MK Tolak Permohonan Anies dan Ganjar,Gibran Tunggu Arahan Prabowo,,Enggak Seru,
TRIBUNKALTIM.CO – Presiden terpilih RI, Prabowo Subianto enggan menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan- Muhaimin Iskandar maupun Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Pantauan Tribun Prabowo tiba dikediamannya di rumah Kertanegara IV, Kebayoran, Jakarta Selatan pada Senin (22/4) malam.
Dia tiba menumpang alphard berkelir putih berpelat dinas.
Seusai tiba, Prabowo yang masih memakai pakaian safari itu sempat melemparkan senyum dan melambaikan tangan ke hadapan awak media.
Saat itu, Eks Danjen Kopassus itu pun ditanya soal putusan MK yang baru diketok pada Senin sore. Dia pun tidak memberikan jawaban sembari hanya memberikan salam dua jari.
Juru Bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan bahwa Prabowo masih belum mau bertemu dengan awak media. Sebab, dia masih lelah karena bekerja seharian sebagai Menteri Pertahanan RI.
“Bapak istirahat dulu nanti kita dengarin. Mantau tadi hari ini (hasil putusan MK). Tadi kerja 1 hari di Kemhan soalnya,” ucap Dahnil singkat saat menemani Prabowo.
Tak lama berselang, Putra Prabowo, Didiet Prabowo juga turut hadir dengan memakai Alphard Putih.
Dia terlihat langsung masuk ke dalam rumah Kertanegara.
Di sisi lain, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengungkap Prabowo Subianto tidak lama lagi akan menemui Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Menurut Muzani, pertemuan Prabowo dengan Megawati hanya tinggal mencocokan waktu saja.
“Terhadap pertanyaan kapan bertemu dengan ibu mega, sekarang sedang mulai dicocokkan waktu- waktunya dan mudah-mudahan agenda ini tidak terlalu lama lagi akan disampaikan ke hadapan publik,” ucap Muzani.
Muzani mengatakan Prabowo selalu berupaya adanya rekonsiliasi setelah Pilpres 2024.
Karena itu, proses komunikasi politik akan terus menerus dilakukan dan tidak berhenti.
“Pak Prabowo akan selalu berpikir positif dan ke depan bagi bangsa Indonesia. Karena itu upaya rekonsiliasi yang akan dilakukan tidak akan berhenti dan akan terus dilakukan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran itu menyatakan rekonsiliasi tidak hanya dilakukan kepada pimpinan partai politik saja. Akan tetapi, rekonsiliasi terhadap tokoh sebagai simbol persatuan.
“Rekonsiliasi akan dilakukan termasuk dengan pimpinan partai politik ataupun dengan tokoh-tokoh yang bisa dianggap sebagai sebuah simbol bagi upaya untuk mempersatukan bangsa,” pungkasnya.
Terpisah, Gibran Rakabuming Raka mengaku akan menunggu arahan selanjutnya dari Presiden terpilih Prabowo Subianto seusai putusan MK.
“Ya untuk selanjutnya kami akan menunggu arahan dari Pak Prabowo,” ungkapnya saat ditemui di kantornya.
Ia pun menampik anggapan bahwa putusan ini telah diprediksi sebelumnya.
“Ya enggaklah hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) kok diprediksi,” kata Gibran.
Sedangkan mengenai argumentasi yang diajukan pihak penggugat, ia enggan untuk berpendapat.
Ia menyerahkan sepenuhnya pada para hakim MK.
“Kalau masalah itu ya biar diputuskan di MK. Saya nggak berhak beropini,” terangnya.
Sedangkan mengenai keputusan akan merangkul kubu paslon 01 dan 03, ia menyerahkannya pada Prabowo.
Saat ini ia menunggu keputusan dari presiden terpilih tersebut.
“Itu keputusannya di Pak Prabowo. Semua menunggu arahan dari Pak Prabowo. Nanti akan kami update lagi,” jelasnya.
Ia pun mengisyaratkan sebentar lagi akan ada kejutan untuk publik setelah putusan PHPU MK ini.
Namun ia enggan mengungkapkannya.
“Semoga dalam waktu dekat ada. Biar penasaran. Nggak seru kalau dispill sekarang,” ungkapnya.
Selanjutnya ia ingin fokus menyelesaikan tugas-tugas sebagai Wali Kota Solo sembari menunggu arahan dari Prabowo.
“Kami menunggu arahan dari Pak Prabowo untuk selanjutnya. Untuk beberapa hari ke depan sekali lagi fokus menyelesaikan tugas di Balai Kota,” jelasnya.
Terima Keputusan
Kedua kubu pemohon menerima hasil sidang putusan MK yang dibacakan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (22/4).
Anies Baswedan sebagai capres 01 sejak awal memilih sikap menghormati apapun putusan MK.
“Kita hormati,” katanya didampingi Cak Imin.
Berbalut jas dan dasi, Anies dan Cak Imin tampak bersalaman dengan kubu Ganjar serta tim hukum kubu 02.
Pun demikian capres 03 Ganjar bersama cawapresnya Mahfud yang komitmen patuh terhadap putusan MK.
Ganjar berjanji menaati putusan MK yang dibacakan yang mulia majelis hakim.
“Saya dengan Pak Mahfud, orang yang sangat taat pada konstitusi, apa pun pasti akan kita ikuti,” kata Ganjar.
Lebih lanjut Anies berencana menemui pengurus partai politik pengusungnya di Pilpres 2024 yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Pernyataan itu disampaikan Anies usai dirinya bertemu Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh di NasDem Tower, Jakarta, Senin (22/4).
Kedatangan Anies ke Surya Paloh dilakukan beberapa jam setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menjatuhkan putusan yang menolak gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan kubu capres- cawapres Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
NasDem bersama PKS dan PKB merupakan partai politik capres-cawapres Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar pada Pilpres 2024.
“Habis ini saya ke PKB, dan besok rencananya ke PKS,” kata Anies saat jumpa pers usai bertemu dengan Surya Paloh.
Kata Anies, pertemuan dirinya dengan pimpinan PKS dan PKB nanti juga untuk menyampaikan hal serupa seperti yang disampaikannya ke pimpinan NasDem.
Adapun salah satunya yakni menyatakan, kalau dia sudah menjalankan tugas atau amanat dari partai pengusung untuk maju di Pilpres 2024.
“Jadi, menyampaikan kepada partai-partai pengusung atas amanat yang kemarin diembankan amanat yang sudah dijalankan proses pada sampai di ujung jadi kemudian silaturahmi menyampaikan bahwa tugas sudah dijalankan,” ujar dia.
Meski demikian, saat ditanyakan soal langkah politik ke depan, Anies belum mau bicara lebih jauh.
“Nanti semuanya selesai nanti saya cerita ya. Oke cukup, terima kasih,” tukas dia.
Sebelumnya, Capres nomor urut 1, Anies Baswedan mendatangi markas dari DPP Partai NasDem usai putusan sengketa Pilpres 2024 yang dibacakan oleh Hakim Mahkamah Konstitusi RI (MK).
Anies bertemu langsung dengan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh selama kurang lebih satu jam.
Usai pertemuan, Anies mengaku kalau kunjungannya ke NasDem adalah bentuk silaturahmi.
“Tidak ada yang khusus teman-teman, jadi dengan MK sudah menyampaikan putusannya, maka sore ini saya bersilaturahmi dengan partai pengusung, mampir ke Surya Paloh Ketum Partai NasDem,” kata Anies saat jumpa pers usai pertemuan di NasDem Tower, Senin (22/4) malam.
Anies menyebut, dalam pertemuan itu tidak ada pembahasan yang spesial dan khusus.
Dirinya hanya melaporkan saja kepada partai pengusung bahwa tugas dan mandatnya sebagai capres sudah dijalankan.
Pasalnya, pada siang tadi, MK RI telah menetapkan keputusan kalau gugatan sengketa dari pihaknya ditolak.
Sehingga mantan Gubernur DKI Jakarta itu menganggap kalau perjalanan atau proses Pilpres 2024 ini sudah berakhir.
Sementara itu, Ketua Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis mengatakan, kemenangan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tidak absolut.
Hal ini merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pihaknya dalam sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.
Menurut Todung, kemenangan Prabowo-Gibran tidak absolut karena ada 3 hakim konstitusi yang menyatakan dissenting opinion atau pendapat berbeda. “Jadi kemenangan ini tidak absolut,” kata Todung dalam jumpa pers di kawasan Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta, Senin (22/4).
Dia menjelaskan, Prabowo-Gibran tidak mendapatkan penuh dari putusan itu.
Sebab, hanya 5 hakim menyatakan setuju dan 3 hakim lainnya dissenting opinion.
“Memang Prabowo dan Gibran memperoleh kemenangan dari putusan Mahkamah Konstitusi, tapi itu bukan putusan yang memberikan mandat yang penuh,” ujar Todung.
Todung menuturkan, dari alasan 3 hakim tersebut menunjukkan gugatan yang diajukan Ganjar-Mahfud tak salah kamar.
Kemudian, kata dia, 3 hakim menyatakan bahwa persoalan bantuan sosial (bansos) perlu pengaturan yang lebih jelas.
Sebab, pendistribusian bansos dilakukan berhimpitan dengan pelaksanaan Pilpres dan pelaksanaan Pemilu.
Selain itu, Todung menyinggung terkait intervensi kekuasaan yang diungkapkan hakim MK Arief Hidayat.
Menurutnya, Arief meminta agar terkait intervensi kekuasaan bisa diatur sedemikian rupa supaya tidak menimbulkan kesan menguntungkan paslon tertentu.
Todung juga mengutip pernyataan Arief soal tidak mungkin penyelesaian pelanggaran Pemilu yang sifatnya terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) hanya dalam waktu 14 hari.
“Jadi ke depan sebetulnya kalau kita ingin menyelesaikan secara tuntas persoalan sengketa Pilpres tidak boleh dibatasi waktunya hanya 14 hari,” ungkapnya.
KPU Tetapkan Presiden Rabu
Mahkamah Konstitusi (MK) rampung membacakan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 pada Senin (22/4).
Gugatan kubu 01 Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar dan kubu 03 Ganjar Pranowo – Mahfud MD sama-sama ditolak MK.
Atas hal ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI langsung menjadwalkan penetapan paslon 02 Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pilpres 2024.
Penetapan dijadwalkan dilangsungkan pada Rabu (24/4) pada pukul 10.00 WIB, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.
“Tahapan berikutnya untuk Pilpres adalah penetapan paslon presiden dan wakil presiden terpilih pemilu 2024 yang diagendakan KPU akan dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 24 April 2024 jam 10.00 WIB dilaksanakan di kantor KPU,” kata Ketua KPU RI, Hasyim Asyari di Gedung MK, Jakarta Pusat.
Tindak lanjut penetapan presiden dan wakil presiden terpilih ini lantaran Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 360 Tahun 2024 yang juga menjadi objek sengketa, tetap dianggap benar dan berlaku secara sah oleh MK.
“SK KPU 360 tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilu secara nasional dianggap benar dan tetap berlaku secara sah,” ujarnya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto berharap tak ada lagi perdebatan di masyarakat terkait hasil sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) yang telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Terkait putusan tersebut, ia juga menekankan bahwa kubu paslon 01 dan 03 yang terkait langsung dalam sidang itu pun kini juga telah menerima keputusan dari para hakim MK.
Oleh sebabnya ia berharap agar tak ada lagi perdebatan di masyarakat akar rumput perihal hasil Pemilu.
“Mudah-mudahan ini menjadi modal kedepan tidak ada lagi sengketa-sengketa di grassroot (akar rumput) ya fokus kembali melanjutkan pembangunan Indonesia,” tegas Karyoto.
Meski begitu dilain sisi Karyoto pun memberikan apresiasinya kepada masyarakat yang pada hari ini juga menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Bundaran Patung Kuda.
Menurutnya aksi tersebut berjalan dengan aman dan tertib meski terdapat beberapa pengunjuk rasa yang membakar sejumlah benda.
“Terima kasih juga kepada para pengunjuk rasa sudah bisa mengendalikan diri dengan baik hanya masalah bakar-bakar itu kita anggap yang kecil lah karena tidak terlalu berbahaya,” pungkasnya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.