Begini Aturan Baru OJK Soal Laporan Kepemilikan dan Penjaminan Saham Emiten
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan (POJK) Nomor 4 Tahun 2024. Beleid ini mengatur tentang laporan kepemilikan atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka dan laporan aktivitas menjaminkan saham perusahaan terbuka.
POJK ini telah diundangkan pada 28 Februari 2024 dan akan berlaku dalam jangka waktu enam bulan sejak diterbitkan, yaitu pada 28 Agustus 2024. Sekaligus mencabut keberlakuan POJK Nomor 11/POJK.04/2017 tentang laporan kepemilikan atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.
Penerbitan POJK anyar ini untuk menyelaraskan ketentuan mengenai jangka waktu penyampaian laporan kepemilikan atau setiap perubahan kepemilikan saham. Hal ini sebelumnya diatur dalam Pasal 87 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal dan telah diubah dengan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Substansi pengaturan yang diatur dalam POJK ini antara lain mengenai jangka waktu pemenuhan kewajiban pelaporan, pihak yang dikenakan kewajiban pelaporan serta batasan pelaksanaan pelaporan kepemilikan atau setiap perubahan kepemilikan saham dan laporan aktivitas menjaminkan saham perusahaan terbuka.
Penerbitan POJK ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas keterbukaan informasi oleh pemegang saham tertentu, meningkatkan pengawasan terhadap laporan kepemilikan saham serta menyesuaikan pengaturan dengan standar internasional atau hasil studi komparasi di negara lain.
“Penerbitan POJK ini juga dilakukan untuk memperluas cakupan pengaturan sehingga mencakup jenis transaksi lain yang dilakukan oleh pemegang saham perusahaan terbuka seperti aktivitas menjaminkan saham,” mengutip siaran resmi OJK, Rabu (3/4).
Dalam regulasi anyar ini, penyampaian laporan kepemilikan atau setiap perubahan kepemilikan saham yang semula wajib disampaikan paling lambat 10 hari sejak terjadinya kepemilikan saham, menjadi disampaikan sesegera mungkin paling lambat lima hari kerja sejak terjadinya kepemilikan hak suara atas saham.
Ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban pelaporan kepemilikan atau setiap perubahan kepemilikan saham emiten. Pertama, anggota direksi atau anggota dewan komisaris yang memiliki saham dengan hak suara baik langsung maupun tidak langsung.
Kedua, setiap pihak yang memiliki saham dengan hak suara paling sedikit 5%, termasuk ketika mengalami penurunan persentase kepemilikan saham dengan hak suara menjadi kurang dari 5%.
Ketiga, pihak yang merupakan pengendali perusahaan terbuka.
Sedangkan terkait pelaporan aktivitas menjaminkan saham perusahaan terbuka, pihak yang dikenakan kewajiban adalah pemegang saham yang melakukan aktivitas menjaminkan saham paling sedikit 5% dari hak suara yang dihitung dari satu kali atau akumulasi dari beberapa kali aktivitas menjaminkan saham perusahaan terbuka.
Pelaporan dilakukan segera paling lambat 5 (lima) hari kerja sejak terjadinya kepemilikan hak suara atas saham atau setiap perubahan kepemilikan. Begitu juga pelaporan aktivitas menjaminkan saham, paling lambat lima hari kerja sejak ditandatanganinya perjanjian yang menyebabkan terpenuhinya jumlah penjaminan saham sebesar 5% dari hak suara.
Namun ketika OJK telah menyediakan sistem pelaporan secara elektronik, penyampaian laporan sebagaimana dimaksud di atas wajib dilakukan segera paling lambat tiga hari kerja.
News Related
-
-
Cara Menukarkan Valas dan Informasi Kurs Dollar-Rupiah di BCA, Selasa (28/11) KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Catat pergerakan kurs dollar rupiah yang alami penguatan di level Rp15.494. Rupiah mengalami penguatan di perdagangan pasar spot Senin (27/11). Dibandingkan dengan kondisi hari Jumat lalu, rupiah sudah menguat 0,46% dari sebelumnya Rp15.563. Adapun, kondisi dari kurs tengah Bank ...
See Details:
Cara Menukarkan Valas dan Informasi Kurs Dollar-Rupiah di BCA, Selasa (28/11)
-
Bakal calon presiden Ganjar Pranowo menyampaikan pidato politiknya pada acara Deklarasi Maluku Voor Ganjar di Jakarta, Minggu (29/10/2023). Foto: Muhammad Adimaja/Antara Foto Capres 03 Ganjar Pranowo memulai kampanye di Merauke pada Selasa (28/11). Ia mengungkap, sempat disindir halus oleh salah seorang kepala suku terkait jalan yang rusak. “Tadi kepala suku ...
See Details:
Ganjar Disindir Halus Kepala Suku di Merauke soal Kondisi Jalan
-
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA – Diduga depresi, seorang pemuda di Kabupaten Kubu Raya nekat mengakhiri hidupnya dengan cara tidak wajar. Pemuda berinsial A berusia 20 tahun itu ditemukan warga tergantung di pohon belajang rumahnya, senin 27 November 2023. Kasubdis Penmas Humas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengungkapkan korban pertama kali ditemukan ...
See Details:
BREAKING NEWS - Diduga Depresi,Pemuda di Kubu Raya Nekat Akhiri Hidup Dengan Cara Tak Wajar
-
Bangun VW Kodok dari Avanza SEMARANG, KOMPAS.com – Pecinta mobil klasik memandang kendaraan tidak cukup hanya dengan mesin prima, tenaga baik, irit bahan bakar tapi juga mementingkan nilai seni. Sehingga tidak heran jika mereka sengaja membeli mobil keluaran terbaru lalu mengubahnya menjadi mobil klasik. Seperti salah seorang konsumen dari Yumos ...
See Details:
Tertarik Ubah Avanza Jadi VW Kodok? Segini Biayanya
-
TRIBUNWOW.COM – Bukan gabung Barito Putera, sosok di luar dugaan alumnus Persija Jakarta milik Dewa United justru membelot gabung ke rival abadi, Anak Dewa cek. Dilansir TribunWow.com, Barito Putera nampak harus gigit jari gagal realisasikan kedatangan mantan anak emas Rahmad Darmawan pada bursa transfer paruh musim Liga 1 2023/2024. Padahal, namanya sempat dikaitkan ...
See Details:
Bukan Gabung Barito,Sosok di Luar Dugaan Eks Persija Membelot ke Rival Dewa United,Anak Dewa Cek
-
Calon Wakil Presiden nomor urut 3 Mahfud MD (tengah) berfoto bersama dengan warga saat melakukan kampanye perdana di Desa Jaboi, Sabang, Aceh, Selasa (28/11/2023). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD menyapa para pemuda di Kota Sabang, Aceh, dalam lawatan kampanye pertamanya. Ia berpesan kepada para ...
See Details:
Pesan Mahfud ke Anak Muda Aceh: Semua Akan Sukses karena RI Kaya, Jangan Hedon
-
Ilustrasi apakah hantu itu nyata? KOMPAS.com – Dalam banyak budaya di seluruh dunia percaya bahwa ada roh yang selamat dari kematian dan hidup di alam lain, yang diistilahkan dengan hantu. Dilansir dari laman Britannica, hantu adalah istilah yang mengacu pada jiwa atau roh orang mati, yang mampu kembali dalam bentuk ...
See Details:
Apakah Hantu Itu Nyata? Berikut Penjelasan Ilmiahnya
-
-
-
Ilustrasi apakah hantu itu nyata? KOMPAS.com – Dalam banyak budaya di seluruh dunia percaya bahwa ada roh yang selamat dari kematian dan hidup di alam lain, yang diistilahkan dengan hantu. Dilansir dari laman Britannica, hantu adalah istilah yang mengacu pada jiwa atau roh orang mati, yang mampu kembali dalam bentuk ...
See Details:
Isyarat Rasulullah Tentang Penaklukan Romawi dan Mesir
-
Ilustrasi apakah hantu itu nyata? KOMPAS.com – Dalam banyak budaya di seluruh dunia percaya bahwa ada roh yang selamat dari kematian dan hidup di alam lain, yang diistilahkan dengan hantu. Dilansir dari laman Britannica, hantu adalah istilah yang mengacu pada jiwa atau roh orang mati, yang mampu kembali dalam bentuk ...
See Details:
Istana Ingatkan Pasangan Anies-Muhaimin, Ada Kesepakatan Politik Terkait UU IKN
-
Ilustrasi apakah hantu itu nyata? KOMPAS.com – Dalam banyak budaya di seluruh dunia percaya bahwa ada roh yang selamat dari kematian dan hidup di alam lain, yang diistilahkan dengan hantu. Dilansir dari laman Britannica, hantu adalah istilah yang mengacu pada jiwa atau roh orang mati, yang mampu kembali dalam bentuk ...
See Details:
Anak Kiky Saputri Unboxing Bingkisan Ulang Tahun Ke-2 Rayyanza
-
Ilustrasi apakah hantu itu nyata? KOMPAS.com – Dalam banyak budaya di seluruh dunia percaya bahwa ada roh yang selamat dari kematian dan hidup di alam lain, yang diistilahkan dengan hantu. Dilansir dari laman Britannica, hantu adalah istilah yang mengacu pada jiwa atau roh orang mati, yang mampu kembali dalam bentuk ...
See Details:
Ragam Keris dan Senjata Pusaka di Museum Pusaka TMII
OTHER NEWS
Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Presiden, Arsjad Rasjid ditemui di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (1/10/2023) sesaat sebelum penutupan Rakernas IV PDI-P. JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) ...
Read more »
TRIBUN-TIMUR.COM – Hasil survei terbaru lembaga survei calon presiden-wakil presiden RI jelang kampanye terbuka. Dari tujuh lembaga survei, dominan unggulkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Ketiga pasangan calon presiden kini berebut elektabilitas ...
Read more »
Tim yang bermarkas di Milton Keynes ini menampilkan salah satu performa paling dominan dalam sejarah F1 musim ini, dengan para pembalapnya memborong 21 kemenangan dari 22 balapan. Ia mengamankan kedua ...
Read more »
TRIBUN-BALI.COM – PROMO Indomaret & Superindo Besok 29 November 2023: White Koffie Harga Khusus, Sensodyne Rp24.900 Berikut ini adalah Katalog Promo Indomaret dan Superindo untuk besok hari Rabu, 29 November ...
Read more »
Finsensius Mendrofa Masuk Tim Deputi Hukum TPN Ganjar – Mahfud, Begini Profilnya jpnn.com, JAKARTA – Pengacara Finsensius Mendrofa resmi ditunjuk menjadi Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) ...
Read more »
Ilustrasi MNC Play KOMPAS.com – Operator seluler Indosat Ooredoo Hutchison (IOH atau Indosat) menyelesaikan proses akuisisi pelanggan PT MNC Kabel Mediacom (MNC Play) pada Senin (27/11/2023). Ada sebanyak 300.000 pelanggan ...
Read more »
Pelawak Srimulat Eko Londo Meninggal Dunia, Sempat Alami Kecelakaan Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air, Bunda. Pelawak yang tergabung di Srimulat, Eko Londo meninggal dunia di usia 66 ...
Read more »