Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru
Taufik (66), juru parkir (jukir) liar di minimarket kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2024).
JAKARTA, KOMPAS.com – Seorang pria bernama Taufik (66) menerima dengan lapang dada jika profesinya sebagai juru parkir (jukir) liar dihilangkan, asalkan diberikan pekerjaan baru.
“Minimal diberikan pekerjaan baru kalau memang mau dihilangkan (jukir liar minimarket),” kata dia saat ditemui di salah satu minimarket kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2024).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kata Taufik, harus memberikan solusi nyata.
Jangan sampai banyak orang menjadi pengangguran karena profesi tersebut dihilangkan.
Terlebih, tak sedikit orang yang mencari rezeki dengan cara menjadi jukir.
“Pemerintah kan mau kasih pekerjaan katanya, itu bagus. Intinya jangan sampai banyak pengangguran karena putusan ini,” tutur Taufik.
Taufik menyebut penghasilannya sebagai jukir di minimarket sebenarnya tidak banyak setiap hari.
Ia hanya mendapatkan uang sekitar Rp 100.000 per harinya dan itu pun tak bisa dibawa pulang sepenuhnya.
“Saya bisa jadi jukir di sini bukan karena masuk ormas, murni ditugaskan sama RW setempat. Jadi uang yang saya dapat disetor ke RW dulu, nanti saya baru dapat per bulan,” ungkap dia.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berjanji menindak jukir liar di Ibu Kota, termasuk yang berada di setiap minimarket.
Kadishub DKI Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya akan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkan juru parkir liar.
“Kami berkoordinasi dengan Satpol PP DKI untuk penanganan adanya oknum-oknum yang memanfaatkan lokasi di minimarket dengan cara memaksa untuk memungut (tarif dalam) jumlah tertentu,” ucap Syafrin, Jumat (3/5/2024).
Syafrin mengaku, pihaknya sedianya telah mensosialisasikan perihal parkir gratis kepada manajemen minimarket. Selain itu, Dishub DKI juga melakukan pengawasan soal kelengkapan fasilitas pendukung parkir.
Namun demikian, masih ada saja oknum jukir liar yang datang dan beroperasi kembali di minimarket usai petugas Dishub dan Satpol PP selesai melakukan pengawasan.
“Artinya petugas parkir di luar (oknum-oknum) tidak ada kerja sama dengan pemilik minimarket. Mereka murni datang (sendiri),” kata Syafrin.