Nekat Sulut "Flare" atau Kembang Api di Gunung Andong, Ini Sanksinya
Gunung Andong di Magelang, Jawa Tengah.
KOMPAS.com – Viral video di media sosial yang menampilkan beberapa orang sedang menyalakan flare di Puncak Alap-alap Gunung Andong, Magelang, Jawa Tengah.
Dikutip dari berita Kompas.com, Sabtu (4/5/2024), peristiwa tersebut terjadi pada Hari Rabu (1/5/2024).
Pihak Basecamp Pendakian Gunung Andong pun langsung menindaklanjuti oknum pendaki itu. Saat ini, oknum pendaki masih dalam proses pencarian.
“Masih belum ketemu orangnya,” kata salah satu petugas Basecamp Pendakian Gunung Andong via Pendem bernama Khoirul kepada Kompas.com, Jumat (3/5/2024).
Sanksi jika sulut kembang api atau flare
Sebagai info, kembang api dan flare adalah benda yang dilarang dibawa pada pendakian Gunung Andong, apalagi sampai dinyalakan.
Pendaki akan mendapatkan sanksi tegas dari pihak basecamp Gunung Andong apabila nekat melakukannya.
Menurut Khoirul, berikut ini adalah sanksi bagi pendaki Gunung Andong yang nekat menyalakan kembang api atau flare:
- Di-blacklist seumur hidup tidak boleh mendaki Gunung Andong
- Denda 1.000 bibit pohon
- Membersihkan sampah di Gunung Andong
Pihak Basecamp Pendakian Gunung Andong juga meminta pendaki yang melihat oknum pendaki nakal yang menyalakan kembang api atau flare, untuk membantu melapor.
“Laporkan saja ke Basecamp jika ada yang seperti itu,” ujar Khoirul.