Kata 2 Partai yang Disebut akan Merapat ke Prabowo-Gibran setelah Terpilih soal Jatah Menteri
TRIBUNWOW.COM – Partai Nasdem dan PKB menjadi 2 partai yang disebut-sebut akan merapatkan diri ke pemerintahan terpilih Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka.
Seperti diketahui, Presiden Terpilih Prabowo Subianto telah bertemu dengan pimpinan Partai Nasdem dan PKB.
Bahkan, Partai Nasdem lebih dulu menyatakan diri menjadi koalisi pemerintahan mendung Prabowo-Gibran.
Sementara PKB juga gencar jalin komunikasi dengan Prabowo Subianto.
Diketahui, Partai Nasdem dan PKB adalah partai baru yang sebelumnya tak mengusung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
Keduanya baru sama-sama merapat setelah KPU RI mengumumkan Prabowo dan Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih.
Lalu, bagaimana nasib jatah menteri jika ada 2 partai baru yang bergabung ke koalisi?
1. Partai Nasdem
Dikutip dari Kompas.com, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengaku sungkan dan tak enak jika meminta jatah menteri ke Prabowo.
“Ya kan ada perasaan sungkan-sungkan juga kan hahaha,” ujar Paloh saat ditemui di Akademi Bela Negara Partai Nasdem, Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2024).
“(Meski saya) sahabat (dengan Prabowo),” sambung dia.
Surya Paloh mengatakan, sejauh ini, belum ada pembicaraan dengan Prabowo terkait kursi menteri.
Lagipula, kata dia, yang memiliki otoritas untuk membahas menteri adalah Prabowo dan Gibran Rakabuming sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.
“Kita belum tahu, memang yang punya otoritas untuk itu kan kalian tahu,” kata Paloh.
2. PKB
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid menyerahkan sepenuhnya kepada Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih hasil Pilpres 2024 terkait jatah menteri.
Jazilul mengatakan sejatinya menteri adalah pembantu presiden untuk menjalankan amanah masyarakat.
“Kalau menteri itu kan pembantu presiden untuk menjalankan amanat titipan rakyat yang diberikan kepada Pak Prabowo,” kata Jazilul di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
Dia menjelaskan partai politik tidak boleh mengatur Prabowo terkait penentuan jatah menteri.
Sebab, sebagai presiden Prabowo memiliki hak prerogatif untuk menentukan para pembantunya.
“Bahwa berasal dari kalangan apapun itu haknya Pak Prabowo, tidak ada partai yang boleh ngatur kan, enggak ada itu enggak ada di aturan konstitusi maksudnya, yang boleh mengangkat itu hanya Pak Prabowo,” ujar Jazilul.
Bakal calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming saat berada di Kantor KPU, Rabu (25/10/2023). (Kompas.com)
Sementara itu, partai lama pengusung Prabowo-Gibran, PAN mengaku tak khawatir soal jatah menteri.
Menurut Ketua DPP PAN Saleh Partonan Daulay, Prabowo Subianto akan menjadi politisi yang profesional dalam membangun koalisi.
Saleh menyampaikan pihaknya juga tidak khawatir masuknya NasDem akan mengurangi jatah kursi menteri dari PAN.
Dia menyerahkan sepenuhnya kepada Prabowo.
“Nah soal jatah menteri yang akan diberikan kepada NasDem itu kita harus menyerahkan sepenuhnya kepada Pak Prabowo. Karena untuk membagi jabatan menteri kepada partai partai yang bergabung itu hak prerogatif dari presiden,” kata Saleh, Jumat (26/4/2024). (TribunWOw.com)