PERJUANGAN Driver Ojol Kerja Sambil Gendong Anak,Putranya Kejang Tak Punya Uang Untuk Berobat

TRIBUNSTYLE.COM – PILU kisah perjuangan driver ojol kerja sambil gendong anak, putranya kejang tapi tak punya uang untuk berobat.

Kisah haru menimpa seorang drivel ojol atau ojek online yang harus bekerja sambil menggendong anaknya.

Lebih memilukan lagi, anaknya ternyata sakit dan sering kejang hingga belasan kali.

Namun driver ojol tersebut tak punya uang untuk membawa putranya berobat ke rumah sakit.

Melalui akun sosial media tiktok @kitabisa.com tampak mengunggah sebuah video pada Sabtu (18/11/2023) dengan durasi sepanjang 37 detik.

Dalam unggahan tersebut juga terdapat narasi bertuliskan:

perjuangan driver ojol kerja sambil gendong anak,putranya kejang tak punya uang untuk berobat

Driver Ojol Gendong Anaknya Sembari Cari Orderan

“URGENT! ANAK OJOL KEJANG 15x/HARI, TAK BISA BEROBAT KARENA UANG TAK CUKUP”

Dalam video tersebut tampak seorang pria mengenakan jaket berwarna hijau yang berprofesi sebagai ojek online.

Ia tengah menggendong sang anak di bagian depan sembari berdiri di tepi jalan.

Dalam video tersebut terdapat narasi bertuliskan:

“GUYS, SEDIH BANGET Tadinya aku pikir bapak ojol ini mau bawa anaknya ke RS ternyata dia lagi narik ojek sambil gendong anaknya yg lumpuh.”

Diketahui dalam video tersebut jika sang anak tampak menangis dan sosok pria bernama Pak Agus tersebut tampak dengan sabar menenangkan anaknya.

Dalam video tersebut kembali terdapat narasi bertuliskan:

“Aku liat anaknya nangis & kejang-kejang mau beli obat tapi uangnya kurang, Seharian narik baru dapat 20 ribu, udah 3 kali orderan dicancel. Pak Agus gak tau harus cari biaya kemana lagi. Padahal, Rafa sering kejanng sampai 15xhari & kesulitan napas…

Akhirnya aku anterin bapak ke apotek buat beli obat, sekalian akku mau beli susu buat Rafa.”

Dalam video tersebut juga memperlihatkan helm milik Pak Agus yang ditempeli sebuah kertas berwarna putih dengan tulisan:

“Maaf ya…

Saya terpaksa Kerja bawa anak yang difabel.”

Tampak Rafa anak dari Pak Agus tersenyum berada di gendongan dengan mengenakan jaket berpenutup kepala.

Dalam video tersebut kembali terdapat narasi bertuliskan:

“Ya Allah, gak tega liat anaknya. Pasti lagi kesakitan & kedinginan.”

“Sahabat, kamu yang mau bantu Pak Agus & Dek Rafa bisa donasi lewat link ini ya kitabisa.com/rparafacp”

Diketahui jika selama ini Pak Agus bekerja sebagai driver ojek online dengan membawa sang anak yang bernama Raffa.

Raffa mengalami lumpuh sehingga harus digendong oleh sang ayah, ia juga mengalami kejang hingga 15 kali setiap harinya.

Keterbatasan ekonomi membuat Pak Agus terkendala dalam membawa sang anak untuk berobat.

Kerjaan Cuma Driver Ojol, Suami di Demak Emosi Gegara Istri Hidup Hedon, Korban Dipalu hingga Tewas

Perlahan, fakta-fakta mengenai tewasnya wanita di Demak karena dipalu oleh suaminya terungkap.

Sebelum kejadian nahas ini, keduanya memang diketahui kerap cekcok dan berujung penganiayaan.

Sang suami mengaku motif dirinya tega menghabisi nyawa istrinya dipicu karena gaya hedon korban.

Benarkah demikian?

perjuangan driver ojol kerja sambil gendong anak,putranya kejang tak punya uang untuk berobat

Pria kerja driver ojol, habisi istrinya di Demak gegara murka selalu bergaya hedon. (Istimewa)

Seorang suami menganiaya istrinya hingga tewas. Pria bernama Slamet (32) menghantam kepala istrinya dengan palu.

Istrinya bernama Emy Octawati (31) tewas setelah dipalu pelaku.

Kasus ini tengah ditangani oleh Polres Demak.

Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi mengatakan motif dari pelaku membunuh istrinya lantaran hidup korban yang berfoya-foya.

Ia menuturkan bahwa Emy tidak menerima pekerjaan pelaku yang hanya sebagai Ojek Online (Ojol) berpendapatan kecil.

“Dengan tidak melihat pekerjaan suami atau pelaku sebagai ojol, dengan keterbatasan itu sehingga suami tidak bisa memberikan hasil yang lebih kepada korban.

Tidak bisa memenuhi tuntutan dari korban,” ujarnya.

Atas tindakan yang dilakukan pelaku lanjut kata AKP Winardi, pelaku dijerat hukum penjara paling lama 15 tahun penjara.

perjuangan driver ojol kerja sambil gendong anak,putranya kejang tak punya uang untuk berobat

Ilustrasi – Suami habisi istrinya gegara korban hidup hedon (The Standard/ Shutterstock)

“Untuk hukuman pelaku kami sangkakan pasal 4 ayat 3 undang undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghabisan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman penjara paling lam 15 tahun,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan warga Demak dikejutkan dengan kematian tragis seorang istri, Emy Octawati (31) alias EO dengan cara dipalu.

Pelaku adalah suami sendiri yakni Slamet Singgih.

Kejadian ini berlangsung Kamis (9/11/2023) di kediaman mereka.

Tetangga korban sempat mendengar teriakan-teriakan Emy.

Dan ternyata itu adalah teriakan terakhir Emy karena saat warga datang menolong, kondisi Emy sudah sangat memprihatiankan.

Ia meninggal mesi sempat dibawa ke rumah sakit.

Jenazah EO, istri yang tewas dianiaya suaminya dengan palu saat hendak dimakamkan di TPU Jamus, Mranggen Demak, Kamis (9/11/2023)

Kesaksian warga mengungkap tabiat Slamet Singgih si pelaku

Berdasar kesaksian warga, Slamet dan istrinya Emy memang sering cekcok hingga diwarnai dengan penganiayaan.

Bahkan sudah sering dilerai warga hingga diminta membuat surat pernyataan.

Hal itu terungkap saat upacara pemakaman korban EO di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jamus, Demak yang berjarak 200 meter dari kediaman korban, Kamis (9/11/2023).

Solidaritas Perempuan Sebut Motif Pelaku Hanya Alibi

Solidaritas Peremuan Kabupaten Demak mendorong Polres Demak bisa memproses secara adil dan tegas kepada pelaku Slamet Singgih (32) yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga menewaskan EO (31).

Diketahui bahwa Slamet melakukan penganiayaan kepada istrinya sendiri menggunakan palu yang dipukulkan ke kepala korban hingga meninggal dunia.

perjuangan driver ojol kerja sambil gendong anak,putranya kejang tak punya uang untuk berobat

Ilustrasi penemuan mayat (istockphoto)

Solidaritas Perempuan Demak, Raisa Mandalika mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh pelaku itu tidak bisa ditoleransi.

Menurutnya alasan pelaku melakukan penganiayaan dengan pengakuan hidup istrinya hedon adalah alibi pelaku saja.

“Pelaku yang bilang istrinya hedon adalah alasan tidak bermutu karena minta pemakluman dari masyarakat dan pengalihan opini agar wanita yang salah,” kata Raisa kepada Tribunjateng, Sabtu (18/11/2023).

Mendapat dedakan tersebut, Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi meminta agar masyarakat bersabar karena sampai saat ini tahap penyelidikan lebih lanjut.

Ia menyampaikan bahwa, alasan pelaku nekat menghabisi nyawa istrinya sendiri adalah karena tak mampu memenuhi kebutuhan istrinya karena dianggap pelaku hedon.

“Motivnya menurut pelaku bahwa istri dari pelaku ini memiliki kehidupan yang hedon atau lebih menurut pelaku,” ucap Kasat Reskrim.

Ia meneruskan bahwa pelaku berkilah bahwa korban tak mau terima dirinya bekerja sebagai ojol.

“Pelaku selalu berkilah, istrinya tidak menerima pekerjaan pelaku sebagai ojol. Karena tidak bisa memberikan hasil yang diinginkan korban,” ucapnya.

Atas tindakan yang dilakukan pelaku lanjut kata AKP Winardi, pelaku dijerat hukum penjara paling lama 15 tahun penjara.

“Untuk hukuman pelaku kami sangkakan pasal 44 ayat 3 undang undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghabisan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman penjara paling lam 15 tahun,” ucapnya.

Tangisan keluarga korban

Emy dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jamus yang berjarak 200 meter dari kediaman korban, Kamis (9/11/2023).

Diketahui bahwa, EO, meninggal dunia akibat luka serius di kepala dan wajah, akibat dianiaya dengan palu oleh Slamet Singgih (31), yang merupakan suami korban.

Pantuan Tribunjateng di lokasi, Ibu korban tak henti hentinya menangis saat jenasah anaknya tiba di rumah duka.

Dua anak korban yang masih berusia 6 tahun dan 5 tahun, juga terlihat tak kuasa menahan kesedihan melihat jasad ibunya yang terbungkus kain kafan.

Menurut keluarga korban Yatimah, pasangan suami istri itu memang sering cek cok.

“Sering cek cok, tapi ini yang paling parah. Sebelumnya pelaku sudah buat surat pernyataan tidak akan mengulangi, tapi malah ini diulangi lagi, bahkan sampai membunuh,” kata Yatimah sebagai bibi korban.

(TribunJateng.com/Alifia Yumna Amri).

Artikel ini diolah dari TribunJateng.com

News Related

OTHER NEWS

Ketua TPN Minta Kampanye Ganjar-Mahfud Dipenuhi Lautan Manusia

Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Presiden, Arsjad Rasjid ditemui di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (1/10/2023) sesaat sebelum penutupan Rakernas IV PDI-P. JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) ... Read more »

Hasil Survei Terakhir Jelang Kampanye Capres 2024,Prabowo Unggul versi 5 Lembaga,Ganjar di LPI

TRIBUN-TIMUR.COM – Hasil survei terbaru lembaga survei calon presiden-wakil presiden RI jelang kampanye terbuka. Dari tujuh lembaga survei, dominan unggulkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Ketiga pasangan calon presiden kini berebut elektabilitas ... Read more »

Pecahkan Banyak Rekor, Red Bull Harus Bayar Mahal Pendaftaran F1 2024

Tim yang bermarkas di Milton Keynes ini menampilkan salah satu performa paling dominan dalam sejarah F1 musim ini, dengan para pembalapnya memborong 21 kemenangan dari 22 balapan. Ia mengamankan kedua ... Read more »

PROMO Indomaret andamp Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus,Sensodyne Rp24.900

TRIBUN-BALI.COM – PROMO Indomaret & Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus, Sensodyne Rp24.900 Berikut ini adalah Katalog Promo Indomaret dan Superindo untuk besok hari Rabu, 29 November ... Read more »

Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar - Mahfud, Begini Profilnya

Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar – Mahfud, Begini Profilnya jpnn.com, JAKARTA – Pengacara Finsensius Mendrofa resmi ditunjuk menjadi Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) ... Read more »

Indosat Caplok 300.000 Pelanggan MNC Play

Ilustrasi MNC Play KOMPAS.com – Operator seluler Indosat Ooredoo Hutchison (IOH atau Indosat) menyelesaikan proses akuisisi pelanggan PT MNC Kabel Mediacom (MNC Play) pada Senin (27/11/2023). Ada sebanyak 300.000 pelanggan ... Read more »

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan

Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air, Bunda. Pelawak yang tergabung di Srimulat, Eko Londo meninggal dunia di usia 66 ... Read more »
Top List in the World