansos yang akan cair pada bulan Januari 2024 yaitu bansos PK .
Bansos PKH ini akan disalurkan kepada para keluarga penerima manfaat atau KPM secara bertahap khusus untuk pemegang kartu KKS Merah Putih seperti bank BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.
2. Bantuan Pangan Non Tunai
Para keluarga penerima manfaat atau KPM akan mendapatkan dana bansos BPNT ini sebesar Rp400.000.
3. Bansos Beras 10 KG
Diketahui bahwa bantuan sosial atau bansos Beras 10 KG ini sudah disalurkan kepada para penerima manfaat pada bulan September 2024.
Namun, sekarang diperpanjang hingga akhir tahun 2024. Sebelumnya, bantuan beras 10 kg tersebut hanya disalurkan selama 3 bulan, yakni September, Oktober, dan Januari .
4. Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP juga akan cair pada bulan Januari 2024, yang diberikan kepada siswa SD, SMP dan SMA/SMK dari keluarga dengan kondisi perekonomiannya dikatakan miskin atau rentan miskin.
Untuk nominal yang diterima oleh penerima manfaat Bansos PIP kategori siswa SD, SMP, dan SMA/SMK berbeda-beda.
Bagi siswa yang menerima Bansos PIP, dipastikan namanya sudah terdaftar di pip.kemdikbud.go.id.
Selain itu, mereka juga sudah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), yang diperoleh dari Dapodik dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Berikut cara mengecek calon penerima:
1. Silakan buka situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id.
2. Kemudian, masukan wilayah KPM mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan desa/Kelurahan.
3. Selanjutnya, masukkan nama lengkap penerima sesuai yang tertera dalam KTP.
4. Masukan kode captcha sesuai dengan gambar yang muncul di layar, lalu Klik “Cari Data”.
5. Selanjutnya, sistem akan menampilkan hasil pencarian apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima Bansos.
6. Namun, jika nama yang dicari tidak terdaftar sebagai penerima manfaat bansos, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM (Penerima Manfaat)”.
Daftar DTKS secara Online
Selain pengusulan lewat kantor desa/kelurahan, masyarakat bisa mengusulkan mandiri, caranya sebagai berikut :
– Unduh aplikasi cek bansos
– Buat akun baru untuk pendaftaran aplikasi cek bansos.
– Masukkan data diri seperti Nomor KK, KTP serta nama sesuai KK dan KTP.
– Kemudian unggah foto KTP dan swafoto dengan memegang KTP
– Selanjutnya klik Buat Akun Baru
– Kemudian Cek email verifikasi dan aktifasi akun Cek Bansos
– Setelah registrasi berhasil, silahkan buka aplikasi cek bansos, kemudian klik menu Daftar Usulan.
– Masukkan data pribadi sesuai data pada KK dan KTP.
– Unggah foto KTP dan foto rumah nampak depan
– Klik Tambah Usulan.
Semua usulan masyarakat akan masuk ke system SIKS-NG Desa/Kelurahan dan diverifikasi serta divalidasi oleh Dinas Sosial.
Hasil verifikasi dan validasi dari usulan masyarakat tersebut akan masuk ke dalam pengesahan Kepala Daerah setempat.
Kemudian, pengesahan Kepala Daerah akan diunggah ke sistem SIKS-NG sebagai bahan pengolahan dan penetapan Kementerian Sosial (Kemensos).
Demikian tadi cara mengusulkan nama menjadi penerima Bansos tahun 2024, Kiranya artikel ini dapat bermanfaat dan membantu. (*)
Berita ini telah tayang di TribunHealth.com
Ikuti berita terbaru POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS