TRIBUNNEWSSULTRA.COM – Beredar 20 video viral diduga siswi SMK Tulungagung, Jawa Timur (Jatim), lengkap dengan foto-fotonya.
Dalam perkembangan terbaru beredarnya video asusila di media sosial (medsos) tersebut, polisi mulai melakukan penyelidikan.
Video dan foto asusila tersebut sebelumnya tersebar luas melalui link video cloud di medsos.
Terdapat dua folder berbeda berisi foto-foto serta video viral adegan seorang perempuan.
Sejumlah video berisi tangkapan folder yang dinarasikan dengan tagar siswi SMK Tulungagung pun kini juga beredar di TikTok hingga Twitter.
Salah satunya video berdurasi 25 detik yang diunggah akun @key***** dengan menyertakan ilustrasi link video Telegram.
Hingga Kamis (25/01/2024), video yang diunggah sehari lalu tersebut sudah ditonton 114,8 ribu kali.
“#smktulungagung #tulungagung24jam #26video105foto,” tulisnya menyertakan tautan link yang dinarasikan berisi folder video tersebut.
Video dengan narasi dan tagar SMK Tulungagung juga diunggah sejumlah akun TikTok lainnya.
Demikian pula link video Tulungagung di Twitter X dan platform medsos lainnya.
Pihak Kepolisian Resort atau Polres Tulungagung, Provinsi Jatim, pun melakukan penyelidikan terkait beredarnya video viral tersebut.
Penyelidikan tersebut dilakukan setelah kepolisian menerima 2 laporan atas video yang viral itu.
Salah satunya laporan dari seorang ibu yang merupakan orang tua seorang siswi SMK berusia 16 tahun.
Hal tersebut disampaikan Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satuan Reserse dan Kriminal atau Kanit PPA Satreskrim Polres Tulungagung, Ipda Fatahillah Aslam Firmansyah.
Menurutnya, terdapat 26 video dan 20 foto asusila yang sebelumnya diterima pelapor melalui pesan WhatsApp Messenger.
“Kami menerima laporan kejadian viral, beredarnya video foto syur di wilayah Tulungagung,” katanya pada Rabu (24/01/2024) dikutip TribunnewsSultra.com dari Kompas.com.
Namun, Fafa, sapaan akrab Ipda Fatahillah, belum memastikan lokasi video itu dibuat, sosok pemeran, demikian pula penyebarnya.
Meski demikian, kata Fafa, pihaknya sudah menerima 2 laporan terkait peredaran foto dan video tak senonoh itu.
“Kami baru menerima 2 laporan, karena ada 2 video. Belum dipastikan apakah keduanya sebenarnya sama, kami masih melakukan penyelidikan,” jelasnya.
Kronologi Kasus
Melansir TribunJatim.com, warganet dihebohkan dengan beredarnya foto dan video panas seorang perempuan muda diduga siswi SMK Tulungagung,
Materi pornografi ini menyebar luas melalui link cloud yang bisa dilihat siapa saja.
Ada puluhan foto dan video dengan dengan pose panas yang ada dalam dua folder berbeda.
Keberadaan materi pornografi ini semakin membuat penasaran publik, karena deskripsinya maupun tangkapan layarnya diunggah di media sosial.
Kanit PPA Satreskrim Polres Tulungagung, Ipda Fatahillah Aslam Firmansyah, mengakui ada materi pornografi yang sengaja disebar.
Pihaknya juga sudah menerima dua laporan terkait peredaran foto dan video tak senonoh itu.
“Pelaporan sudah dilakukan pada tanggal 20 Januari kemarin. Tapi didisposisikan ke Unit PPA hari Selasa (23/1/2024),” katanya.
Lanjutnya, pelapornya adalah seorang ibu, orang tua dari seorang remaja putri, sebut saja Bunga.
Bunga saat ini berusia 16 tahun dan masih tercatat sebagai salah satu siswi di sebuah sekolah negeri di Tulungagung.
Penyidik UPPA sudah memeriksa ibu Bunga sebagai pelapor.
Sementara Bunga sebagai korban masih trauma, mengurung diri di rumah, tidak mau bertemu orang.
Dari penjelasan pelapor, ada 3 orang yang menjadi terduga penyebar materi pornografi itu.
Namun, hanya satu nama yang disebutkan dalam laporan.
“Terduga pelapor ini kemungkinan juga masih sebaya (16 tahun). Pernah ada hubungan asmara antara terlapor dan korban,” papar Fafa.
Fafa mengungkapkan, antara Bunga dan terlapor pernah menjadi pasangan kekasih.
Namun dalam perjalanan waktu hubungan asmara antara mereka putus.
Laporan ini bermula saat orang tua Bunga menerima pesan Whatsapp berisi foto dan video anaknya tanpa busana dari nomor tertentu.
“Tidak ada kata-kata ancaman, tapi lebih ke arah guyon dalam pesan Whatsapp itu.
Tapi kami akan minta ahli bahasa untuk menganalisa kata-kata dalam pesan itu,” ucapnya.
Fafa menegaskan, jika benar ada kesengajaan penyebaran materi pornografi itu, pelakunya bisa dihukum berat.
Ada dua pasal yang bisa dikenakan, yaitu Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Selain itu, UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Beredar 20 video viral diduga siswi SMK Tulungagung, Jawa Timur (Jatim), lengkap dengan foto-fotonya. Dalam perkembangan terbaru beredarnya video asusila di media sosial (medsos) tersebut, polisi mulai melakukan penyelidikan. (handover)
26 Video dan 20 Foto Asusila
Melansir Kompas.com, kepolisian tengah menyelidiki beredarnya puluhan video dan foto asusila yang diduga diperankan siswi SMK Tulungagung.
Kanit UPPA Satreskrim Polres Tulungagung, Ipda Fatahillah Aslam, mengungkapkan, orangtua pelajar tersebut melaporkan beredarnya video asusila itu ke kepolisian.
“Kami menerima laporan kejadian viral, beredarnya video foto syur di wilayah Tulungagung,” kata Ipda Fatahillah saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (24/1/2024).
Dia menuturkan, orangtua korban membuat laporan polisi setelah menerima foto video dari nomor yang tidak dikenal melalui WhatsApp Messenger.
Ternyata pesan tersebut berisi video asusila yang diduga anaknya.
“Setelah menerima dan membuka video tersebut, orangtua korban melakukan kroscek, dan korban mengakuinya,” jelasnya.
Dia mengungkapkan, terdapat 26 video dan 20 foto asusila.
Kasus tersebut kini ditangani oleh UPPA Satreskrim Polres Tulungagung.
“Dari pihak pelapor meminta agar segera menangkap pelaku penyebar video tersebut. Dan ini akan segera kita tangani,” ujar Ipda Fatahillah.
Polisi menduga, ada keterkaitan video tersebut dengan kekasih pelajar SMK itu.
“Ibunya menjelaskan, korban memang ada hubungan asmara dengan terlapor, dan dalam perjalanannya itu putus nyambung berkali-kali,” katanya.
“Namun kami belum menetapkan tersangka karena masih proses penyelidikan,” jelas Ipda Fatahillah menambahkan.
Saat ini, polisi masih meminta keterangan dari orangtua korban.
Sedangkan korban belum bisa dimintai keterangan karena kondisinya masih syok.
“Kami masih belum bisa menghadirkan korban, guna penyelidikan,” ujarnya.
“Karena masih mengalami gangguan (psikis) dengan beredarnya video tersebut,” katanya menambahkan.(*)
(TribunnewsSultra.com/Desi Triana Aswan, TribunJatim.com/David Yohanes, Kompas.com/Slamet Widodo)
News Related-
Nadzira Shafa Nyanyi Lagu Baru, Lirik Rakit Soundtrack Film 172 Days, Ceritakan Kisah Cintanya dengan Amer Azzikra
-
Cara Menukarkan Valas dan Informasi Kurs Dollar-Rupiah di BCA, Selasa (28/11)
-
Ganjar Disindir Halus Kepala Suku di Merauke soal Kondisi Jalan
-
BREAKING NEWS - Diduga Depresi,Pemuda di Kubu Raya Nekat Akhiri Hidup Dengan Cara Tak Wajar
-
Tertarik Ubah Avanza Jadi VW Kodok? Segini Biayanya
-
Bukan Gabung Barito,Sosok di Luar Dugaan Eks Persija Membelot ke Rival Dewa United,Anak Dewa Cek
-
Pesan Mahfud ke Anak Muda Aceh: Semua Akan Sukses karena RI Kaya, Jangan Hedon
-
Apakah Hantu Itu Nyata? Berikut Penjelasan Ilmiahnya
-
Rajin Beri Bonus dan Ajak Jalan-jalan,Bos Tak Menyangka Lihat Isi Grup WA Karyawan,Semua Dipecat
-
Pimpinan KPK Kaget Kasus Korupsi SYL Ternyata Sudah Dilaporkan Sejak 2020, 3 Tahun Dibiarkan Mangkrak
-
Isyarat Rasulullah Tentang Penaklukan Romawi dan Mesir
-
Istana Ingatkan Pasangan Anies-Muhaimin, Ada Kesepakatan Politik Terkait UU IKN
-
Anak Kiky Saputri Unboxing Bingkisan Ulang Tahun Ke-2 Rayyanza
-
Ragam Keris dan Senjata Pusaka di Museum Pusaka TMII