TRIBUN-MEDAN.com – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS 2024) membuka banyak kesempatan bagi para guru dengan gelar sarjana pendidikan, terutama di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Ada beberapa formasi yang juga bisa dilamar oleh para sarjana pendidikan yang bukan tenaga pengajar atau guru ketika mendaftar CPNS 2024, salah satunya adalah penyusun program pendirian lembaga pendidikan.
Kabar gembira terkait pembukaan kembali CPNS 2024 di tingkat pusat akan dimulai pada bulan April 2024.
Untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), diprediksi akan dilaksanakan dalam tiga gelombang, yakni gelombang pertama pada minggu keempat Juli 2024, gelombang kedua pada minggu pertama Agustus 2024, dan gelombang ketiga pada minggu keempat Agustus 2024.
Meskipun pendaftaran CPNS 2024 masih sekitar 1 bulan lagi, namun para pencari kerja yang ingin menjadi bagian dari tahapan rekrutmen CPNS 2024 sudah ramai-ramai mencari informasi mengenai formasi apa saja dan instansi mana saja yang akan membuka pendaftaran CPNS 2024 dengan kualifikasi pendidikan yang telah ditentukan.
Khususnya bagi calon pelamar dengan latar belakang sarjana pendidikan, diperkirakan banyak formasi yang membutuhkan talenta-talenta terbaik lulusan S1 pendidikan untuk rekrutmen CPNS 2024.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan membuka 2,3 juta formasi CPNS dan PPPK di tahun 2024, demikian dilansir AyoJakarta.com yang mengutip laman resmi Kemenpan RB.
Guru menjadi salah satu jabatan prioritas yang akan dibuka pada tahun 2024 dengan kuota terbanyak dalam rekrutmen CPNS.
Belum lagi, Kemenpan RB akan mengangkat 1,6 juta guru honorer non-ASN menjadi PPPK di tahun 2024.
Mengingat tingginya kuota guru pada rekrutmen CPNS 2024, maka kandidat dengan kualifikasi Sarjana Pendidikan, maupun PGSD dan non-PGSD, memiliki peluang yang sangat besar untuk lulus ujian, sehingga bisa menjadi tenaga pengajar atau guru PNS di satuan pendidikan di daerah.
Berikut 10 formasi yang dapat dilamar oleh Sarjana Pendidikan pada rekrutmen CPNS 2024 khususnya di lingkungan wilayah kerja Kemendikbud Ristek RI.
1. Pengembang Model Penilaian Pendidikan
Kualifikasi Pendidikan: S1 Pendidikan
Tugas dan wewenang: Melaksanakan pengembangan asesmen pendidikan, meliputi perencanaan, penyusunan, pemanfaatan dan evaluasi hasil asesmen pendidikan.
2. Pengembang Kurikulum
Kualifikasi Pendidikan: S1 Pendidikan
Tugas dan wewenang: Melaksanakan pengembangan kurikulum pendidikan.
3. Pengembang Program Fasilitas Pelatihan
Kualifikasi Pendidikan: S1 Pendidikan
Tugas dan wewenang: Memantau dan mendorong penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah serta peningkatan mutu pendidikan nasional.
4. Pengembang Perbukuan
Kualifikasi Pendidikan: S1 Pendidikan
Tugas dan wewenang: Melaksanakan sistem pengembangan buku yang mencakup materi pendidikan.
5. Analis Kata dan Peristilahan
Kualifikasi Pendidikan: S1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
Tugas dan tanggung jawab: Menganalisis kata dan istilah yang digunakan dalam materi pendidikan secara terstandar dan akurat.
6. Editor Program Pengembangan Pendidikan Masyarakat
Kualifikasi Pendidikan: S1 Pendidikan di Luar Sekolah
Tugas dan tanggung jawab: Mengembangkan program pengembangan masyarakat untuk memastikan akses terhadap pendidikan yang berkualitas.
7. Penyuluhan Bahasa
Kualifikasi Pendidikan: S1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
Tugas dan wewenang: Menyiapkan bahan kebijakan teknis, melaksanakan dan mengevaluasi penyuluhan, serta melakukan penyuluhan kebahasaan dan kesastraan secara informatif, edukatif, dan advokatif.
8. Analis Bahasa dan Sastra
Kualifikasi Pendidikan: S1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
Tugas dan wewenang: Melakukan penyiapan bahan kebijakan teknis dan pelaksanaan penelitian bahasa dan sastra.
9. Pengembang Program Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal
Kualifikasi Pendidikan: S1 Pendidikan Anak Usia Dini
Tugas dan wewenang: Menyusun program teknis pengembangan pendidikan anak usia dini dan pendidikan nonformal.
10. Analis Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Nonformal
Kualifikasi Pendidikan: S1 Pendidikan Anak Usia Dini
Tugas dan wewenang: Melakukan analisis pengembangan pendidikan yang berlaku untuk pendidikan anak usia dini dan pendidikan nonformal.
(cr30/tribun-medan.com)
News Related-
Nadzira Shafa Nyanyi Lagu Baru, Lirik Rakit Soundtrack Film 172 Days, Ceritakan Kisah Cintanya dengan Amer Azzikra
-
Cara Menukarkan Valas dan Informasi Kurs Dollar-Rupiah di BCA, Selasa (28/11)
-
Ganjar Disindir Halus Kepala Suku di Merauke soal Kondisi Jalan
-
BREAKING NEWS - Diduga Depresi,Pemuda di Kubu Raya Nekat Akhiri Hidup Dengan Cara Tak Wajar
-
Tertarik Ubah Avanza Jadi VW Kodok? Segini Biayanya
-
Bukan Gabung Barito,Sosok di Luar Dugaan Eks Persija Membelot ke Rival Dewa United,Anak Dewa Cek
-
Pesan Mahfud ke Anak Muda Aceh: Semua Akan Sukses karena RI Kaya, Jangan Hedon
-
Apakah Hantu Itu Nyata? Berikut Penjelasan Ilmiahnya
-
Rajin Beri Bonus dan Ajak Jalan-jalan,Bos Tak Menyangka Lihat Isi Grup WA Karyawan,Semua Dipecat
-
Pimpinan KPK Kaget Kasus Korupsi SYL Ternyata Sudah Dilaporkan Sejak 2020, 3 Tahun Dibiarkan Mangkrak
-
Isyarat Rasulullah Tentang Penaklukan Romawi dan Mesir
-
Istana Ingatkan Pasangan Anies-Muhaimin, Ada Kesepakatan Politik Terkait UU IKN
-
Anak Kiky Saputri Unboxing Bingkisan Ulang Tahun Ke-2 Rayyanza
-
Ragam Keris dan Senjata Pusaka di Museum Pusaka TMII