Kekayaan Kombes Julianto Sirait yang Jadi Sorotan di Kasus Brigadir Ridhal,Totalnya Rp 9 Miliar
SURYA.co.id – Inilah rincian kekayaan Kombes Julianto Sirait, Kapolresta Manado yang jadi sorotan dalam kasus kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi.
Diketahui, salah satu anak buah Kombes Julianto Sirait, Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT) mengakhiri hidupnya saat berada di Jakarta beberapa waktu lalu.
Pasca peristiwa ini, Julianto pun diperiksa oleh Propam Polda Sulut terkait tahu atau tidaknya alasan Brigadir RAT menjadi ajudan seorang pengusaha di Jakarta tanpa izin dari pimpinan.
Di sisi lain, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mengatakan Kombes Julianto bisa saja dicopot dari jabatannya terkait kasus ini.
Tak hanya itu, kontroversi dari Julianto juga terjadi di luar kasus tewasnya Brigadir RAT yaitu terkait harta kekayaannya.
Berdasarkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Julianto lebih kaya dari perwira tinggi (Pati) Polri seperti atasannya sendiri yaitu Kapolda Sulut, Irjen Yudhiawan Wibisono.
Bahkan kekayaan Kombes Julianto turut melampaui harta milik jenderal polisi bintang tiga seperti Kabareskrim, Komjen Wahyu Widada.
Berdasarkan LHKPN periodik 2022 yang dilaporkan pada 31 Desember 2023, harta Julianto menembus Rp 9,4 miliar dan tidak memiliki utang.
Adapun mayoritas sumber hartanya berasal dari dua tanah dan bangunan yang berada di Bandar Lampung senilai Rp 5,5 miliar.
Selain itu, sumber terbesar kedua harta Kombes Julianto berasal dari kas dan setara kas yaitu sebesar Rp 3,2 miliar.
Kemudian, dia juga memiliki harta bergerak lainnya dengan nilai Rp 460 juta serta satu mobil Honda CRV produksi tahun 2014 senilai Rp 250 juta.
Jumlah harta kekayaan dari Julianto pun lebih besar ketimbang atasannya langsung yaitu Kapolda Sulut, Irjen Yudhiawan Wibisono.
Adapun, menurut LHKPN yang dilaporkan pada 30 Januari 2023, harta milik Yudhiawan cuma Rp 4 miliar.
Dengan pangkat yang lebih tinggi lagi, kekayaan Julianto pun turut mengalahkan harta milik Kabareskrim, Komjen Wahyu Widada.
Menurut LHKPN untuk periodik 2022, Wahyu memiliki harta sebesar Rp 5,7 miliar.
Berikut rincian harta kekayaan Julianto.
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 5.501.200.000
1. Tanah Seluas 800 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG , HASIL SENDIRI Rp. 2.500.700.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 400 m2/350 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG , HIBAH DENGAN AKTA Rp.3.000.500.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 250.000.000
1. MOBIL, HONDA CRV MINIBUS Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp.250.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 460.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. —-
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 3.268.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp. —-
Sub Total Rp. 9.479.200.000
III. HUTANG Rp. —-
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 9.479.200.000
Diketahui, Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas di dalam mobil Alphard yang terparkir di rumah pengusaha batubara, Indra Pratama, di Jalan Mampang Prapatan IV, Kelurahan Tegal Parang, Mampang, Jakarta Selatan.
Brigadir Ridhal yang masih tercatat sebagai anggota Satlantas Polresta Manado itu tewas diduga dengan mengakhiri hidupnya sendiri.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Michal Irwan Thamsil mengungkapkan, pemeriksaan terhadap Kombes Julianto Sirait dilakukan lantaran Brigadir Ridhal diketahui bertugas sebagai ajudan pengusaha di Jakarta tanpa izin.
Brigadir Ridhal sendiri disebut-sebut sudah bertugas sebagai ajudan pengusaha di Jakarta selama dua tahun, sejak 2021.
“Jadi sekali lagi tanpa sepengetahuan dari pimpinan atau kasatkernya di Polresta Manado,” ungkap Thamsil.
Kabar cutinya Brigadir Ridhal awalnya awal yang didapat dari satuan korban.
Namun, hasil pendalaman Polda Sulut akhirnya didapat informasi jika yang bersangkutan ketika menjadi driver atau ajudan itu tidak dilengkapi surat tugas maupun izin dari kesatuan,
Kapolresta Manado Kombes Julianto Sirait diperiksa Propam Polda Sulut atas kasus Brigadir Ridhal yang tewas di rumah pengusaha di Jakarta. (kolase istimewa/tribun manado)
Michael memastikan Brigadir Ridhal tak sepenuhnya berada di Jakarta. Korban bolak-balik selama mengawal seorang pengusaha itu.
“Kalau dari hasil pemeriksaan dia sejak Desember 2021 tapi informasinya kan tidak full (di Jakarta), datang pergi datang pergi,” ungkapnya.
Lalu, siapa sebenarnya Kombes Julianto Sirait?
Dikutip dari Tribun Manado, Kombes Julianto Sirait lahir pada 1 Juli 1978.
Ia lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1999 yang berpengalaman di bidang reserse.
Setelahnya, ia melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) dan lulus pada 2005.
Setahun setelahnya, ia juga lulus dari Universitas Bhayangkara Jaya.
Dikutip dari Tribratanews Manado, Julianto menjabat sebagai Kapolresta Manado sejak 28 Desember 2021.
Saat itu, ia menggantikan Kombes Pol Elvianus Laoli.
Sebelum menjadi Kapolresta Manado, Julianto pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Polresta Serdang.
Ia juga pernah menjabat Kanit IV Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.
Selama menjadi Kanit IV Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, Julianto banyak mengungkap kasus perdagangan orang.
Dari Jakarta, Julianto kemudian dimutasi ke Sulawesi Selatan dan ditunjuk menjadi Kapolres Tana Toraja.