Istri pelaku carok di Madura mengungkap kerinduan pada suami yang kini mendekam di tahanan.
GridHot.ID – Belakangan ini kasus carok di Bangkalan, Madura tengah menjadi sorotan.
4 orang dikabarkan tewas dari kejadian tersebut.
Baru terungkap bahwa keluarga pelaku carok punya peranan penting ini saat berusaha menghilangkan jejak.
Melansir tribun-video.com, kakak pelaku carok maut Hasan Busri dan Wardi, Abdul Rahman, membeberkan sifat sebenarnya sang adik.
Mulanya, Abdul Rahman mengaku sangat kaget mengetahui Hasan Busri dan Wardi menewaskan 4 orang jagoan kampung Mat Tanjar (45), Najehri (42), Mat Terdam (26), dan Hafid (45) saat carok di Desa Bumi Anyar, Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan, Madura, pada Jumat (12/1/2024).
Terkuak percakapan pelaku carok maut di Madura bernama Hasan Busri bersama kakaknya, Abdul Rahman di kebun sesaat setelah insiden itu terjadi.
Pasalnya ia mengaku mengenal sosok korban carok maut tersebut.
“Waduh kaget bukan main, apalagi kejadiannya itu sama orang yang saya pernah kenal,” ucap Abdul Rahman dikutip TribunJakarta dari YouTube TV One.
“Sama-sama baik,” imbuhnya.
Abdul Rahman lalu mengaku tak menyangka sama sekali Hasan Busri bisa bertindak demikian.
Ia pun lantas membeberkan sifat Hasan Busri yang sesungguhnya.
“Enggak nyangka sama sekali, dia bukan tipe orang begitu,” kata Abdul Rahman.
“Orannya pendiam enggak ngomong, mungkin ya itu dipukul jadi enggak terima. Orangnya pendiam, enggak ada masalah,” imbuhnya.
Abdul Rahman juga menyampaikan permohonan maaf atas tindakan dua adiknya.
“Saya mewakili keluarga besar saya mohon maaf seribu maaf mungkin ini terlanjur jadi ke depannya mudah-mudahan selamat semua,” katanya.
“Saya mohon maaf pada istri, saudaranya yang masih saudara sama saya, saya tidak menginginkan itu sebenarnya,”
“Mudah-mudahan almarhum sama keluarganya Mat Tanjar semua diterima di sisi Allah,” imbuhnya.
Dilansir dari tribunnewsbogor.com, keluarga Hasan dan Wardi rupanya memiliki peran penting dalam menghilangkan jejak pelaku carok 2 lawan 4 di Madura.
Keluarga bahkan disebut buru-buru menghilangkan jejak pelaku carok 2 lawan 4 di Madura, Hasan Busri dan Werdi.
Diketahui sebelum tragedi carok maut di Desa Bumi Anyar, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, kedua pelaku terbilang aktif di media sosial.
Hasan Busri bahkan memiliki akun TikTok. Pun demikian dengan adiknya, Werdi, yang punya akun Facebook, Instagram sampai TikTok.
Setelah Hasan Busri dan Werdi menghabisi nyawa Mat Tanjar, Mat Terdam, Najehri dan Hafid, keluarga pun langsung bergegas menghilangkan jejak digitalnya.
Istri Wardi, Ifani menerangkan bahwa pihak keluarga memang sengaja menonaktifkan akun media sosial Hasan dan Werdi.
“Sudah dinonaktifkan berapa hari setelah kejadian dari pihak keluarga,” terang Ifani lewat akun TikToknya.
Namun kini justru bermunculan akun-akun palsu yang mengatasnamakan Hasan Busri dan Werdi.
Padahal sejak Sabtu (13/1/2024) kedua pelaku carok Madura sudah ditahan di Mapolres Bangkalan.
“Kalau ada yang ngaku-ngaku dikomen aja. Kakak Hasan sendiri sama suami (Werdi) gak bisa pegang HP,” kata Ifani.
Ia pun meminta bantuan netizen untuk melaporkan oknum yang mengatasnamakan Hasan dan Werdi.
“Tolong dipantau terus kasian takut ada yang dirugikan,” kata Ifani.
Setelah menghabisi nyawa Mat Tanjar, Mat Terdam, Najehri dan Hafid, Hasan Werdi memang langsung melarikan diri.
Keduanya berusaha menghindar dari serangan balasan dari pihak korban carok 2 lawan 4 di Madura.
“Ndak tau saya (kapan polisi datang). Saya lari dari lokasi, menghindar,” kata Hasan Busri.
Keduanya sempat sembunyi ke sebuah kebun dekat rumahnya.
“Ke tanah kosong, semak-semak gitu lah,” jelas Werdi.
“Belakang rumah saya. Sepi, menghindar,” tambah Hasan.
Usai menewaskan 4 orang saat carok Madura, Werdi dan Hasan Busri menghubungi kakak tertuanya, Abdul Rahman.
Mereka meminta agar sang kakak menghubungi kepala desa dan polisi.
“Kami memang menyerahkan diri sejak dari di jalan. Karena sudah bingung. Sedangkan di rumah tinggal umi, adik perempuan, ipar saya dan anak kecil-kecil, anak saya sama anak ini (Hasan). Jadi ingatnya polisi sama kepala desa,” kata Werdi.
“Mau kemana, lebih baik menyerahkan diri,” tambah Hasan Busri.
Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya menerangkan atas perbuatannya kedua tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP dan Pasal 338.
“Ancaman hukuman seumur hidup,” kata Febri.(*)
News Related-
Nadzira Shafa Nyanyi Lagu Baru, Lirik Rakit Soundtrack Film 172 Days, Ceritakan Kisah Cintanya dengan Amer Azzikra
-
Cara Menukarkan Valas dan Informasi Kurs Dollar-Rupiah di BCA, Selasa (28/11)
-
Ganjar Disindir Halus Kepala Suku di Merauke soal Kondisi Jalan
-
BREAKING NEWS - Diduga Depresi,Pemuda di Kubu Raya Nekat Akhiri Hidup Dengan Cara Tak Wajar
-
Tertarik Ubah Avanza Jadi VW Kodok? Segini Biayanya
-
Bukan Gabung Barito,Sosok di Luar Dugaan Eks Persija Membelot ke Rival Dewa United,Anak Dewa Cek
-
Pesan Mahfud ke Anak Muda Aceh: Semua Akan Sukses karena RI Kaya, Jangan Hedon
-
Apakah Hantu Itu Nyata? Berikut Penjelasan Ilmiahnya
-
Rajin Beri Bonus dan Ajak Jalan-jalan,Bos Tak Menyangka Lihat Isi Grup WA Karyawan,Semua Dipecat
-
Pimpinan KPK Kaget Kasus Korupsi SYL Ternyata Sudah Dilaporkan Sejak 2020, 3 Tahun Dibiarkan Mangkrak
-
Isyarat Rasulullah Tentang Penaklukan Romawi dan Mesir
-
Istana Ingatkan Pasangan Anies-Muhaimin, Ada Kesepakatan Politik Terkait UU IKN
-
Anak Kiky Saputri Unboxing Bingkisan Ulang Tahun Ke-2 Rayyanza
-
Ragam Keris dan Senjata Pusaka di Museum Pusaka TMII