Mengapa PPPK Merangin Lulusan 2023 Belum Terima SK? Ini Penjelasan BKPSDM
PPPK.
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO- Sebanyak 1066 PPPK tenaga guru dan 264 tenaga kesehatan tahun 2023 di Kabupaten Merangin hingga kini belum menerima SK dari BKN.
Hal ini dipengaruhi lambatnya penginputan data yg dilakukan secara pribadi oleh masing-masing peserta.
Selain itu masih ada data yang kurang dari hasil penginputan.
“BKPSDMD Merangin sudah berusaha untuk membantu penginputan data calon PPPK, memang kendalanya dari server jaringan, kemudian data yang diinput oleh kawan-kawan calon PPPK itu memang ada yangg kurang atau belum lengkap.”
“Itulah kendala yang menjadi sebab keterlambatan kita dalam menerbitkan SK PPPK tahun 2023 ini”, kata Kepala BKPSDMD Kabupaten Merangin Ferdi Firdaus Ansori, Selasa (7/5) siang.
Dia berharap kendala tersebut bisa diselesaikan di akhir bulan mei 2024.
Sehingga penerbitan SK PPPK oleh BKN bisa segera dilaksanakan dan diberikan kepada PPPK.
“Saya berharap artinya di akhir bulan ini sudah bisa selesai semuanya, mohon kepada calon PPPK ini, apabila ada kekurangan bahan itu cepat direspon jadi tidak menghambat lainnya,” tambahnya.
Dalam proses penerbitan SK PPPK itu merupakan hak wewenang dari BKN, tergantung wilayah dan kelengkapan bahan dari calon PPPK, ketika data sudah lengkap terinput di SI BKN, secara otomatis, SK diterbitkan terlebih dahulu.
“Daerah yang BKN kerjakan dahulu tentunya mereka yang milih, misalnya, jambi dulu, muara jambi dulu itu hak dan wewenang dari BKN,” ungkap Ferdi Firdaus Ansori.
Kabupaten Merangin merupakan wilayah regional 7 sumbagsel, terdiri dari Jambi, Palembang, Lampung.
“Merangin itu termasuk wilayah regional 7, regional 7 sumbagsel itu terdiri dari, jambi, palembang, lampung,” kata Kepala BKPSDMD Kabupaten Merangin.
“Kalau ada kekurangan bahan itu harus cepat sampaikan ke BKPSDMD Merangin agar kami bisa segera di verifikasi datanya,” tandasnya. (Kontributor Tribunjambi.com/Frengky Widarta)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News